Danny Pomanto Sharing Cara Majukan Makassar Lewat Inovasi Lorong Wisata-Metaverse di Raker UKI Paulus
Kitasulsel—Toraja—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjadi narasumber utama pada rapat kerja Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus.
Raker bertajuk ‘Mengakselerasi Inovasi dan Produktivitas Menuju UKI Paulus Unggul’ digelar di Hotel Misiliana, Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Kamis (15/03/2023). Raker berlangsung hingga 17 Maret 2033 mendatang.
Hadirnya Danny Pomanto, sapaan Moh Ramdhan Pomanto sebagai pembicara karena dinilai sebagai wali kota yang berhasil membangun Kota Makassar lewat inovasinya.
Untuk diketahui, lewat kepemimpinan Danny Pomanto, pertumbuhan ekonomi Makassar pada 2022 sebesar 5,40 persen. Melampaui 0,9 persen dari nasional yang tercatat 5,31 persen.
Dalam forum, secara bergantian Akademisi UKI Paulus mengajukan pertanyaan seputar kepemimpinan dan inovasi Danny Pomanto untuk memajukan Kota Makassar.
Untuk itu, Danny mengungkapkan caranya menyiasati pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Yakni dengan melihat potensi lalu mengembangkannya.
Danny pun mengungkapkan salah satu inovasi unggulan untuk memajukan Makassar adalah dengan program smart city, dan lorong wisata.
Lanjut, Danny menekankan untuk mengakselerasi inovasi agar lebih unggul, tentu perlu perekonomian dan teknologi yang baik pula.
“Misal kompor low emisi, kalau sudah paten. Sekarang kita perlu didistribusikan setelah kita anggarkan. Misal ke UMKM-UMKM,” tukas Danny.
“Jika di Makassar misal, Kita bisa bawa ke Lorong-lorong wisata untuk dipakai para pelaku UMKM. Sehingga penemuan itu turut bernilai ekonomis bagi UKI Paulus. Juga Memajukan pemerintahan,” tambahnya.
Dirinya selaku Wali Kota Makassar secara terbuka mempersilahkan akademisi UKI Paulus jika ingin bekerja sama termasuk dalam bidang IT.
Apalagi saat ini, Makassar mulai berbasis Metaverse. Didukung dengan Perkembangan teknologi Makassar yang menduduki peringkat 80 besar teknologi terbaik di dunia.
“Smart city kita ini sudah berbasis Metaverse. Makassar secara IT masuk 80 terbaik di dunia. Jadi saya kira kalau ada program terkait IT, saya kira teman IT perlu memanfaatkan itu maksimal,” tuturnya.
Danny juga mencontohkan secara umum potensi yang ada di Tana Toraja yang kemudian dapat dikembangkan lewat inovasi-inovasi kreatif oleh pemerintah setempat ataupun akademisi UKI Paulus.
“Tidak usah kita lihat yang lain, kita harus liat keunggulannya dulu, misal TanaToraja ini, kita harus bangun kotanya jadi real Toraja. Perlihatkan semua keindahannya, jangan ditutupi, kampung Toraja ini luar biasa, ini tempat yang sangat mahal,” ucap Danny.
KEMENHAJ-UMRAH
Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang
Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.
Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.
“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.
“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.
Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.
“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.
Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login