Connect with us

Pj Sekda Andi Aslam Welcome Dinner Peserta Kejuaraan Basket Korpri 2023 Zona Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kontingen Kejuaraan Basket dalam Welcome Dinner Peserta Kejuaraan Basket Korpri 2023 Zona Indonesia Timur, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa malam, 7 Maret 2023.

Dalam sambutannya, Andi Aslam menjelaskan, pengabdian yang diberikan setiap anggota Korpri kepada bangsa dan negara tidak hanya terbatas dalam ruang lingkup dunia kerja saja, tetapi juga harus mampu mengembangkan bakat dalam dunia olahraga.

“Dengan adanya event basket Korpri ini, menjadi ajang bagi para asset perwakilan dari 10 provinsi di Kawasan Indonesia Timur untuk dapat menunjukkan bakatnya dalam bidang olahraga khususnya bola basket,” ucapnya.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk perwujudan Korpri guna menyokong salah satu peran ASN yaitu sebagai perekat dan nomor satu bangsa.

“Dimana Korpri dapat mempersatukan kita terutama di Indonesia bagian timur untuk hadir dalam acara pada malam hari ini,” ungkapnya.

Aslam mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Sulsel dalam menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) di Semarang pada Juli mendatang.

“Dimana kita harus berbesar hati, karena basket masuk ke dalam salah satu cabang olahraga yang diperlombakan, dan salah satu pertimbangan utamanya adalah karena kegiatan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Aslam juga mengingatkan kepada para peserta dan juga panitia untuk dapat menjaga kualitas dan profesionalisme atlet. Tidak semata terbentuk melalui pembinaan saja, namun juga ditunjang dengan event yang berkualitas serta berkelanjutan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel