Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel
Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).
R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.
“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.
Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara
“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara
Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.
“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.
Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Khusus kepada 119 Guru Besar Baru: Hadirkan Dampak Nyata bagi Bangsa
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III. Ia menegaskan bahwa jabatan profesor harus menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.
Penyerahan KMA Guru Besar berlangsung di Jakarta, Senin (13/7/2026). Dari total penerima, 113 guru besar berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.
Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan bahwa jumlah guru besar di bawah binaan Kementerian Agama terus meningkat. Bahkan, dalam tiga tahun ke depan pemerintah menargetkan jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan mencapai sekitar 2.500 orang.
Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan bahwa peningkatan jumlah profesor harus diimbangi dengan kualitas, integritas, serta kontribusi yang nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat.
“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menegaskan bahwa jabatan guru besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab moral dan intelektual yang semakin besar.
Menurutnya, seorang profesor harus menjadi teladan dalam keilmuan, memiliki kerendahan hati, serta berkomitmen membangun peradaban melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menag juga mendorong para guru besar untuk aktif menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut penambahan 119 guru besar baru akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan kualitas perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.
Menurutnya, profesor memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem akademik yang unggul melalui penguatan pembelajaran, penelitian, inovasi, serta peningkatan kualitas lulusan.
“Keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan,” katanya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa produktivitas akademik para profesor harus terus ditingkatkan setelah memperoleh jabatan guru besar.
Ia mengingatkan bahwa gelar profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghasilkan karya ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin Suyitno.
Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu melahirkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan tinggi keagamaan dan pembangunan bangsa Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login