Connect with us

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014,Kasatpol PP Makassar Paparkan Fungsi Dan Kewenangan Satpol PP

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Ikhsan NS, S.Sos., M.M, Kasatpol PP Makassar jadi pemateri di kegiatan Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (30/03/2023).

Dalam paparannya Kasatpol PP Makasar Ikhsan NS menjelaskan, fungsi dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Tugas aparat dalam hal ini Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perwali atau pun Perkada tersebut adalah mengedukasi dengan pendekatan persuasif, ucapnya.

Lanjut Kasatpol PP Ikhsan NS, “yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri, makanya saya selalu ingatkan kepada anggota jika ada kedapatan di lapangan bertugas dengan menggunakan kekerasan dan semacamnya kita akan tindaki.”

“Anggota satpol PP yang bertugas harus harus bersikap humanis dan persuasif dalam penegakan Perda dan Perkada,” tukasnya.

Sama halnya ketika penertiban pedagang kaki lima (PKL), menurut Ikhsan NS, Satpol PP selalu menggunakan tindakan dengan cara pola pembinaan tanpa ada tindak kekerasan terhadap masyarakat.

“Nah, kalau sudah diingatkan berulang kali barulah kita pakai cara hukum atau tindak pidana ringan bagi siapa saja yang melanggar aturan perda ini,” tegas Ikhsan NS dalam Sosper Perda Nomor 4 Tahun 2014.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta Untuk Madrasah, Guru, Dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

Published

on

KITASULSEL—JABAR—Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bantuan tersebut diserahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima bantuan di Bandung Barat, Minggu (1/2/2026).

Menag menyampaikan bahwa madrasah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pengabdian dan pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemulihan madrasah dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas bersama agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan secara normal.

“Madrasah ini sangat berjasa. Dalam kondisi darurat pun tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ujar Menag.

Bantuan yang disalurkan Menag meliputi bantuan rehabilitasi untuk memperbaiki rumah guru madrasah yang rusak parah. Total bantuan yang diberikan Rp300 juta diharapkan dapat membantu proses rekonstruksi agar rumah bisa kembali layak huni dan aman digunakan.

Selain itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan sewa rumah bagi 21 guru madrasah terdampak dengan total nilai Rp126 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk menjamin para guru tetap memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama proses pemulihan berlangsung.

Kementerian Agama turut memberikan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang wafat terdampak banjir dan longsor, dengan total bantuan sebesar Rp160 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk empati atas musibah yang terjadi.

Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag juga menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menegaskan bahwa penanganan jenazah secara layak merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap korban serta bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Menag memastikan bahwa bantuan tersebut bukanlah langkah terakhir. Jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah diminta terus melakukan pendampingan, termasuk pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah dan keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Continue Reading

Trending