Connect with us

Lorong Wisata Milan Totaka Di Verifikasi Faktual, Amanda Syahwaldi.S.STP:Membanggakan,Semoga Bermanfaat Untuk Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi.S.STP. MM  Bersama Lurah Totaka Hazria Hardi. S.IP Menerima Kedatangan Tim Verifikasi Faktual PPD 2023 di Lorong Wisata Milan Kel Totaka Kec Ujung Tanah,Kamis 30 Maret 2023.

Sekcam Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi. S.STP. MM Mengatakan Mewakili warga Kel Totaka dan Kecamatan Ujung Tanah kami sampaikan rasa bahagia dan bangga kami atas keterpilihan longwis Milan  sebagai longwis yang di verifikasi oleh tim PPD 2023.

“Satu kebanggaan bagi kami di Kecamatan ujung tanah ini atas keterpilihan lorong wisata milan kelurahan totaka ini di pilih untuk diverifikasi faktual,semoga apa yang diharapkan di longwis milan ini berdampak untuk kota makassar.

Lebih lanjut Amanda Syahwaldi juga menambahkan bahwa semoga kedepan akan ada lagi longwis di wilayah kerjanya yang menjadi longwis percontohan mengingat Kecamatan ujung tanah memiliki potensi yang besar dari sejumlah longwis yang telah di bentuk di seriap kelurahan.

“Semoga ada lagi longwis di Kecamatan ujung tanah ini yang bisa membanggakan kita setelah longwis milan ini,saya yakin itu Kerna kita punya potensi,jelasnya.

Diakhir kesempatan sekcam ujung tanah ini menyampaikan rasa bangga atas ditunjuknya Lorong Wisata Milan Kel. Totaka Kec Ujung Tanah sebagai salah satu lokasi verifikasi faktual PPD 2023, semoga dari hasil verifikasi faktual hari ini dapat menjadi nilai tambah untuk Kota Makassar sehingga dapat meraih yang terbaik. Amin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending