Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
Kabupaten Sidrap
PKK Sidrap Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program “Rehat Kancil”
Kitasulsel–SIDRAP Program kesehatan “Rehat Kancil” kembali digelar sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat pelosok di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Pada kegiatan terbaru yang diprakarsai oleh Pokja IV PKK Sidrap ini, Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin menegaskan peran strategis PKK dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.
Dalam sambutannya, Haslindah menekankan bahwa PKK tidak hanya hadir sebagai pendamping kebijakan pemerintah, melainkan sebagai motor utama yang memahami dan merespons kebutuhan riil masyarakat.
“PKK harus menjadi bagian dari solusi. Kami ingin ibu dan anak di pelosok Sidrap pun merasakan sentuhan layanan kesehatan terbaik, tanpa terkendala akses dan biaya,” tegasnya.
Program “Rehat Kancil” kali ini memprioritaskan pendekatan promotif dan preventif dalam rangka menekan angka stunting serta memperkuat ketahanan keluarga—dua isu yang hingga kini masih menjadi tantangan utama pada tingkat desa.
Pejabat dan Tenaga Kesehatan Hadir Perkuat Sinergi
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt Kadis Kesehatan Ishak Kenre, Plt Sekdis Dispemdes PPA Faradilla Bakry, serta perwakilan Kecamatan Pitu Riase dan para kepala desa dari tiga wilayah sasaran program.
Dukungan juga datang dari jajaran pimpinan fasilitas kesehatan daerah, yakni Direktur RSUD Nene Mallomo, Plt Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dan Plt Kabid Sumber Daya Kesehatan. Hadir pula para ketua organisasi profesi medis yang semakin memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Langkah Berkelanjutan untuk Perluasan Akses Kesehatan
Melalui sinergi yang terbentuk, program “Rehat Kancil” diharapkan dapat menjadi model pendekatan kesehatan keluarga yang efektif dan berkelanjutan. PKK Sidrap menargetkan program ini menjangkau lebih banyak desa di seluruh kabupaten.
Komitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau disebut sebagai bagian dari visi besar PKK Sidrap dalam membangun masyarakat yang sehat, kuat, dan berdaya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan Sidrap yang lebih sehat dan bebas stunting.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login