Connect with us

YARI Kembali Gelar Jalan Sehat, Udhin Leaders Bakal Tampil Menghibur Ribuan Peserta

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang digelar Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) di Kecamatan Panakkukang pada hari Minggu 12 Maret mendatang bakal berbeda dari tiga rangkaian jalan sehat sebelumnya.

Panitian Pelaksana, Muhammad Akbar Supriadi mengatakan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang akan tampil lebih menghibur. Penyanyi ternama Udhin Leaders akan tampil menghibur peserta jalan sehat dengan sejumlah lagu terbaiknya, salah satunya Punna Sirikku Latappela dan Angngai Taningai.

“Jadi untuk kegiatan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang bakal lebih seru dengan hadirinya penyanyi legendaris lagu-lagu Makassar Udhin Leaders,”Kata Muhammad Akbar Supriadi yang ditemui di Posko Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat, Jalan AP Petarani,Jumat 10/3/2023.

Akbar menambahkan selain Udhin Leaders, pihaknya juga tetap menghadirkan artis bintang pantura 3 Azizah. Dua penyanyi itu akan bersatu di atas panggung jalan sehat. ” kehadiran mereka merupakan permintaan dari masyarakat dan peserta jalan sehat,”ujar Alumni UIN Alauddin Makassar itu.

Selain itu, lokasi jalan sehat di Kecamatan Panakkukang juga berbeda dari sebelumnya, jika tiga kegiatan sebelumnya digelar di pemukiman penduduk, kini digelar di pusat Kota Makassar tepatnya di Jalan Boulevard yang di kelilingi oleh kawasan pusat bisnis.

“Lokasinya pas didepan Hotel Denpasar Jalan Boulevard, tapi rute yang dilalui oleh peserta jalan sehat bersama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo selaku Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) tetap sama dengan jalan sehat sebelumnya dengan melewati pemukiman warga, lorong-lorong, dan tentunya melewati lorong wisata,”jelas Akbar sapaan akrabnya.

Olehnya itu, Akbar mengajak masyarakat Kecamatan Panakkukang untuk hadir dikegiatan jalan sehat anak rakyat. Selain tampil dengan berbagai hiburan, juga disiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit motor dan puluhan hadiah menarik lainnya.

“Ayo warga Panakkukang, ramaikan Jalan Sehat Anak Rakyat, Insya Allah dapat sehatnya dan bawa pulang hadiahnya,”tutup Akbar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending