Connect with us

Perkuat Sinergitas, Tripika Kecamatan Tallo Kunjungi RT RW Kelurahan Rappokalling

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pererat tali silaturahmi, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, S. STP, MSi, berkunjung di Kelurahan Rappokalling, 28/03/2023

Bertempat di Posko Kontainer Recover, Jalan Samping Tol Reformasi, kedatangan Alamsyah Sahabuddin bersama rombongan disambut gembira oleh Lurah Rappokalling, para ketua RT RW dan warga Kelurahan Rappokalling.

Sambil mencicipi hidangan kue kue dan menikmati secangkir kopi yang telah disiapkan, Alamsyah Sahabuddin berdiskusi ringan dengan RT RW membahas terkait kamtibmas selama bulan suci Ramadhan

Dalam diskusinya, Alamsyah Sahabuddin meminta kepada para ketua RT RW Kelurahan Rappokalling agar di bulan suci Ramadhan lebih meningkatkan pengawasan wilayah dan perkuat komunikasi dengan Tripilar

“Di bulan suci Ramadhan ini saya minta kepada ketua RT RW agar lebih meningkatkan pengawasan wilayah dan jalin komunikasi aktif dengan Tripilar Kelurahan, jika ada sesuatu yang berpotensi menganggu kamtibmas, laporkan segera agar potensi permasalahan bisa diantisipasi sedini mungkin,”tutur

Selain pengawasan wilayah, Alamsyah Sahabuddin, juga meminta kepada ketua RT RW untuk mengimbau kepada warganya agar melakukan pengawasan terhadap anak anak

Pada kunjungan tersebut juga hadir Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar FKKM, dr Udin Malik, Kapolsek Tallo, Danramil 1408 – 02 Tallo, Mayor Inf Mappayukkung(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending