Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Diskominfo Sidrap Gelar Coaching Penginputan Data Satu Data Indonesia

Published

on

Kitasulsel–Sidrap – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar coaching penginputan data Statistik Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sidrap, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bidang Persandian Diskominfo Sidrap dan diikuti perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Pertanian, serta Dinas Kesehatan.

Coaching ini bertujuan memberikan arahan teknis terkait tata cara penginputan data statistik ke dalam platform Satu Data Indonesia, sehingga data yang disajikan dapat terjamin validitasnya, terstandar, serta mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, menegaskan bahwa kualitas kebijakan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.

Menurutnya, implementasi Satu Data Indonesia bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan data yang disajikan oleh setiap OPD benar-benar akurat, terstandar, dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang Mahluddin.

Dalam kesempatan tersebut, pendampingan teknis penginputan data dilakukan oleh Muhammad Fakhrul Zainuddin selaku pelaksana kegiatan, yang memberikan penjelasan langsung terkait mekanisme dan standar pengisian data pada platform SDI.

Pelaksanaan coaching ini bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan waktu serta ketersediaan masing-masing perangkat daerah, sehingga setiap OPD dapat datang secara bergiliran untuk memperoleh pendampingan teknis secara langsung.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Sidrap berharap terwujudnya keterpaduan data antar perangkat daerah guna mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat dan terpercaya di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending