Connect with us

Lorong Wisata Milan Totaka Di Verifikasi Faktual, Amanda Syahwaldi.S.STP:Membanggakan,Semoga Bermanfaat Untuk Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi.S.STP. MM  Bersama Lurah Totaka Hazria Hardi. S.IP Menerima Kedatangan Tim Verifikasi Faktual PPD 2023 di Lorong Wisata Milan Kel Totaka Kec Ujung Tanah,Kamis 30 Maret 2023.

Sekcam Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi. S.STP. MM Mengatakan Mewakili warga Kel Totaka dan Kecamatan Ujung Tanah kami sampaikan rasa bahagia dan bangga kami atas keterpilihan longwis Milan  sebagai longwis yang di verifikasi oleh tim PPD 2023.

“Satu kebanggaan bagi kami di Kecamatan ujung tanah ini atas keterpilihan lorong wisata milan kelurahan totaka ini di pilih untuk diverifikasi faktual,semoga apa yang diharapkan di longwis milan ini berdampak untuk kota makassar.

Lebih lanjut Amanda Syahwaldi juga menambahkan bahwa semoga kedepan akan ada lagi longwis di wilayah kerjanya yang menjadi longwis percontohan mengingat Kecamatan ujung tanah memiliki potensi yang besar dari sejumlah longwis yang telah di bentuk di seriap kelurahan.

“Semoga ada lagi longwis di Kecamatan ujung tanah ini yang bisa membanggakan kita setelah longwis milan ini,saya yakin itu Kerna kita punya potensi,jelasnya.

Diakhir kesempatan sekcam ujung tanah ini menyampaikan rasa bangga atas ditunjuknya Lorong Wisata Milan Kel. Totaka Kec Ujung Tanah sebagai salah satu lokasi verifikasi faktual PPD 2023, semoga dari hasil verifikasi faktual hari ini dapat menjadi nilai tambah untuk Kota Makassar sehingga dapat meraih yang terbaik. Amin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending