Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Hadiri Reuni SMA 467 Angkatan 2003, Ajak Alumni Tebar Kebaikan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri acara reuni SMA 467 angkatan 2003 di Pelataran Monumen Ganggawa, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad sore (1/3/2026).

Dalam momentum penuh keakraban tersebut, Bupati Syaharuddin mengajak para alumni untuk senantiasa menjaga persaudaraan dan konsisten menebar kebaikan bagi sesama.

Menurutnya, reuni menjadi wadah strategis untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mengenang kembali masa-masa sekolah yang penuh kenangan.

“Reuni ini juga merupakan kesempatan bagi kita untuk berbagi pengalaman dan ilmu, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sidenreng Rappang. Jaga persaudaraan ini, dan teruslah berbuat baik,” ujar Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras para alumni yang kini telah memetik keberhasilan dalam karier maupun kehidupan pribadi. Bupati merefleksikan perjalanan hidup para alumni selama 23 tahun terakhir, terhitung sejak lulus pada 2003 hingga 2026.

Menurutnya, Tuhan akan selalu memberikan jalan terbaik bagi individu yang mampu memancarkan energi positif dan nilai-nilai kebajikan dalam kehidupannya.

“Jika kita keluarkan semua hal baik dalam diri kita, maka perjalanan waktu akan berubah dan mempersiapkan tempat yang baik bagi kita,” imbuhnya.

Syaharuddin turut menyampaikan rasa bangganya terhadap alumni angkatan 2003 SMA Negeri 1 Pangkajene Sidrap (SMA 467) yang dinilainya telah membuktikan manfaat ilmu dari para guru. Banyak di antara mereka kini sukses mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, maupun berkiprah di berbagai profesi lainnya.

Sementara itu, Ketua Alumni 467, Andi Bustanil, melaporkan bahwa reuni tersebut dihadiri alumni dari berbagai penjuru daerah, termasuk dari Palu dan Sulawesi Barat, yang telah lama tidak bertatap muka.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para guru yang telah mendidik mereka selama tiga tahun di bangku sekolah.

“Alhamdulillah, banyak dari kita yang telah menjadi ASN di Kabupaten Sidenreng Rappang, ada yang menjadi pengusaha, dan lain-lain. Ini semua berkat doa dan dukungan dari para guru dan orang tua kita,” kata Bustanil.

Sebagai wujud kepedulian nyata, acara ini turut dimeriahkan dengan pemberian santunan kepada Sekolah Rakyat.

“Ini adalah bentuk aksi berbagi dari rekan-rekan alumni untuk Sekolah Rakyat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, jajaran guru purnabakti SMA 467, seluruh alumni angkatan 2003, serta para siswa dari Sekolah Rakyat yang menerima santunan.

Continue Reading

Trending