Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel
Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).
R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.
“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.
Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara
“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara
Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.
“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.
Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)
Kementrian Agama RI
UNICEF Apresiasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag, Dinilai Perkuat Karakter Anak
Kitasulsel–JAKARTA – Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sebagai pendekatan nyata dalam transformasi pendidikan keagamaan. Kedua program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap guru maupun peserta didik dalam membangun karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.
Apresiasi tersebut disampaikan Maniza saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/7/2026). Pertemuan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pendidikan keagamaan, perlindungan anak, hingga penguatan kerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Maniza menyampaikan bahwa UNICEF menghargai kemitraan yang telah terjalin dengan Kementerian Agama, termasuk melalui Nota Kesepahaman (MoU) 2024–2028 bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang telah melahirkan berbagai program kolaboratif.
Menurutnya, inovasi Kementerian Agama dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi layak menjadi contoh praktik baik yang dapat diperluas.
“Berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan dipromosikan agar dapat menjadi pembelajaran yang lebih luas,” ujar Maniza
UNICEF juga mengusulkan penguatan kerja sama melalui perluasan implementasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak, pengembangan keterampilan peserta didik yang responsif gender dan inklusif, dukungan terhadap implementasi Ekoteologi dalam aksi iklim, serta pemanfaatan pembiayaan sosial syariah untuk mendukung kesejahteraan anak.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi merupakan fondasi transformasi pendidikan agama yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, spiritualitas, serta kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
“Jika kita ingin melakukan perubahan nyata dalam karakter anak bangsa, kita harus berani mengubah sistem pendidikannya,” kata Nasaruddin.
Ia menegaskan bahwa perubahan karakter peserta didik tidak cukup dilakukan melalui perubahan materi pembelajaran semata, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, budaya sekolah, keteladanan guru, hingga lingkungan belajar.
Menurut Menag, transformasi pendidikan harus mengintegrasikan tiga dimensi utama, yakni Tauhid sebagai landasan spiritual, Logos sebagai kemampuan berpikir rasional, dan Ethics sebagai pedoman moral yang kemudian diwujudkan dalam Ethos, yaitu perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Nasaruddin menjelaskan, Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk menumbuhkan kecintaan kepada Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Pendekatan ini tidak sekadar mengajarkan teori, tetapi mendorong peserta didik merasakan dan mempraktikkan nilai-nilai kasih sayang dalam kehidupan.
“Kita ingin pendidikan melahirkan manusia yang mencintai sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, implementasi kurikulum tersebut selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan perubahan positif, terutama dalam pendekatan para pendidik yang kini lebih mengedepankan dialog, kasih sayang, dan pembinaan dibandingkan hukuman fisik.
Selain itu, Menag juga memaparkan konsep Ekoteologi sebagai pendekatan pendidikan yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam dalam satu kesatuan. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama dan menjadi jawaban atas berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menyusun buku panduan resmi Ekoteologi dan menyiapkan studi komprehensif untuk mengukur efektivitas implementasinya terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pesantren guna menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, sehat, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penegakan hukum terhadap lembaga yang tidak memenuhi ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pesantren.
Menutup pertemuan, Nasaruddin menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga mitra pembangunan internasional seperti UNICEF.
Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran menjaga kelestarian bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login