Connect with us

Perkuat Sinergitas, Tripika Kecamatan Tallo Kunjungi RT RW Kelurahan Rappokalling

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pererat tali silaturahmi, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, S. STP, MSi, berkunjung di Kelurahan Rappokalling, 28/03/2023

Bertempat di Posko Kontainer Recover, Jalan Samping Tol Reformasi, kedatangan Alamsyah Sahabuddin bersama rombongan disambut gembira oleh Lurah Rappokalling, para ketua RT RW dan warga Kelurahan Rappokalling.

Sambil mencicipi hidangan kue kue dan menikmati secangkir kopi yang telah disiapkan, Alamsyah Sahabuddin berdiskusi ringan dengan RT RW membahas terkait kamtibmas selama bulan suci Ramadhan

Dalam diskusinya, Alamsyah Sahabuddin meminta kepada para ketua RT RW Kelurahan Rappokalling agar di bulan suci Ramadhan lebih meningkatkan pengawasan wilayah dan perkuat komunikasi dengan Tripilar

“Di bulan suci Ramadhan ini saya minta kepada ketua RT RW agar lebih meningkatkan pengawasan wilayah dan jalin komunikasi aktif dengan Tripilar Kelurahan, jika ada sesuatu yang berpotensi menganggu kamtibmas, laporkan segera agar potensi permasalahan bisa diantisipasi sedini mungkin,”tutur

Selain pengawasan wilayah, Alamsyah Sahabuddin, juga meminta kepada ketua RT RW untuk mengimbau kepada warganya agar melakukan pengawasan terhadap anak anak

Pada kunjungan tersebut juga hadir Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar FKKM, dr Udin Malik, Kapolsek Tallo, Danramil 1408 – 02 Tallo, Mayor Inf Mappayukkung(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending