Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Annur Travel dan JRW Matangkan Kesiapan Berangkatkan 1.000 Jamaah Umrah Januari 2026

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR — Manajemen Annur Travel bersama mitra strategisnya, JRW, menyatakan kesiapan penuh dalam memberangkatkan sebanyak 1.000 jamaah umrah pada Januari 2026. Pemberangkatan tersebut akan dilakukan dalam dua grup besar, masing-masing pada 19 Januari dan 26 Januari 2026, dengan penerbangan langsung dari Makassar menuju Jeddah, Arab Saudi.

Di sela-sela jadwal dua grup akbar tersebut, Annur Travel dan JRW juga tetap menjalankan agenda rutin pemberangkatan ratusan jamaah dari berbagai kantor cabang di seluruh Indonesia, menunjukkan konsistensi layanan dan kesiapan operasional perusahaan dalam melayani jamaah secara berkelanjutan.

Sebanyak 1.000 jamaah yang akan diberangkatkan pada pertengahan dan akhir Januari ini didominasi oleh jamaah asal Sulawesi Selatan, yang selama ini dikenal sebagai basis utama jamaah Annur Travel dan JRW.

Co-Founder PT Annur Maarif, Dr H Bunyamin M Yapid, LC, MH, saat ditemui di sela-sela mendampingi Menteri Agama RI dalam kunjungan kerja di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa seluruh aspek persiapan telah dimatangkan oleh tim Annur Travel dan JRW.

“InsyaAllah segala bentuk persiapan sudah dimatangkan oleh seluruh unit tim Annur Travel dan JRW. Visa dan administrasi lainnya sudah sekitar 90 persen rampung, dan selebihnya akan selesai dalam satu hari ke depan. InsyaAllah mohon doa ta semua agar tim Annur diberi kesehatan dan kekuatan untuk menyelesaikan misi mulia ini,” ujar Dr Bunyamin.

Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan jamaah, dua grup akbar tersebut akan menggunakan penerbangan carter (charter flight) Lion Air, dengan rute Makassar–Jeddah secara langsung, tanpa transit.

Sementara itu, Komisaris Annur Travel, Hj Sitti Suade, turut mengonfirmasi bahwa seluruh jamaah akan mendapatkan bimbingan manasik umrah sebagai bagian dari tahapan penting menjelang keberangkatan.

“InsyaAllah administrasi jamaah telah rampung. Selanjutnya kami fokus memberikan manasik kepada seluruh jamaah pada hari Minggu ini, agar jamaah siap secara spiritual dan teknis sebelum diberangkatkan menuju Makassar dan diterbangkan ke Jeddah, Arab Saudi,” jelasnya.

Annur Travel selama ini dikenal sebagai biro perjalanan umrah yang konsisten mengedepankan pelayanan jamaah, mulai dari proses administrasi, bimbingan ibadah, hingga pendampingan selama di Tanah Suci. Konsistensi tersebut juga mendapat pengakuan dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, yang menilai Annur Travel sebagai salah satu penyelenggara umrah yang rutin memberangkatkan jamaah dalam skala besar, dengan periode penerbangan yang hampir berlangsung setiap pekan.

Dengan pengalaman, sistem yang tertata, serta sinergi kuat antara Annur Travel dan JRW, pemberangkatan 1.000 jamaah umrah pada Januari 2026 ini diharapkan berjalan lancar, aman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel