Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen Raya di Sereang
KITASULSEL—SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., kembali turun langsung ke sawah untuk mengikuti panen raya padi bersama petani di Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Rabu (28/1/2026).
Didampingi Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Dr. Jamaluddin A, Bupati yang akrab disapa SAR tersebut melakukan panen di areal Kelompok Tani Mamminasae II. Seperti pada kesempatan sebelumnya, SAR tidak sekadar hadir secara simbolis, tetapi langsung mengoperasikan mesin pertanian combine harvester di tengah sawah.
Panen di Desa Sereang ini merupakan hasil Musim Tanam (MT) I periode Oktober hingga Desember 2025. Berdasarkan data ubinan yang dirilis Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap, produktivitas padi di wilayah tersebut tetap konsisten di kisaran 7 hingga 9 ton per hektare.
Bupati SAR menyampaikan optimisme bahwa sektor pertanian Sidrap akan terus menunjukkan tren positif. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras para petani yang didukung peran aktif penyuluh pertanian serta penerapan teknologi pertanian secara menyeluruh.
“Mulai dari penggunaan benih unggul, pola tanam yang tepat, pemupukan, hingga proses panen dengan teknologi modern, semuanya sangat menunjang peningkatan produktivitas,” ujar SAR.
Ia menegaskan, panen kali ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya produksi padi sebagai komoditas strategis daerah. Penguatan ketahanan pangan, lanjutnya, merupakan prioritas utama pembangunan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional.
“Melalui program Brigade Pangan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian dengan dukungan sarana dan prasarana, pendampingan teknis kepada petani, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern,” tegasnya.
SAR berharap, program tersebut tidak hanya menjaga stabilitas pangan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BBPP Batangkaluku, Dr. Jamaluddin A, memberikan apresiasi atas komitmen dan keterlibatan langsung Bupati Sidrap dalam menyukseskan program swasembada pangan.
“Ini luar biasa. Bupati terlibat langsung, bahkan mengoperasikan combine harvester sendiri. Ini bukan sekadar teori, tetapi praktik nyata di lapangan. Pendekatan seperti ini sangat positif,” puji Jamaluddin.
Dengan produktivitas yang tetap terjaga dan dukungan penuh pemerintah daerah, sektor pertanian Sidrap dinilai semakin kokoh sebagai salah satu lumbung pangan utama di Sulawesi Selatan. (*)
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login