Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Resmi Menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap,Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd:Tanggung Jawab Yang Mesti Nyata Untuk Masyarakat Sidrap

Published

on

Kitasulsel—Sidrap– Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidenreng Rappang setelah dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (11/03/2025).

Dalam kesempatan yang sama,Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd juga dikukuhkan sebagai Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Forum Anak Kabupaten Sidrap  masa bakti 2025-2030.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur, Fatmawati Rusdi, Bupati Sidrap H.Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah Sulsel, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang juga mendampingi Ketua TP PKK masing-masing.

Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya peran PKK dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“PKK memiliki peran strategis dalam pemberdayaan keluarga. Program-program yang dijalankan harus mampu bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur Sudirman.

Andi Sudirman berharap agar berbagai program pemberdayaan keluarga dapat terus digalakkan guna mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan sejahtera.

Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, dalam sambutannya berharap para ketua TP PKK kabupaten/kota yang baru dilantik bisa menghadirkan ide-ide segar dan kontribusi nyata untuk masyarakat.

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal baru dalam gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Tugas yang diemban tidak ringan, namun dengan kerja sama dan inovasi, kita bisa membawa perubahan yang lebih baik,” ujar Naoemi Octarina.

Sementara Hj Haslinda Syaharuddin S.Pd menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, menggerakkan program-program TP PKK agar lebih berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan perempuan, kesejahteraan keluarga, pendidikan anak usia dini, dan literasi.

“Ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Saya berharap TP PKK Sidrap dapat semakin aktif, inovatif, dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keluarga yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat dalam menjalankan program-program TP PKK, Dekranasda, Posyandu, PAUD, dan literasi.

Dengan kepemimpinan Hj Haslinda, diharapkan TP PKK Sidrap dapat semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, dan pendidikan anak usia dini. 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel