Connect with us

Komisi C DPRD Makassar Panggil OPD Makassar, Cari Solusi Masalah BTS

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H.Sangkala Saddiko didampingi Sekretaris Komisi, Supratman memimpin Rapat dengar pendapat di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Jumat (10/3/2023).

Rapat yang membahas perpanjangan kontrak BTS (Tower Provider) ini menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang, Pemilik Lahan Pendirian tower serta Pemilik Tower.

Dalam kesempatan tersebut Komisi C DPRD Kota Makassar akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat ke lokasi tower BTS untuk melihat langsung dampak yang dikeluhkan oleh warga atas berdirinya tower tersebut.

“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat serta dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar.

Rapat ini sendiri berlangsung tertib dimana Komisi C DPRD Kota Makassar berjanji akan segera turun langsung ke lokasi agar masalah tersebut terselesaikan dengan cepat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending