Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan
Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.
Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.
Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.
“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.
Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.
Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).
Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan
Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.
“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan 9 Sekolah Rakyat, Salah Satunya Berlokasi di GOR Sudiang Makassar
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mempercepat pembangunan sembilan Sekolah Rakyat permanen yang akan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Sulsel. Salah satu sekolah tersebut akan dibangun di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Makassar.
Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan sistem pendidikan berasrama (boarding school). Program ini ditujukan untuk memberikan akses pendidikan layak, aman, dan terjangkau bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Pemprov Sulsel Siapkan Lahan dan Dokumen Administrasi
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut. Sejumlah dokumen administrasi, termasuk perizinan dan analisis dampak lingkungan (amdal), kini tengah diproses.
“Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mensukseskan program Bapak Presiden. Tadi kita membahas terkait aset kesiapan lahan, pengurusan amdal, dan hal lainnya,” ujar Malik dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Malik menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan agar pembangunan Sekolah Rakyat di Sulsel dapat segera dimulai dan selesai sesuai target nasional.
Rapat Koordinasi Ditingkatkan untuk Percepat Konstruksi
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemprov Sulsel menggelar rapat koordinasi khusus pembahasan konstruksi Sekolah Rakyat pada Jumat (21/11). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, dengan menghadirkan berbagai pihak lintas sektor.
Rapat ini bertujuan memastikan kesiapan teknis, administrasi, dan dukungan antarinstansi agar tidak terjadi hambatan dalam proses pembangunan.
“Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar percepatan pembangunan ini berjalan efektif,” ujar Jufri dalam rapat tersebut.
Pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan segera dimulai pada awal tahun depan, sehingga fasilitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat semakin merata di Sulawesi Selatan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login