Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Matangkan Persiapan Buka Puasa Bersama Anak Panti dan Malam Nuzulul Quran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan untuk acara Buka Puasa Bersama Anak Panti dan Malam Nuzulul Quran.

Rapat koordinasi lanjutan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, di ruang rapat Wakil Wali Kota, Rabu (12/03/2025).

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Makassar terhadap anak-anak panti asuhan dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap persiapan berjalan dengan baik agar acara ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan majelis taklim. Sayangi dan cintai anak yatim menjadi wujud kebersamaan pemerintahan MULIA di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2025 di Tribun Karebosi, Makassar.

Dalam kegiatan ini, Pemkot Makassar akan menghadirkan 3.300 anak yatim, 1.000 anggota majelis taklim, serta 100 anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan menyampaikan bahwa koordinasi lintas OPD terus dilakukan agar pelaksanaan acara berjalan lancar.

“Kami telah mengecek kesiapan akhir, baik dari segi teknis maupun susunan acara. Semua pihak yang terlibat sudah bekerja maksimal untuk memastikan acara ini berlangsung dengan sukses,” ungkapnya.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten I , Andi Muh Yasir, Kabag Protokol, Muh Zuhur dg Ranca, Kabag Kesra Mohammad Syarief, serta sejumlah OPD terkait lainnya.

Selain buka puasa bersama, rangkaian acara juga mencakup salat Magrib berjemaah, santap malam bersama, salat Isya, serta peringatan Malam Nuzulul Quran.

Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemkot Makassar optimis bahwa acara ini akan berjalan dengan khidmat, penuh keberkahan, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel