Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
Kitasulsel—LuwuTimur—Sikap wakil rakyat DPRD Luwu timur kembali mendapat sorotan dan menjadi perbincangan di group group WhatsApp dan laman sosial media,hal tersebut terjadi akibat beredarnya video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan sikap yang diduga ketua DPRD Luwu Timur yang menolak berjabat dengan seorang warga di loby gedung rakyat Rabu 08/03/2023.
Viralnya video tersebut mendapat reaksi dari berbagai pihak di Luwu timur,banyak yang menilai sikap yang di pertontonkan pejabat publik sekelas ketua DPRD ini sangat mencederai hati masyarakat kecil.
Syawal seorang tokoh muda Luwu timur mengatakan bahwa sikap dari pejabat publik yang menolak berjabat dengan warganya sama sekali tidak mencerminkan diri sebagai seorang wakil rakyat.
“Prihatin kami dengan apa yang kami lihat di video ini,jika pun ada dendam pribadi setidaknya kapasitas pejabat publik tersebut saat diajak berjabat sedang sebagai seorang ketua dprd yang notabene adalah wakil rakyat,kalau wakil rakyat menolak berjabat dengan rakyatnya bagaimana aspirasi rakyat bisa tersalurkan,jelasnya.
Reaksi akan viralnya video ini juga rame berseliweran di laman sosial media facebook dan instagram,kekecewaan masyarakat tersebut di lampiaskan dengan komentar komentar menohok.
“Jangan sombong pak ketua,anda terpilih Kerna masyarakat juga.
“Sebelum terpilih kiri kanan jabat tangan dengan warg,setelah terpilih ,na tolak mi jabat tangan warganya.
Sampai berita ini dirilis,belum ada pernyataan resmi dari ketua dprd Luwu timur akan peristiwa tersebut.
NEWS
KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, OTT Bupati Syah Afandin Dinilai Praktik “Back-to-Back”
Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, menunjukkan praktik korupsi yang berlangsung secara berulang atau back-to-back di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Lembaga antirasuah bahkan menyebut munculnya indikasi “regenerasi” pelaku korupsi di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan Syah Afandin memperpanjang daftar kepala daerah di Kabupaten Langkat yang tersandung kasus korupsi.
“Peristiwa tangkap tangan kali ini seolah menjadi praktik korupsi yang back-to-back, bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Melanjutkan Jejak Kasus Terbit Rencana
Budi mengingatkan bahwa sebelumnya KPK juga menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, melalui operasi tangkap tangan pada 2022. Terbit kemudian dinyatakan bersalah dalam perkara pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
“Sebelumnya terjadi pada tahun 2022 di mana mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin diputus bersalah atas pengaturan proyek pekerjaan di Dinas PUPR dan juga di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,” ujar Budi.
Menurut KPK, kondisi tersebut menjadi ironi karena Syah Afandin saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan Terbit, hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030.
“Ironisnya saudara SAF merupakan wakil bupati saat itu, kemudian menjadi Plt Bupati dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030,” ungkapnya.
OTT Terjadi di Tengah Forum APKASI
KPK juga menyoroti waktu terjadinya OTT yang dilakukan di sela kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Sumatera Utara.
Menurut Budi, penangkapan tersebut mencederai semangat forum yang seharusnya menjadi wadah peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi ironis karena terjadi di sela-sela acara forum APKASI yang berlangsung di Sumatera Utara. Di mana APKASI sebagai wadah pemerintah daerah yang membahas upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun justru dicederai dengan adanya peristiwa ini,” jelasnya.
Skor Pencegahan Korupsi Turun Tajam
KPK mengungkapkan bahwa indikasi tingginya risiko korupsi di Kabupaten Langkat juga tercermin dari penurunan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), instrumen yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Budi menyebut skor MCP Kabupaten Langkat turun signifikan dari 84 pada 2024 menjadi 61 pada 2025.
“Sinyal tersebut terpotret dari instrumen pencegahan korupsi di dalam MCP melalui fungsi koordinasi dan supervisi KPK di mana dalam skor MCP terlihat skornya turun tajam dari skor 84 tahun 2024 menjadi berada pada skor 61 pada tahun 2025,” katanya.
Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Nilai SPI Kabupaten Langkat memang meningkat dari 66,3 pada 2024 menjadi 69,95 pada 2025, namun masih berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.
“Pun hasil SPI survei penilaian integritas Kabupaten Langkat juga menyisakan tinta merah. Nilainya hanya naik tipis dari 66,3 pada tahun 2024 menjadi 69,95 di tahun 2025 di mana skor itu tentunya masih menempatkan Kabupaten Langkat berada pada kategori rentan,” ujar Budi.
KPK Ingatkan Pemimpin Berikutnya
Menyikapi kasus tersebut, KPK mengingatkan pejabat yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Langkat agar menjaga amanah masyarakat dan tidak mengulangi praktik korupsi yang telah berulang di daerah tersebut.
“Oleh karena itu KPK mengingatkan agar wakil bupati yang nantinya meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Langkat untuk bisa menjaga amanah rakyat. Jangan sampai kepercayaan publik kembali dikhianati oleh praktik-praktik korupsi yang masih terus berulang,” tegas Budi.
KPK menegaskan bahwa selain penindakan, penguatan sistem pencegahan dan integritas pemerintahan daerah menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai korupsi yang terus berulang di Kabupaten Langkat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login