Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Lapor Ke RMS, PSI Wajo Konsisten Kawal Pemerintahan Andi Rosman – Baso Rahmanuddin

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Wajo, Ikhsan AR menyambut gembira bergabungnya Rusdi Masse Mappasessu (RMS) ke Partai Solidaritas Indonesia.

Ikhsan yang dikenal orang dekat Bupati Wajo Andi Rosman mengatakan, pengumuman resmi bergabungnya RMS yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disambut dengan antusias oleh seluruh kader, khususnya di Kabupaten Wajo

“Alhamdulillah, setelah diumumkan secara resmi bergabungnya RMS ke PSI oleh Ketua Umum Kaesang Pangarep, para kader khususnya di Wajo sangat antusias menyambut kabar bahagia ini. PSI akan konsisten mengawal pemerintahan Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin,” ujar Ikhsan

Senada Ikhsan, Ketua Harian PSI Wajo Muhammad Ferdhy Asdana yang juga dikenal dekat dengan RMS Menyebutkan PSI Wajo sebagai partai yang mendukung Pemerintahan Andi Rosman Sejak Pilkada Wajo Tetap Konsisten Meski Kami Belum Memiliki Kursi di DPRD Wajo

“Kami akan konsisten mendukung pemerintahan andi rosman dan baso rahmanuddin. Meski kami belum memiliki kursi di DPRD Wajo tetapi jaringan dan relasi nasional PSI akan kami maksimalkan untuk wajo. Apalagi RMS sudah bersama sama di PSI ” tegasnya.

Ferdhy menilai, bergabungnya RMS ke PSI akan membawa dampak signifikan bagi kekuatan partai, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029 mendatang.

“Hal ini tentu berpotensi besar meningkatkan elektabilitas PSI, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tutupnya

Continue Reading

Trending