Connect with us

Target 154 Ribu Batang di Wilayah Bosowasi, DKP Sulsel Tanam Mangrove di Desa Polewali Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penanaman mangrove.

Melalui Cabang Dinas Kelautan Bosowasi dilakukan penanaman pohon bakau sebanyak 36 ribu batang di wilayah pesisir di Desa Polewali, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Senin (20/3/2023).

Penanaman mangrove ini dipimpin oleh Kepala CDK Bosowasi, Herimisniaty; Camat Kajuara; Kepala Desa Polewali; Penyuluh Perikanan.

Serta diikuti dari  Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone; masyarakat pesisir; pemerhati lingkungan; dan jajaran CDK Bosowasi.

Penanaman mangrove ini menjadi salah satu program prioritas andalan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Dimana selama tahun 2023 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel menargetkan penanaman mangrove sebanyak 730 ribu batang.  Untuk diwilayah Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap (Bosowasi) ditargetkan 154 ribu batang.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, hari ini kembali dilakukan penanaman oleh CDK Bosowasi sebanyak 36 ribu batang mangrove di  Desa Polewali, Kecamatan Kajuara,” ungkapnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini menyebutkan, bahwa program ini sebagai wujud peduli lingkungan, termasuk mencegah abrasi pantai dan pelestarian tanaman mangrove.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel,  Muhammad Ilyas, menyampaikan, “selain urgensi penanaman mangrove untuk merehabilitasi ekosistem, mangrove itu sendiri juga sebagai upaya menjaga kesinambungan sumberdaya perikanan laut di Provinsi Sulsel dan mendukung pembangunan hijau dan rendah karbon,” jelasnya.

Kepala CDK Bosowasi, Herimisniaty menyampaikan, “kegiatan penanaman mangrove ini juga bagian dari program prioritas Gubernur Bapak Andi Sudirman, sebagai upaya merehabilitasi ekosistem pesisir,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA —Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kedatangan Menag ke KPK tersebut berkaitan dengan perjalanan dinasnya ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah. Di hadapan awak media, Menag menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi gratifikasi.

“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.

Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar dan terbuka. Ia mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberikan ruang klarifikasi secara transparan.

Menurutnya, langkah pelaporan sejak awal merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama tersebut sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.

Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menag.

Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi secara dini.

Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.

Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di ruang publik.

Continue Reading

Trending