Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

PGRI Sulsel Bahas Rangkaian HUT ke-80, Sidrap Siap Berpartisipasi Aktif

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan membahas sejumlah agenda dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PGRI sekaligus Hari Guru Nasional 2025.

Kegiatan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual, Kamis (23/10/2025), dan diikuti seluruh pengurus PGRI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut mengikuti rapat, dari ruang kerjanya, Lantai II Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Ketua PGRI Sidrap itu didampingi sejumlah perwakilan guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Mereka antara lain Kepala SMK Negeri 2 Sidrap, Nurul Hasanah Yusuf, guru SMA Negeri 2 Sidrap, Abdul Rahman, guru UPT SMP Negeri 2 Pangsid, Nur Ainun Istiqamah, guru UPT SD Negeri 1 Benteng, Jumiati, serta guru TK PGRI Melati Bapangi, Astria.

Hadir pula Kepala UPT SD Negeri 6 Watsid, Fuaddudin, yang mewakili peserta Lomba Pengucapan Ikrar Guru.

Rapat koordinasi tersebut membahas tiga agenda utama yang akan digelar, yakni Anugerah Guru Prima pada 25–29 Oktober 2025, Lomba Pengucapan Ikrar Guru pada 1 November 2025, serta kegiatan donor darah yang akan dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Abdi, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik di Sulsel sekaligus ajang mempererat solidaritas antaranggota PGRI.

“Kami ingin memberikan penghargaan dan semangat baru bagi para guru yang terus berinovasi serta berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan. PGRI juga berkomitmen menghadirkan kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,” ujar Abdi.

Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas inisiatif PGRI Sulsel dalam mendorong peningkatan profesionalisme guru melalui kegiatan positif dan bernilai edukatif.

“Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang tentu mendukung penuh kegiatan yang memotivasi para guru untuk terus berprestasi dan menginspirasi peserta didik. Ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarpendidik serta memperkuat komitmen dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tutur Nurkanaah.

Rapat virtual tersebut berlangsung interaktif, diwarnai berbagai masukan dari peserta daerah, termasuk Sidrap, untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan mendatang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel