Connect with us

Masyarakat Torut: Terima Kasih Danny Pomanto Jadikan Makassar sebagai Rumah Bersama

Published

on

Kitasulsel, Toraja Utara-— Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri undangan peringatan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) di Tongkonan Sangulele, Toraja Utara, Rabu, (15/03/2023).

Di sana, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto disambut hangat masyarakat Toraja Utara.

Dirinya bahkan dipakaikan Passapu dan selendang khusus khas Toraja. Danny Pomanto begitu senang. Orang nomor satu Makassar ini begitu menyatu, berbaur dan bersatu padu dengan masyarakat menikmati 110 Tahun IMT ini.

Bahkan, Ketua Panitia 110 Tahun IMT Djekson Mari berterimakasih kepada wali kota dua periode itu karena sudah menjadikan Makassar juga sebagai rumah bagi masyarakat Toraja.

“Terima kasih pak wali karena menjadikan Makassar sebagai rumah bersama semua masyarakat,” kata Djekson, di sela-sela acara.

Pihaknya berharap kolaborasi masyarakat melalui Klasis Makassar Gereja Toraja terus berlangsung antar seluruh pihak.

“Masyarakat Toraja di Makassar siap berpartisipasi dan berkontribusi dalam mendukung program Pemkot Makassar,” harapnya.

Danny Pomanto menuturkan respons masyarakat Toraja juga dalam bentuk kedekatan emosional luar biasa yang sudah terjalin baik selama ini.

“Kami sangat dekat dengan semua masyarakat Toraja di Makassar. Bukan hanya dalam peribadatan saja tetapi juga bersama-sama menjaga lingkungan masyarakat agar hidup damai dan kondusif. Semua masalah sosial kami kerjasamakan,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, siang tadi.

Wali kota berlatar arsitek ini mengungkapkan peringatan ini memberikan gambaran betapa ketaatan masyarakat Toraja yang luar biasa

“110 tahun bukan umur yang singkat. Sebuah perjalanan yang panjang. Juga Parade Syukur yang luar biasa dengan hadirnya ribuan orang, ini bentuk kecintaan umat gereja Toraja terhadap Injil Masuk Toraja,” ungkapnya.

Ia berharap dengan momentum ini makin meneguhkan kontribusi masyarakat Toraja dalam membangun Toraja Utara, Toraja, provinsi dan Indonesia.

“Selamat dan sukses atas perayaan 110 IMT dan Parade Syukur ini,” ucapnya.

Parade Syukur Wilayah 3 dan Wilayah 4 Gereja Toraja ialah rangakaian dari Kegiatan 110 Tahun IMT yang menghadirkan 22 Klasis Gereja Toraja lalu dilanjutkan esok hari hingga selesai dengan total 98 Klasis.

Keseruan parade begitu terlihat dengan para peserta yang mengenakan berbagai pakaian adat sembari membawa panganan hasil bumi. Di antaranya, padi, jagung, umbian, sayur-mayur, hingga ikan.

Peserta sesekali juga meneriakkan yel-yel khas Toraja. Beberapa mempersembahkan tarian, nyanyian dan seni budaya lainnya. Aksi itu disambut riuh masyarakat yang menonton di sekitar tongkonan.

Tak terkecuali Klasis Makassar Gereja Toraja yang juga mempersembahkan tarian budaya khas Makassar, Gandrang Bulo. Di mana, pertunjukan itu pula merupakan arahan Wali Kota Makassar sebagai bentuk perpaduan budaya kedua daerah.

Pertunjukan dipersembahkan Persekutuan Wanita Gereja Toraja dan Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Klasis Makassar.

Wakil Sekretaris Badan Pekerja Klasis Makassar Gereja Toraja Predy Pieter Lomo mengatakan persembahan itu merupakan bentuk suka cita atas peringatan IMT.

Dirinya berharap dengan momen ini timnya terus dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak di Makassar maupun di Toraja.

Timnya terdiri atas ratusan orang yang masing-masing berpakaian adat, menari, dan melakukan pertunjukan seni.

Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan seni-budaya lainnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending