YARI Kembali Gelar Jalan Sehat, Udhin Leaders Bakal Tampil Menghibur Ribuan Peserta
Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat Anak Rakyat yang digelar Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) di Kecamatan Panakkukang pada hari Minggu 12 Maret mendatang bakal berbeda dari tiga rangkaian jalan sehat sebelumnya.
Panitian Pelaksana, Muhammad Akbar Supriadi mengatakan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang akan tampil lebih menghibur. Penyanyi ternama Udhin Leaders akan tampil menghibur peserta jalan sehat dengan sejumlah lagu terbaiknya, salah satunya Punna Sirikku Latappela dan Angngai Taningai.
“Jadi untuk kegiatan jalan sehat anak rakyat di Kecamatan Panakkukang bakal lebih seru dengan hadirinya penyanyi legendaris lagu-lagu Makassar Udhin Leaders,”Kata Muhammad Akbar Supriadi yang ditemui di Posko Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat, Jalan AP Petarani,Jumat 10/3/2023.
Akbar menambahkan selain Udhin Leaders, pihaknya juga tetap menghadirkan artis bintang pantura 3 Azizah. Dua penyanyi itu akan bersatu di atas panggung jalan sehat. ” kehadiran mereka merupakan permintaan dari masyarakat dan peserta jalan sehat,”ujar Alumni UIN Alauddin Makassar itu.
Selain itu, lokasi jalan sehat di Kecamatan Panakkukang juga berbeda dari sebelumnya, jika tiga kegiatan sebelumnya digelar di pemukiman penduduk, kini digelar di pusat Kota Makassar tepatnya di Jalan Boulevard yang di kelilingi oleh kawasan pusat bisnis.
“Lokasinya pas didepan Hotel Denpasar Jalan Boulevard, tapi rute yang dilalui oleh peserta jalan sehat bersama Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo selaku Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) tetap sama dengan jalan sehat sebelumnya dengan melewati pemukiman warga, lorong-lorong, dan tentunya melewati lorong wisata,”jelas Akbar sapaan akrabnya.
Olehnya itu, Akbar mengajak masyarakat Kecamatan Panakkukang untuk hadir dikegiatan jalan sehat anak rakyat. Selain tampil dengan berbagai hiburan, juga disiapkan hadiah utama satu paket umrah dan satu unit motor dan puluhan hadiah menarik lainnya.
“Ayo warga Panakkukang, ramaikan Jalan Sehat Anak Rakyat, Insya Allah dapat sehatnya dan bawa pulang hadiahnya,”tutup Akbar.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login