Connect with us

TPAKD Makassar Gelar Literasi Keuangan di Lorong Wisata

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Makassar menggelar literasi keuangan di Lorong Wisata “Den Helder”, Kelurahan Maricayya , Kecamatan Makassar,Rabu (15/3/2023).

Puluhan pelaku usaha kecil mikro yang ada di lorong wisata tampak menyemut dibawah tenda lorong mengikuti berbagai materi terkait produk keuangan pemerintah, termasuk tata cara mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan Ultra Mikro.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Makassar, Nur Kamarul Zaman saat membawakan sambutan mengatakan bahwa gerakan literasi keuangan untuk pelaku usaha mikro kecil merupakan langkah kongkrit membantu para pelaku usaha kecil yang ada di lorong wisata, khususnya dalam hal pembiayaan maupun peningkatan kualitas produksi.

“Literasi keuangan yang langsung di laksanakan di lorong wisata merupakan amanah yang diberikan oleh Bapak Walikota (Danny Pomanto) kepada kami di Bagian Perekonomian. Kami mengajak seluruh lembaga keuangan untuk bersama-sama ke lorong, mengajak berdiskusi para penghuni lorong tentang pengembangan usaha mereka, termasuk cara mengakses kredit usaha berbunga rendah yang di keluarkan oleh pemerintah” ujar Nur Kamarul Zaman saat berbicara pada acara TPAKD Corner Meeting dengan tema literasi dan inklusi keuangan bagi UMKM lorong wisata.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM lorong wisata memamerkan berbagai macam jenis produk mereka, baik itu kerajinan, kue tradisional, termasuk aneka jenis kuliner.

Sementara ditempat yang sama, Plt camat Makassar, Harun Rani mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bagian Perekonomian melalui TPAKD Kota Makassar yang bergerak turun ke lorong wisata dan melakukan intervensi secara langsung.

“Corner Meeting TPAKD merupakan langkah cerdas dalam memberdayakan UMKM kita di lorong wisata. Lihat saja mereka begitu antusias, apalagi bantuan pembiayaan merupakan hal yang sangat mereka butuhkan. Pada even ini, mereka juga bisa datang berjualan langsung dan mendapatkan keuntungan” ujar Harun Rani yang juga merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Makassar.

Sementara itu, SPV Marketing Officer PT Pegadaian Wilayah 1 Makassar, Tamrin Muttakin tampil menyampaikan berbagai macam produk keuangan termasuk mekanisme penyaluran Kredit Usaha Rakyat di PT. Pegadaian.

Selama acara berlangsung, hampir seluruh produk UMKM yang di pajang berhasil terjual oleh pengunjung yang datang mengikuti kegiatan tersebut.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending