Connect with us

Masyarakat Torut: Terima Kasih Danny Pomanto Jadikan Makassar sebagai Rumah Bersama

Published

on

Kitasulsel, Toraja Utara-— Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri undangan peringatan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) di Tongkonan Sangulele, Toraja Utara, Rabu, (15/03/2023).

Di sana, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto disambut hangat masyarakat Toraja Utara.

Dirinya bahkan dipakaikan Passapu dan selendang khusus khas Toraja. Danny Pomanto begitu senang. Orang nomor satu Makassar ini begitu menyatu, berbaur dan bersatu padu dengan masyarakat menikmati 110 Tahun IMT ini.

Bahkan, Ketua Panitia 110 Tahun IMT Djekson Mari berterimakasih kepada wali kota dua periode itu karena sudah menjadikan Makassar juga sebagai rumah bagi masyarakat Toraja.

“Terima kasih pak wali karena menjadikan Makassar sebagai rumah bersama semua masyarakat,” kata Djekson, di sela-sela acara.

Pihaknya berharap kolaborasi masyarakat melalui Klasis Makassar Gereja Toraja terus berlangsung antar seluruh pihak.

“Masyarakat Toraja di Makassar siap berpartisipasi dan berkontribusi dalam mendukung program Pemkot Makassar,” harapnya.

Danny Pomanto menuturkan respons masyarakat Toraja juga dalam bentuk kedekatan emosional luar biasa yang sudah terjalin baik selama ini.

“Kami sangat dekat dengan semua masyarakat Toraja di Makassar. Bukan hanya dalam peribadatan saja tetapi juga bersama-sama menjaga lingkungan masyarakat agar hidup damai dan kondusif. Semua masalah sosial kami kerjasamakan,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, siang tadi.

Wali kota berlatar arsitek ini mengungkapkan peringatan ini memberikan gambaran betapa ketaatan masyarakat Toraja yang luar biasa

“110 tahun bukan umur yang singkat. Sebuah perjalanan yang panjang. Juga Parade Syukur yang luar biasa dengan hadirnya ribuan orang, ini bentuk kecintaan umat gereja Toraja terhadap Injil Masuk Toraja,” ungkapnya.

Ia berharap dengan momentum ini makin meneguhkan kontribusi masyarakat Toraja dalam membangun Toraja Utara, Toraja, provinsi dan Indonesia.

“Selamat dan sukses atas perayaan 110 IMT dan Parade Syukur ini,” ucapnya.

Parade Syukur Wilayah 3 dan Wilayah 4 Gereja Toraja ialah rangakaian dari Kegiatan 110 Tahun IMT yang menghadirkan 22 Klasis Gereja Toraja lalu dilanjutkan esok hari hingga selesai dengan total 98 Klasis.

Keseruan parade begitu terlihat dengan para peserta yang mengenakan berbagai pakaian adat sembari membawa panganan hasil bumi. Di antaranya, padi, jagung, umbian, sayur-mayur, hingga ikan.

Peserta sesekali juga meneriakkan yel-yel khas Toraja. Beberapa mempersembahkan tarian, nyanyian dan seni budaya lainnya. Aksi itu disambut riuh masyarakat yang menonton di sekitar tongkonan.

Tak terkecuali Klasis Makassar Gereja Toraja yang juga mempersembahkan tarian budaya khas Makassar, Gandrang Bulo. Di mana, pertunjukan itu pula merupakan arahan Wali Kota Makassar sebagai bentuk perpaduan budaya kedua daerah.

Pertunjukan dipersembahkan Persekutuan Wanita Gereja Toraja dan Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Klasis Makassar.

Wakil Sekretaris Badan Pekerja Klasis Makassar Gereja Toraja Predy Pieter Lomo mengatakan persembahan itu merupakan bentuk suka cita atas peringatan IMT.

Dirinya berharap dengan momen ini timnya terus dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak di Makassar maupun di Toraja.

Timnya terdiri atas ratusan orang yang masing-masing berpakaian adat, menari, dan melakukan pertunjukan seni.

Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan seni-budaya lainnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending