Connect with us

TPAKD Makassar Gelar Literasi Keuangan di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Makassar menggelar literasi keuangan di Lorong Wisata “Den Helder”, Kelurahan Maricayya , Kecamatan Makassar,Rabu (15/3/2023).

Puluhan pelaku usaha kecil mikro yang ada di lorong wisata tampak menyemut dibawah tenda lorong mengikuti berbagai materi terkait produk keuangan pemerintah, termasuk tata cara mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan Ultra Mikro.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Makassar, Nur Kamarul Zaman saat membawakan sambutan mengatakan bahwa gerakan literasi keuangan untuk pelaku usaha mikro kecil merupakan langkah kongkrit membantu para pelaku usaha kecil yang ada di lorong wisata, khususnya dalam hal pembiayaan maupun peningkatan kualitas produksi.

“Literasi keuangan yang langsung di laksanakan di lorong wisata merupakan amanah yang diberikan oleh Bapak Walikota (Danny Pomanto) kepada kami di Bagian Perekonomian. Kami mengajak seluruh lembaga keuangan untuk bersama-sama ke lorong, mengajak berdiskusi para penghuni lorong tentang pengembangan usaha mereka, termasuk cara mengakses kredit usaha berbunga rendah yang di keluarkan oleh pemerintah” ujar Nur Kamarul Zaman saat berbicara pada acara TPAKD Corner Meeting dengan tema literasi dan inklusi keuangan bagi UMKM lorong wisata.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM lorong wisata memamerkan berbagai macam jenis produk mereka, baik itu kerajinan, kue tradisional, termasuk aneka jenis kuliner.

Sementara ditempat yang sama, Plt camat Makassar, Harun Rani mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bagian Perekonomian melalui TPAKD Kota Makassar yang bergerak turun ke lorong wisata dan melakukan intervensi secara langsung.

“Corner Meeting TPAKD merupakan langkah cerdas dalam memberdayakan UMKM kita di lorong wisata. Lihat saja mereka begitu antusias, apalagi bantuan pembiayaan merupakan hal yang sangat mereka butuhkan. Pada even ini, mereka juga bisa datang berjualan langsung dan mendapatkan keuntungan” ujar Harun Rani yang juga merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar.

Sementara itu, SPV Marketing Officer PT Pegadaian Wilayah 1 Makassar, Tamrin Muttakin tampil menyampaikan berbagai macam produk keuangan termasuk mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat di PT. Pegadaian.

Selama acara berlangsung, hampir seluruh produk UMKM yang di pajang berhasil terjual oleh pengunjung yang datang mengikuti kegiatan tersebut.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel