Connect with us

Pengguna Jasa Sambut Positif Layanan Pemanduan Kapal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengguna jasa kepelabuhanan menyambut positif cepatnya layanan yang diberikan oleh Subholding PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM).

Pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), melalui subholdingnya, perusahaan plat merah tersebut terus bersungguh-sungguh menata dan meningkatan layanan kepelabuhanan di Indonesia. Salah satu grup usahanya, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) senantiasa menjalankan transformasi layanan yang ditujukan untuk mendukung dari sisi jasa kemaritiman sebagai bagian terintegrasi dari Pelindo.

“Selama ini layanan dari SPJM berjalan lancar, baik kapal tunda maupun layanan lainnya prosesnya cepat saat kami membutuhkan,” kata Chief Officer MV Caraka Jaya Niaga III -11,  Rafli Ahmad di Makassar, Selasa.

Dalam sebuah kunjungan ke kapal yang sedang bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, dia mengatakan, saat kapal akan sandar, informasi yang diberikan kepada pihak SPJM selalu real time dan langsung direspon dengan cepat. Menurutnya, SPJM dengan segera menyiapkan kapal tunda ataupun kapal pandu termasuk space atau ruang untuk standar.

Semua itu, lanjut dia, direspon dengan cepat tanpa perlu menunggu dalam waktu yang lama.

“Dari segi layanan, semuanya bagus, termasuk ketika ada kondisi nearmiss, respon dari Pelindo cepat. Towernya juga bagus sekali dan informasi yang diberikan akurat,” katanya.

“Begitu pula saat kapal akan berlabuh baik tengah malam maupun dini hari semua prosesnya cepat dan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan,” Tambahnya.

Rafli bertugas di kapal Caraka yang melayani angkutan barang khususnya bahan bangunan berupa semen dari salah satu perusahaan semen di Sulawesi Selatan tujuan ke Obi dan Namlea di Maluku.

Dia mengatakan, tiga titik pelabuhan tersebut, dilayari dengan lancar dengan rata-rata perjalanan selama 20 hari untuk kembali ke Pelabuhan Makassar.

Kapal yang panjangnya 98 meter dengan GT (gross tonnage) 3.257 T ini tidak ada kendala yang berarti saat masuk dan keluar dari dermaga dari pelabuhan yang dikelola Pelindo.

Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim, Prasetyadi mengatakan, “Setiap saat, kami berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk pemakai jasa di Pelabuhan. Tentu kami sangat bersyukur, hal ini dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia khususnya pemakai jasa di sektor layanan kepelabuhanan.”

Pasca merger, SPJM melakukan upaya transformasi melalui standarisasi proses bisnis yang diharapkan berdampak positif untuk layanan kapal, peralatan, dan lainnya di lingkup SPJM.

Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya Pelindo secara keseluruhan untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam berbagai lini yang secara nasional dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending