Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag: Kerukunan Jadi Modal Strategis Indonesia Hadapi Dinamika Global

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan menjadi salah satu modal strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam merawat keberagaman dinilai memperkuat posisi Indonesia untuk membangun komunikasi yang terbuka, damai, dan konstruktif di tengah perbedaan kepentingan antarnegara.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Podcast Open The Door di Kantor Kementerian Agama yang tayang pada Minggu (19/7/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, prinsip politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjalin hubungan baik dengan berbagai negara tanpa harus terjebak dalam persaingan blok-blok kekuatan dunia.

“Kita selalu menempuh politik jalan tengah. Kita bisa dekat dan berkomunikasi dengan siapa pun karena politik bebas aktif sebagaimana dituntunkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, politik jalan tengah bukan berarti Indonesia bersikap pasif terhadap berbagai persoalan internasional. Sebaliknya, Indonesia tetap aktif menyampaikan pandangan, membangun komunikasi, dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik tanpa memperkeruh situasi.

Menurutnya, peran Indonesia di kancah global harus mampu menghadirkan suasana yang menenangkan di tengah berbagai ketegangan geopolitik.

“Konflik itu tidak bisa diselesaikan dengan bensin, tetapi harus disiram dengan air kesejukan,” tuturnya.

Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa

Menag menilai kemampuan masyarakat Indonesia hidup berdampingan dalam keberagaman merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak negara. Dengan latar belakang agama, suku, bahasa, dan budaya yang beragam, Indonesia tetap mampu menjaga persatuan melalui semangat kebangsaan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

“Saya berharap generasi kita sekarang ini dan generasi akan datang betul-betul mempertahankan prinsip dasar NKRI dengan falsafah Pancasila,” katanya.

IKUB 2025 Capai Angka Tertinggi dalam 11 Tahun

Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa kondisi kerukunan masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89 dan berada pada kategori tinggi. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.

Menurutnya, peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang harus terus dijaga dan diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.

Budaya Maritim Bentuk Karakter Terbuka

Selain Pancasila, Menag menilai budaya maritim Nusantara turut membentuk karakter masyarakat Indonesia yang terbuka, adaptif, dan mudah menerima perbedaan.

Ia mengutip falsafah masyarakat pesisir yang memberi ruang bagi perahu untuk bertambat, air untuk dimanfaatkan, dan api untuk dibagi sebagai simbol keterbukaan, gotong royong, dan sikap saling menghormati.

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun komunikasi lintas budaya maupun lintas negara.

Menutup pernyataannya, Menag mengajak generasi muda meneladani para pendiri bangsa dan tokoh organisasi kemasyarakatan yang selalu mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.

Menurutnya, melalui kerukunan, politik luar negeri bebas aktif, serta pengalaman panjang hidup dalam keberagaman, Indonesia memiliki modal besar untuk terus memainkan peran konstruktif dalam pergaulan internasional sebagai bangsa yang mampu membangun komunikasi, menjaga persaudaraan, dan merawat kebersamaan di tengah berbagai perbedaan.

Continue Reading

Trending