Connect with us

Sat Binmas Polres Sidrap Kunjungi Ponpes di Hari Pertama Operasi Bina Kusuma Lipu 2023,

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Bina Kusuma Lipu 2023 yang di gelar Polres Sidrap kali ini menyasar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Wahid Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. Rabu (08/03/2023)

Kegiatan Ops Bina Kusuma yang di gelar jajaran Polres Sidrap ini guna mencegah tidak terjadinya pemalakan, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya.

Guna mendukung kegiatan operasi tersebut berjalan dengan baik, Kasat Binmas Polres Sidrap AKP Syarifuddin. HMT bersama anggota yang terlibat Ops Bina Kusuma melaksanakan giat penyuluhan di pondok pesantren

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Syarifuddin. HMT saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren memang menjadi salah satu sasaran dalam pelaksanaan Ops Bina Kusuma hari ini.

“Namun dalam pelaksanaannya dengan melakukan upaya preventif atau pencegahan, jadi dalam pelaksanaannya Sat Binmas Polres Sidrap memberikan penyuluhan dan menghimbau kepada santri dan santriwati agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan menekan tindak pidana jalanan, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya”, ungkap AKP Syarifuddin.

Di akhir kegiatan AKP Syarifuddin. HMT menyerahkan sarana kontak berupa bola voli kepada salah satu perwakilan pelajar santri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending