Connect with us

Telah Berkontrak, Jalan Provinsi Ruas Impa-Impa – Anabanua di Wajo Segera Dikerjakan

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo segera dikerjakan oleh Pemprov Sulsel.

Ruas jalan Provinsi ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan tahun 2023 ini.

Mengingat kondisi rusak berat dan termasuk kategori lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.

“Telah berkontrak rekonstruksi jalan ruas Impa-Impa – Anabanua di Kabupaten Wajo. Ini menjadi salah satu prioritas kita untuk dikerjakan tahun ini. Insya Allah, segera dikerjakan,” kata Gubernur Andi Sudirman, Sabtu (11/3/2023).

Jalan ini merupakan jalur alternatif dari yang menghubungkan antara Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Serta Kabupaten sekitar, seperti yang mau ke arah Kabupaten Luwu atau yang mau ke Soppeng dan Bone.

Penanganan ruas jalan ini ditangani secara bertahap. Dimana tahun 2020 dan 2021 lalu, Pemprov Sulsel mengerjakan sebagian ruas jalan Impa-Impa – Anabanua.

Rencananya, fokus penanganan tahun ini pada segmen yang rusak berat sepanjang 2,5 km. Dengan alokasi PAGU senilai Rp 12 Miliar.

“Jalan ini sangat padat pelintasnya. Ruas ini merupakan sarana penghubung antar Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Wajo. Tahun ini, kita fokusnya pada segmen yang rusak berat,” ujarnya.

Lanjutnya, “diharapkan masyarakat turut mendukung kelancaran pengerjaan ruas jalan ini. Serta diharapkan jalan ini dapat melancarkan akses perlintasan untuk mobilitas barang dan jasa di Wajo serta daerah disekitarnya,” jelasnya.

Selain ruas jalan itu, Pemprov Sulsel pada tahun 2023, akan melakukan penanganan sejumlah jalan Provinsi di Wajo, yakni rekonstruksi jalan ruas Solo – Peneki – Kulampu; rekonstruksi jalan ruas Doping – Atapangnge; rekonstruksi jalan ruas Anabanua – Malake – Batas Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending