Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Sekda Sulsel Pimpin Pansel JPT Pratama Gowa, Tekankan Integritas dan Meritokrasi
Kitasulsel–GOWA — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui mekanisme seleksi terbuka.
Bersama tiga penguji lainnya, ia melakukan wawancara akhir terhadap 10 peserta seleksi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/2026).
Tim penguji terdiri dari Sekda Gowa Andy Azis Peter, Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Sulaeman Fattah, serta akademisi STIA LAN Makassar Alam Tauhid Syukur.
Seleksi terbuka ini digelar untuk mengisi enam jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Gowa, yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Direktur RSUD Syekh Yusuf.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berharap seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi dengan penuh integritas dan profesionalisme, terlebih dilaksanakan di bulan suci Ramadan.
“Hari ini momentum bulan Suci Ramadan, mari melaksanakan seleksi ini dengan bersih, penuh kejujuran. Apa yang dilakukan adalah bagian bentuk ibadah kepada Allah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pejabat yang terpilih nantinya harus siap bekerja selaras dengan pola kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya ingin pejabat dari sini, sudah siap bekerja dengan pola dan cara Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelesaikan persoalan pelayanan dan persoalan dasar di Pemda Gowa,” ungkapnya.
Menurut Husniah, kepemimpinan birokrasi juga membutuhkan energi, kreativitas, serta inovasi demi mewujudkan Gowa yang lebih maju dan masyarakat yang sejahtera.
Sementara itu, Jufri Rahman menjelaskan materi wawancara menitikberatkan pada pemahaman peserta terhadap visi-misi kepala daerah serta kemampuan menyusun solusi berbasis aksi nyata.
“Dibutuhkan orang yang tahu persoalan, jadi ketahui masalahnya, untuk dipelajari, dan bisa tahu apa solusinya. Termasuk rencana aksi yang akan dilakukan para peserta,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jufri juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN berbasis meritokrasi dan digital, menggunakan pendekatan nine box talent management untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
Ia mendorong Pemkab Gowa segera mengadopsi sistem serupa guna memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di daerah.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login