Menlu Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Makassar: Green Economy dan Pariwisata
Kitasulsel, Singapura-— Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membuka peluang kerja ama yang berkesinambungan dengan Pemkot Makassar dalam hal ekonomi hijau atau green economy, pariwisata, digitalisasi hingga pendidikan.
Vivian menyampaikan Singapura ingin menjajaki peluang yang saling menguntungkan untuk memanfaatkan potensi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi.
“Dalam hal memperdalam kolaborasi dalam berbagai bidang seperti green economy dan digital, pariwisata, pendidikan dan agribisnis, yang tidak hanya dilakukan dengan Jakarta tetapi juga di daerah-daerah lain,” kata Menlu Vivian dalam sambutannya di sela-sela hari terakhir Program 2nd RISING Fellowship di Kantor Kementerian Luar Negeri Singapura, Jumat, (10/03/2023), kemarin.
Olehnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai salah satu peserta dari Kota Makassar memiliki peluang positif tersebut.
Di samping itu, politikus asal Singapura ini menekankan beberapa hal lain menyangkut hubungan baik Indonesia-Singapura.
Menurutnya, dalam kondisi lingkungan global yang tidak baik-baik saja dan makin bergejolak, tidak mungkin ada negara yang dapat bekerja sendiri.
“Karenanya, negara-negara khususnya Indonesia dan Singapura harus bekerjasama menghadapi tantangan modern seperti pandemi, perubahan iklim, inflasi, krisis pangan dan energi, baik secara bilateral maupun sesama negara anggota Asean,” ujarnya.
Kondisi relasi bilateral Indonesia dan Singapura, lanjut dia, harus terus diperkuat.
Termasuk hubungan kekeluargaan antara kedua negara, seperti meneruskan program pertukaran pelajar atau tenaga kerja.
Hal itu penting dalam membangun pengertian dan kepercayaan yang menjadi dasar hubungan yang akan berguna pada masa depan.
Mengakhiri pidatonya, Menlu Vivian berharap dari program ini para peserta dapat lebih banyak belajar, mengembangkan networking, dan saling bertukar pikiran untuk mendukung agar negara lebih kuat dari sebelumnya.
Serta meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Singapura ke tingkat yang lebih tinggi.
Dalam diskusi hangat setelah menutup program ini, Menlu Vivian dan para peserta melakukan pertukaran informasi terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program.
Acara diakhiri dengan pembagian sertifikat yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan kepada peserta yang disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura.
Diketahui, program bergengsi ini pertama kali diselenggarakan pada 2018 atas inisiasi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden RI Joko Widodo.
Program ini pun telah memberikan kesempatan kepada kepala-kepala daerah terpilih dari Indonesia untuk berdialog dengan beberapa Menteri Singapura.
Para menteri itu di antaranya, Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Lawrence Wong, Menteri Pendidikan dan Menteri Pelayanan Publik Chan Chun Sing, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung, Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan serta Menteri Kedua di Bidang Pendidikan dan Luar Negeri Mohamad Maliki Bin Osman, dengan isu utama terkait upaya-upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 sekaligus mendorong terciptanya peluang-peluang kerja sama antara Singapura dan kota/kabupaten peserta program. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login