Fatmawati Rusdi Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Senam Pagi
Kitasulsel, Makassar— Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memanfaatkan akhir pekannya dengan produktif.
Ia melakukan senam pagi bersama warga Tanjung Dapura, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Sabtu (11/03/2023).
Senam pagi ini sebagai salah satu bentuk silaturahmi Fatmawati Rusdi bersama warga Tanjung Dapura.
Nampak, Fatma sangat menikmati setiap gerakan yang dicontohkan oleh instruktur senam.
Warga pun begitu kompak dan bersemangat atas kehadiran wakil wali kota perempuan pertama di Makassar itu.
“Alhamdulillah Sabtu ini sangat produktif. Saya berbaur dengan warga dan warganya heboh dan sangat semangat. Ini membuktikan olahraga membuat kita lebih sehat dan bahagia,” ucapnya.
Sembari itu, Fatmawati yang juga didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Mahyuddin juga ngobrol santai bersama warga membahas program prioritas Danny-Fatma yakni pengembangan Lorong Wisata.
“Usai senam pagi saya ngobrol dengan warga mempertanyakan kondisi Lorong Wisatanya. Mulai dari pemenuhan bibitnya, pengelolaanya. Dan di wilayah Tanjung Dapura ini tidak ada kendala. Warganya kompak,” ungkapnya.
Tak hanya senam pagi dan mengecek perkembangan aktivitas Lorong Wisata.
Fatmawati juga melakukan Sabtu bersih di sepanjang lorong Tanjung Dapura.
“Saya harap semua warga ini bisa menjaga lorongnya agar tetap bersih dan produktif,” harapnya. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap dan Kejari Gelar Rakor Jaga Desa 2026, Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaga Desa Tahun 2026 di Aula Saromase Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (25/2/2026).
Rakor yang mengangkat tema “Membangun dari Bawah, Membangun dari Desa untuk Menciptakan Masyarakat Indonesia Sejahtera” itu dihadiri langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo beserta jajaran.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat, Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Plt Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo, Kabag Hukum Ronni Setiawan, para camat, kepala desa dan lurah, kepala BPD, sekretaris desa, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengapresiasi pelaksanaan Rakor Jaga Desa. Ia menilai pelayanan pemerintahan di desa dan kelurahan selama ini berjalan baik dan masyarakat tetap terlayani.
“Pengelolaan dana desa harus senantiasa sesuai aturan. Saya ingatkan kepala desa agar menjalankan program berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membenahi manajemen keuangan agar gaji aparat desa, perangkat lingkungan, serta layanan dasar masyarakat dapat berjalan lancar.
Bupati selanjutnya mengajak kepala desa dan seluruh perangkat untuk meningkatkan kinerja dan inovasi, mengingat pemerintahan desa merupakan level yang paling dekat dengan masyarakat.
“Saya berharap Sidrap dapat menjadi daerah rujukan di Sulawesi Selatan dalam pengelolaan pemerintahan desa,” harapnya.
Sementara itu, Kajari Sidrap Adhy Kusumo Wibowo menyampaikan bahwa Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita mendorong pembangunan dari desa guna pemerataan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Sejalan dengan itu, lanjut Adhy, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 mengamanatkan optimalisasi peran Kejaksaan lewat Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa serta mengawal pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, melalui program tersebut Kejaksaan melakukan pendampingan, pengawalan, pencegahan, penyelesaian masalah hukum, serta sosialisasi kepada pemerintah desa.
“Oleh karena itu, marilah kita dukung Program Jaga Desa dengan saling bahu membahu supaya cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sidenreng Rappang bisa terwujud secara berkesinambungan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau perangkat desa tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan dan memanfaatkan aplikasi Jaga Desa.
“Hilangkan stigma bahwa jaksa hanya dibutuhkan saat ada masalah hukum. Kita harus lebih akrab demi kemajuan Kabupaten Sidenreng Rappang,” serunya.
Sementara itu, Kadis Pemdes PPA Andi Surya Praja Hadiningrat melaporkan Rakor Dana Desa dan Kelurahan Tahun 2026 merupakan tindak lanjut audiensi dan koordinasi antara Pemkab Sidrap dan Kejaksaan Negeri Sidrap.
Ia menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah kabupaten, kejaksaan, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam pencegahan persoalan hukum pengelolaan dana desa.
“Melalui rakor ini diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan desa berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” tandasnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login