Connect with us

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014,Kasatpol PP Makassar Paparkan Fungsi Dan Kewenangan Satpol PP

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Ikhsan NS, S.Sos., M.M, Kasatpol PP Makassar jadi pemateri di kegiatan Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (30/03/2023).

Dalam paparannya Kasatpol PP Makasar Ikhsan NS menjelaskan, fungsi dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Tugas aparat dalam hal ini Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perwali atau pun Perkada tersebut adalah mengedukasi dengan pendekatan persuasif, ucapnya.

Lanjut Kasatpol PP Ikhsan NS, “yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri, makanya saya selalu ingatkan kepada anggota jika ada kedapatan di lapangan bertugas dengan menggunakan kekerasan dan semacamnya kita akan tindaki.”

“Anggota satpol PP yang bertugas harus harus bersikap humanis dan persuasif dalam penegakan Perda dan Perkada,” tukasnya.

Sama halnya ketika penertiban pedagang kaki lima (PKL), menurut Ikhsan NS, Satpol PP selalu menggunakan tindakan dengan cara pola pembinaan tanpa ada tindak kekerasan terhadap masyarakat.

“Nah, kalau sudah diingatkan berulang kali barulah kita pakai cara hukum atau tindak pidana ringan bagi siapa saja yang melanggar aturan perda ini,” tegas Ikhsan NS dalam Sosper Perda Nomor 4 Tahun 2014.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Dorong Peran Komunitas Otomotif dalam Pembangunan Sosial dan Budaya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) terus mendorong peran aktif komunitas masyarakat, termasuk komunitas otomotif, dalam mendukung pembangunan sosial dan budaya di daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parmudora) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, saat mewakili Bupati menghadiri Deklarasi dan Anniversary 1 Dekade CB Hai Bro Luwu Timur di Permandian Alam Uelanti, Kecamatan Mangkutana, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Safaat, Pemkab Lutim memandang komunitas seperti CB Hai Bro memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai wadah penyaluran hobi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menumbuhkan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta budaya tertib di tengah masyarakat.

“Komunitas seperti CB Hai Bro ini bukan hanya soal hobi, tetapi juga tentang kebersamaan dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berharap komunitas tersebut dapat terus berkembang menjadi organisasi yang solid sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Saya berharap komunitas CB Hai Bro Luwu Timur dapat terus berkembang menjadi komunitas yang tidak hanya solid di jalan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. Jadilah pelopor keselamatan berkendara, pelopor tertib berlalu lintas, serta pelopor kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat,” pesannya.

Selain itu, Safaat juga mengajak seluruh anggota komunitas untuk menjaga nama baik organisasi serta menunjukkan citra positif di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya.

Perayaan satu dekade CB Hai Bro Luwu Timur berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari rolling bikers, deklarasi komunitas, hiburan live music, hingga pembagian doorprize.

Momentum ini sekaligus menjadi ajang memperkuat sinergi antara Pemkab Lutim dan komunitas masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah berbasis partisipasi aktif warga.

Continue Reading

Trending