Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Temui Gubernur Negara Bagian Victoria Australia

Published

on

Kitasulsel—Australia—Gubernur Sulawesi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pertemuan dengan Gubernur Negara Bagian Victoria, Australia, Kamis, 16 Maret 2023.

“Menyambut yang mulia, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman ke Goverment House hari ini. Untuk sebuah diskusi produktif tentang bidang minat bersama termasuk pendidikan, bisnis dan energi terbarukan,” kata Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO.

Pertemuan di Melbourne itu, Andi Sudirman diterima dalam sebuah perjamuan afternoon tea (minum teh sore hari) yang merupakan tradisi dari Inggris, dimana Australia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam Persemakmuran Inggris.

Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO menyambut hangat kehadiran Gubernur termuda di Indonesia itu.

The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO merupakan Gubernur ke-29. Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Gubernur ini.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan hangat. Kami hadir sekaligus bersilaturahmi bersama Gubernur Negara Bagian Victoria Australia, The Honourable Ms Linda Dessau AC CVO,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Lanjutnya, “Kami diskusi peluang kerjasama pendidikan, energi terbarukan, transportasi, dll,” tuturnya.

Gubernur Andi Sudirman pun menyampaikan, tentang sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Sulsel. Termasuk komoditas untuk dibudidaya dan dikembangkan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending