Connect with us

Danny Pomanto Sharing Cara Majukan Makassar Lewat Inovasi Lorong Wisata-Metaverse di Raker UKI Paulus

Published

on

Kitasulsel—Toraja—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjadi narasumber utama pada rapat kerja Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus.

Raker bertajuk ‘Mengakselerasi Inovasi dan Produktivitas Menuju UKI Paulus Unggul’ digelar di Hotel Misiliana, Kecamatan Rantepao Toraja Utara, Kamis (15/03/2023). Raker berlangsung hingga 17 Maret 2033 mendatang.

Hadirnya Danny Pomanto, sapaan Moh Ramdhan Pomanto sebagai pembicara karena dinilai sebagai wali kota yang berhasil membangun Kota Makassar lewat inovasinya.

Untuk diketahui, lewat kepemimpinan Danny Pomanto, pertumbuhan ekonomi Makassar pada 2022 sebesar 5,40 persen. Melampaui 0,9 persen dari nasional yang tercatat 5,31 persen.

Dalam forum, secara bergantian Akademisi UKI Paulus mengajukan pertanyaan seputar kepemimpinan dan inovasi Danny Pomanto untuk memajukan Kota Makassar.

Untuk itu, Danny mengungkapkan caranya menyiasati pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Yakni dengan melihat potensi lalu mengembangkannya.

Danny pun mengungkapkan salah satu inovasi unggulan untuk memajukan Makassar adalah dengan program smart city, dan lorong wisata.

Lanjut, Danny menekankan untuk mengakselerasi inovasi agar lebih unggul, tentu perlu perekonomian dan teknologi yang baik pula.

“Misal kompor low emisi, kalau sudah paten. Sekarang kita perlu didistribusikan setelah kita anggarkan. Misal ke UMKM-UMKM,” tukas Danny.

“Jika di Makassar misal, Kita bisa bawa ke Lorong-lorong wisata untuk dipakai para pelaku UMKM. Sehingga penemuan itu turut bernilai ekonomis bagi UKI Paulus. Juga Memajukan pemerintahan,” tambahnya.

Dirinya selaku Wali Kota Makassar secara terbuka mempersilahkan akademisi UKI Paulus jika ingin bekerja sama termasuk dalam bidang IT.

Apalagi saat ini, Makassar mulai berbasis Metaverse. Didukung dengan Perkembangan teknologi Makassar yang menduduki peringkat 80 besar teknologi terbaik di dunia.

“Smart city kita ini sudah berbasis Metaverse. Makassar secara IT masuk 80 terbaik di dunia. Jadi saya kira kalau ada program terkait IT, saya kira teman IT perlu memanfaatkan itu maksimal,” tuturnya.

Danny juga mencontohkan secara umum potensi yang ada di Tana Toraja yang kemudian dapat dikembangkan lewat inovasi-inovasi kreatif oleh pemerintah setempat ataupun akademisi UKI Paulus.

“Tidak usah kita lihat yang lain, kita harus liat keunggulannya dulu, misal TanaToraja ini, kita harus bangun kotanya jadi real Toraja. Perlihatkan semua keindahannya, jangan ditutupi, kampung Toraja ini luar biasa, ini tempat yang sangat mahal,” ucap Danny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending