Connect with us

Masyarakat Torut: Terima Kasih Danny Pomanto Jadikan Makassar sebagai Rumah Bersama

Published

on

Kitasulsel, Toraja Utara-— Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri undangan peringatan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) di Tongkonan Sangulele, Toraja Utara, Rabu, (15/03/2023).

Di sana, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto disambut hangat masyarakat Toraja Utara.

Dirinya bahkan dipakaikan Passapu dan selendang khusus khas Toraja. Danny Pomanto begitu senang. Orang nomor satu Makassar ini begitu menyatu, berbaur dan bersatu padu dengan masyarakat menikmati 110 Tahun IMT ini.

Bahkan, Ketua Panitia 110 Tahun IMT Djekson Mari berterimakasih kepada wali kota dua periode itu karena sudah menjadikan Makassar juga sebagai rumah bagi masyarakat Toraja.

“Terima kasih pak wali karena menjadikan Makassar sebagai rumah bersama semua masyarakat,” kata Djekson, di sela-sela acara.

Pihaknya berharap kolaborasi masyarakat melalui Klasis Makassar Gereja Toraja terus berlangsung antar seluruh pihak.

“Masyarakat Toraja di Makassar siap berpartisipasi dan berkontribusi dalam mendukung program Pemkot Makassar,” harapnya.

Danny Pomanto menuturkan respons masyarakat Toraja juga dalam bentuk kedekatan emosional luar biasa yang sudah terjalin baik selama ini.

“Kami sangat dekat dengan semua masyarakat Toraja di Makassar. Bukan hanya dalam peribadatan saja tetapi juga bersama-sama menjaga lingkungan masyarakat agar hidup damai dan kondusif. Semua masalah sosial kami kerjasamakan,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, siang tadi.

Wali kota berlatar arsitek ini mengungkapkan peringatan ini memberikan gambaran betapa ketaatan masyarakat Toraja yang luar biasa

“110 tahun bukan umur yang singkat. Sebuah perjalanan yang panjang. Juga Parade Syukur yang luar biasa dengan hadirnya ribuan orang, ini bentuk kecintaan umat gereja Toraja terhadap Injil Masuk Toraja,” ungkapnya.

Ia berharap dengan momentum ini makin meneguhkan kontribusi masyarakat Toraja dalam membangun Toraja Utara, Toraja, provinsi dan Indonesia.

“Selamat dan sukses atas perayaan 110 IMT dan Parade Syukur ini,” ucapnya.

Parade Syukur Wilayah 3 dan Wilayah 4 Gereja Toraja ialah rangakaian dari Kegiatan 110 Tahun IMT yang menghadirkan 22 Klasis Gereja Toraja lalu dilanjutkan esok hari hingga selesai dengan total 98 Klasis.

Keseruan parade begitu terlihat dengan para peserta yang mengenakan berbagai pakaian adat sembari membawa panganan hasil bumi. Di antaranya, padi, jagung, umbian, sayur-mayur, hingga ikan.

Peserta sesekali juga meneriakkan yel-yel khas Toraja. Beberapa mempersembahkan tarian, nyanyian dan seni budaya lainnya. Aksi itu disambut riuh masyarakat yang menonton di sekitar tongkonan.

Tak terkecuali Klasis Makassar Gereja Toraja yang juga mempersembahkan tarian budaya khas Makassar, Gandrang Bulo. Di mana, pertunjukan itu pula merupakan arahan Wali Kota Makassar sebagai bentuk perpaduan budaya kedua daerah.

Pertunjukan dipersembahkan Persekutuan Wanita Gereja Toraja dan Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Klasis Makassar.

Wakil Sekretaris Badan Pekerja Klasis Makassar Gereja Toraja Predy Pieter Lomo mengatakan persembahan itu merupakan bentuk suka cita atas peringatan IMT.

Dirinya berharap dengan momen ini timnya terus dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak di Makassar maupun di Toraja.

Timnya terdiri atas ratusan orang yang masing-masing berpakaian adat, menari, dan melakukan pertunjukan seni.

Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan seni-budaya lainnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending