Connect with us

Liberti Sitinjak Kumpulkan 33 Kepala UPT Bahasa Pengendalian Gratifikasi & Benturan Kepentingan

Published

on

Kitasulsel, Makassar, — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengatakan, permasalahan suap, gratifikasi, benturan kepentingan, dan korupsi merupakan persoalan serius di dalam suatu organisasi.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, dan Korupsi di Hotel Claro.

Lanjut Liberti Sitinjak, kegiatan di atas merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi pada Kanwil Sulsel.

“Pada Kanwil Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya telah lama terbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Benturan Kepentingan. Ini membuktikan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Kakanwil.

Lebih jauh Liberti meminta jajarannya untuk tunduk dan taat pada aturan organisasi dan juga mampu menanamkan perubahan mind set dan culture set dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan membangun integritas seluruh pegawai yang bersih dan bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Adapun kegiatan ini diikuti 100 orang peserta, terdiri dari 33 Kepala UPT beserta Tim UPG pada satuan kerja masing-masing serta Tim UPG Kanwil.

Narasumber pertama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menekankan penerapan budaya organisasi yang telah ada pada Kemenkumham yakni tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

Adapun kepuasan layanan publik dapat diukur dari terpenuhinya ekpektasi masyarakat atas layanan yang diterima sesuai standar layanan yang telah ditetapkan

Narasumber kedua Jaksa Utama Pratama Kejati Sulsel, Mudazzir Munsyir menjelaskan, benturan kepentingan bisa menjadi kasus korupsi jika di dalamnya terdapat unsur-unsur pidana yang diatur dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001.

“Benturan kepentingan menjadi pelanggaran pidana korupsi jika terkandung juga 7 jenis unsur korupsi yaitu merugikan keuangan negara, terjadi suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” terang Mudazzir.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap 7,71 Persen, Sejalan Tingginya Kepuasan Publik di Era SAR–Kanaah

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP –SIDRAP – Capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan kinerja impresif pada tahun pertama kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M. dan Wakil Bupati Nur Kanaah. Laju ekonomi daerah yang mencapai 7,71 persen berjalan seiring dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Hasil survei yang dirilis JNK mencatat tingkat kepuasan masyarakat Sidrap terhadap pemerintahan SAR–Kanaah mencapai 87,7 persen sejak pasangan tersebut dilantik pada 20 Februari 2025.

Paparan hasil survei disampaikan dalam forum Survei Kepuasan Masyarakat yang digelar di Hotel The Sultan Jakarta, Kamis (19/2/2026), bersama pemaparan capaian sejumlah pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Direktur JNK Research and Consulting, Dr. Ananda Purba, menyebutkan bahwa mayoritas responden menilai arah pembangunan dan pelayanan publik di Sidrap mengalami perbaikan selama satu tahun terakhir.

“Satu tahun kepemimpinan Bapak H. Syaharuddin Alrif dan Ibu Nur Kanaah, sebanyak 87,7 persen warga menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujarnya dalam pemaparan survei.

Lembaga JNK Research and Consulting diketahui merupakan bagian dari Charta Politika yang memiliki pengalaman panjang dalam riset opini publik nasional.

Masuk Jajaran Daerah Bertumbuh Cepat

Selain tingginya kepercayaan publik, Sidrap juga mencatat prestasi signifikan dalam indikator ekonomi makro. Berdasarkan data capaian pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi Sidrap menempatkan daerah ini pada posisi strategis di berbagai level perbandingan.

  • Peringkat ke-16 nasional dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
  • Peringkat ke-10 kawasan Indonesia Timur dari 176 kabupaten/kota meliputi Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
  • Peringkat ke-5 regional Pulau Sulawesi dari 81 kabupaten/kota.

Di tingkat Pulau Sulawesi, lima daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi tercatat sebagai berikut:

  1. Morowali Utara – 19,97%
  2. Morowali – 10,81%
  3. Konawe – 10,48%
  4. Pasangkayu – 10,32%
  5. Sidrap – 7,71%

Posisi tersebut menjadikan Sidrap sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi terbaik sekaligus paling stabil di kawasan Sulawesi Selatan.

Dampak Kebijakan Ekonomi Berbasis Sektor Riil

Pertumbuhan ekonomi Sidrap ditopang oleh penguatan sektor riil, khususnya pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Pemerintah daerah mendorong optimalisasi irigasi, peningkatan akses jalan tani, distribusi alat dan mesin pertanian, serta stabilisasi produksi pangan.

Selain itu, reformasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan administrasi dan perizinan turut meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat serta mempermudah investasi skala lokal.

Penguatan UMKM, pengendalian inflasi daerah, serta sinergi pemerintah dengan pelaku usaha menjadi faktor pendukung stabilitas ekonomi selama setahun terakhir.

Pengamat menilai tingginya pertumbuhan ekonomi yang diikuti tingkat kepuasan masyarakat menunjukkan adanya korelasi antara kebijakan pembangunan dan dampak nyata yang dirasakan warga.

Kepercayaan publik sebesar 87,7 persen menjadi indikator bahwa program pembangunan yang dijalankan pemerintahan SAR–Kanaah mulai memberikan hasil konkret, baik pada peningkatan kesejahteraan maupun kualitas pelayanan pemerintah.

Memasuki tahun kedua kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Sidrap diharapkan mampu mempertahankan tren positif tersebut melalui pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja baru, serta penguatan daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending