Connect with us

Masyarakat Torut: Terima Kasih Danny Pomanto Jadikan Makassar sebagai Rumah Bersama

Published

on

Kitasulsel, Toraja Utara-— Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri undangan peringatan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) di Tongkonan Sangulele, Toraja Utara, Rabu, (15/03/2023).

Di sana, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto disambut hangat masyarakat Toraja Utara.

Dirinya bahkan dipakaikan Passapu dan selendang khusus khas Toraja. Danny Pomanto begitu senang. Orang nomor satu Makassar ini begitu menyatu, berbaur dan bersatu padu dengan masyarakat menikmati 110 Tahun IMT ini.

Bahkan, Ketua Panitia 110 Tahun IMT Djekson Mari berterimakasih kepada wali kota dua periode itu karena sudah menjadikan Makassar juga sebagai rumah bagi masyarakat Toraja.

“Terima kasih pak wali karena menjadikan Makassar sebagai rumah bersama semua masyarakat,” kata Djekson, di sela-sela acara.

Pihaknya berharap kolaborasi masyarakat melalui Klasis Makassar Gereja Toraja terus berlangsung antar seluruh pihak.

“Masyarakat Toraja di Makassar siap berpartisipasi dan berkontribusi dalam mendukung program Pemkot Makassar,” harapnya.

Danny Pomanto menuturkan respons masyarakat Toraja juga dalam bentuk kedekatan emosional luar biasa yang sudah terjalin baik selama ini.

“Kami sangat dekat dengan semua masyarakat Toraja di Makassar. Bukan hanya dalam peribadatan saja tetapi juga bersama-sama menjaga lingkungan masyarakat agar hidup damai dan kondusif. Semua masalah sosial kami kerjasamakan,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya, siang tadi.

Wali kota berlatar arsitek ini mengungkapkan peringatan ini memberikan gambaran betapa ketaatan masyarakat Toraja yang luar biasa

“110 tahun bukan umur yang singkat. Sebuah perjalanan yang panjang. Juga Parade Syukur yang luar biasa dengan hadirnya ribuan orang, ini bentuk kecintaan umat gereja Toraja terhadap Injil Masuk Toraja,” ungkapnya.

Ia berharap dengan momentum ini makin meneguhkan kontribusi masyarakat Toraja dalam membangun Toraja Utara, Toraja, provinsi dan Indonesia.

“Selamat dan sukses atas perayaan 110 IMT dan Parade Syukur ini,” ucapnya.

Parade Syukur Wilayah 3 dan Wilayah 4 Gereja Toraja ialah rangakaian dari Kegiatan 110 Tahun IMT yang menghadirkan 22 Klasis Gereja Toraja lalu dilanjutkan esok hari hingga selesai dengan total 98 Klasis.

Keseruan parade begitu terlihat dengan para peserta yang mengenakan berbagai pakaian adat sembari membawa panganan hasil bumi. Di antaranya, padi, jagung, umbian, sayur-mayur, hingga ikan.

Peserta sesekali juga meneriakkan yel-yel khas Toraja. Beberapa mempersembahkan tarian, nyanyian dan seni budaya lainnya. Aksi itu disambut riuh masyarakat yang menonton di sekitar tongkonan.

Tak terkecuali Klasis Makassar Gereja Toraja yang juga mempersembahkan tarian budaya khas Makassar, Gandrang Bulo. Di mana, pertunjukan itu pula merupakan arahan Wali Kota Makassar sebagai bentuk perpaduan budaya kedua daerah.

Pertunjukan dipersembahkan Persekutuan Wanita Gereja Toraja dan Persekutuan Pemuda Gereja Toraja Klasis Makassar.

Wakil Sekretaris Badan Pekerja Klasis Makassar Gereja Toraja Predy Pieter Lomo mengatakan persembahan itu merupakan bentuk suka cita atas peringatan IMT.

Dirinya berharap dengan momen ini timnya terus dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak di Makassar maupun di Toraja.

Timnya terdiri atas ratusan orang yang masing-masing berpakaian adat, menari, dan melakukan pertunjukan seni.

Tercatat banyak sekali kegiatan rangkaian dalam acara ini. Seperti adanya perlombaan, renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan pendidikan dan lainnya. Termasuk adanya pertunjukan seni-budaya lainnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending