Connect with us

Telah Berkontrak, Jalan Provinsi Ruas Impa-Impa – Anabanua di Wajo Segera Dikerjakan

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo segera dikerjakan oleh Pemprov Sulsel.

Ruas jalan Provinsi ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan tahun 2023 ini.

Mengingat kondisi rusak berat dan termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.

“Telah berkontrak rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo. Ini menjadi salah satu prioritas kita untuk dikerjakan tahun ini. Insya Allah, segera dikerjakan,” kata Gubernur Andi Sudirman, Sabtu (11/3/2023).

Jalan ini merupakan jalur alternatif dari yang menghubungkan antara Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Serta Kabupaten sekitar, seperti yang mau ke arah Kabupaten Luwu atau yang mau ke Soppeng dan Bone.

Penanganan ruas jalan ini ditangani secara bertahap. Dimana tahun 2020 dan 2021 lalu, Pemprov Sulsel mengerjakan sebagian ruas jalan Impa-Impa – Anabanua.

Rencananya, fokus penanganan tahun ini pada segmen yang rusak berat sepanjang 2,5 km. Dengan alokasi PAGU senilai Rp 12 Miliar.

“Jalan ini sangat padat pelintasnya. Ruas ini merupakan sarana penghubung antar Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Tahun ini, kita fokusnya pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.

Lanjutnya, “diharapkan masyarakat turut mendukung kelancaran pengerjaan ruas jalan ini. Serta diharapkan jalan ini dapat melancarkan akses perlintasan untuk mobilitas barang dan jasa di Wajo serta daerah disekitarnya,” jelasnya.

Selain ruas jalan itu, Pemprov Sulsel pada tahun 2023, akan melakukan penanganan sejumlah jalan Provinsi di Wajo, yakni rekonstruksi jalan ruas Solo – Peneki – Kulampu; rekonstruksi jalan ruas Doping – Atapangnge; rekonstruksi jalan ruas Anabanua – Malake – Batas Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending