Masyarakat Torut: Terima Kasih Danny Pomanto Jadikan Makassar sebagai Rumah Bersama
Kitasulsel, Toraja Utara-— Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri undangan peringatan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) di Tongkonan Sangulele, Toraja Utara, Rabu, (15/03/2023).
Di sana, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto disambut hangat masyarakat Toraja Utara.
Dirinya bahkan dipakaikan Passapu dan selendang khusus khas Toraja. Danny Pomanto begitu senang. Orang nomor satu Makassar ini begitu menyatu, berbaur dan bersatu padu dengan masyarakat menikmati 110 Tahun IMT ini.
Bahkan, Ketua Panitia 110 Tahun IMT Djekson Mari berterimakasih kepada wali kota dua periode itu karena sudah menjadikan Makassar juga sebagai rumah bagi masyarakat Toraja.
“Terima kasih pak wali karena menjadikan Makassar sebagai rumah bersama semua masyarakat,” kata Djekson, di sela-sela acara.
Pihaknya berharap kolaborasi masyarakat melalui Klasis Makassar Gereja Toraja terus berlangsung antar seluruh pihak.
“Masyarakat Toraja di Makassar siap berpartisipasi dan berkontribusi dalam mendukung program Pemkot Makassar,” harapnya.
Danny Pomanto menuturkan respons masyarakat Toraja juga dalam bentuk kedekatan emosional luar biasa yang sudah terjalin baik selama ini.
“Kami sangat dekat dengan semua masyarakat Toraja di Makassar. Bukan hanya dalam peribadatan saja tetapi juga bersama-sama menjaga lingkungan masyarakat agar hidup damai dan kondusif. Semua masalah sosial kami kerjasamakan,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, siang tadi.
Wali kota berlatar arsitek ini mengungkapkan peringatan ini memberikan gambaran betapa ketaatan masyarakat Toraja yang luar biasa
“110 tahun bukan umur yang singkat. Sebuah perjalanan yang panjang. Juga Parade Syukur yang luar biasa dengan hadirnya ribuan orang, ini bentuk kecintaan umat gereja Toraja terhadap Injil Masuk Toraja,” ungkapnya.
Ia berharap dengan momentum ini makin meneguhkan kontribusi masyarakat Toraja dalam membangun Toraja Utara, Toraja, provinsi dan Indonesia.
“Selamat dan sukses atas perayaan 110 IMT dan Parade Syukur ini,” ucapnya.
Parade Syukur Wilayah 3 dan Wilayah 4 Gereja Toraja ialah rangakaian dari Kegiatan 110 Tahun IMT yang menghadirkan 22 Klasis Gereja Toraja lalu dilanjutkan esok hari hingga selesai dengan total 98 Klasis.
Keseruan parade begitu terlihat dengan para peserta yang mengenakan berbagai pakaian adat sembari membawa panganan hasil bumi. Di antaranya, padi, jagung, umbian, sayur-mayur, hingga ikan.
Peserta sesekali juga meneriakkan yel-yel khas Toraja. Beberapa mempersembahkan tarian, nyanyian dan seni budaya lainnya. Aksi itu disambut riuh masyarakat yang menonton di sekitar tongkonan.
Tak terkecuali Klasis Makassar Gereja Toraja yang juga mempersembahkan tarian budaya khas Makassar, Gandrang Bulo. Di mana, pertunjukan itu pula merupakan arahan Wali Kota Makassar sebagai bentuk perpaduan budaya kedua daerah.
Pertunjukan dipersembahkan Persekutuan Wanita Gereja Toraja dan Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Klasis Makassar.
Wakil Sekretaris Badan Pekerja Klasis Makassar Gereja Toraja Predy Pieter Lomo mengatakan persembahan itu merupakan bentuk suka cita atas peringatan IMT.
Dirinya berharap dengan momen ini timnya terus dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak di Makassar maupun di Toraja.
Timnya terdiri atas ratusan orang yang masing-masing berpakaian adat, menari, dan melakukan pertunjukan seni.
Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan seni-budaya lainnya. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login