Connect with us

Sesitjen Beri Penguatan Integritas Pada 33 Kasatker Kemenkumham Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar, -Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sesitjen Kemenkumham) R. Natanegara Kartika Purnama beri penguatan integritas pada 33 Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro, (08/03).

R Natanegara mengatakan, ada empat area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di birokrasi, yakni pada pengelolaan anggaran, sektor pelayanan publik, pengadaaan barang dan jasa, serta pengelolaan BMN.

“Berdasarkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU No.20 Tahun 2001 terdapat 7 klasifikasi korupsi yakni merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan konflik kepentingan,” jelas Ses Itjen.

Namun yang menjadi asal muasal munculnya korupsi di area pemerintahan biasanya berawal dari Gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksud yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas Penyelenggara Negara

“Kalau memungkinkan untuk menolak gratifikasi yang terindikasi sebagai suap, maka kita harus menolaknya, namun jika tidak maka boleh diterima tapi harus dilaporkan,” pesan R. Natanegara

Dalam kaitannya dengan pembangunan zona integritas untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN maka setiap unit kerja wajib melakukan pengendalian dan pembinaan berkelanjutan untuk menghilangkan potensi resiko yang ditimbulkan.

“Lima Indikator yang harus dibangun yakni Pengendalian Gratifikasi, Penerapan SPIP, Pengaduan Masyarakat, dan Whistleblowing System, dan Penanganan Benturan Kepentingan,” pesan Ses Itjen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayu Ningsih berpesan kepada jajarannya untuk konsisten membangun iklim kerja berintegritas sebagaimana arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang sejalan dengan pemaparan Ses Itjen.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perkuat Kapasitas PATBM, Dorong Perlindungan Anak hingga Tingkat Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan meningkatkan kapasitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui pelatihan bagi kader di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan bertajuk Penguatan dan Peningkatan Kapasitas PATBM Tahun 2026 itu digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Senin (29/6/2026).

Pelatihan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu Timur, Aini Endis Anrika, mewakili Bupati Luwu Timur. Hadir pula Kepala Dinsos P3A Luwu Timur Masdin, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak Ramlah Muhammad Djono Sanusi, para kepala desa, serta pengurus dan anggota PATBM dari berbagai wilayah.

PATBM Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan bahwa PATBM memiliki posisi strategis sebagai gerakan masyarakat yang berperan langsung dalam melindungi anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, keberadaan PATBM sangat penting untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak.

“PATBM memiliki peran yang sangat strategis sebagai gerakan masyarakat yang mampu melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal terhadap berbagai permasalahan anak, termasuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perkawinan anak, perundungan, serta berbagai bentuk pelanggaran hak anak lainnya,” ujar Aini.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Perkuat Kader Perlindungan Anak

Aini mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui penguatan kapasitas kader PATBM.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, para kader diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus penggerak perlindungan anak di wilayah masing-masing.

“Salah satu langkah nyata adalah memperkuat kapasitas para kader agar semakin mampu menjadi pelopor dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ajak Seluruh Elemen Bangun Kabupaten Layak Anak

Dalam kesempatan itu, Aini juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah,” tegasnya.

Berlangsung Selama Dua Hari

Kegiatan peningkatan kapasitas PATBM dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 Juni 2026.

Selama pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai materi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta penguatan peran masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang responsif dan berkelanjutan.

Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dalduk, Meisy Papayungan, bersama fasilitator PATBM, Rosiana Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kader PATBM semakin siap menjadi ujung tombak perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Continue Reading

Trending