Connect with us

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014,Kasatpol PP Makassar Paparkan Fungsi Dan Kewenangan Satpol PP

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Ikhsan NS, S.Sos., M.M, Kasatpol PP Makassar jadi pemateri di kegiatan Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (30/03/2023).

Dalam paparannya Kasatpol PP Makasar Ikhsan NS menjelaskan, fungsi dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Tugas aparat dalam hal ini Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perwali atau pun Perkada tersebut adalah mengedukasi dengan pendekatan persuasif, ucapnya.

Lanjut Kasatpol PP Ikhsan NS, “yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri, makanya saya selalu ingatkan kepada anggota jika ada kedapatan di lapangan bertugas dengan menggunakan kekerasan dan semacamnya kita akan tindaki.”

“Anggota satpol PP yang bertugas harus harus bersikap humanis dan persuasif dalam penegakan Perda dan Perkada,” tukasnya.

Sama halnya ketika penertiban pedagang kaki lima (PKL), menurut Ikhsan NS, Satpol PP selalu menggunakan tindakan dengan cara pola pembinaan tanpa ada tindak kekerasan terhadap masyarakat.

“Nah, kalau sudah diingatkan berulang kali barulah kita pakai cara hukum atau tindak pidana ringan bagi siapa saja yang melanggar aturan perda ini,” tegas Ikhsan NS dalam Sosper Perda Nomor 4 Tahun 2014.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Hari Kedua Festival Tani Ternak 2026, Transaksi Tembus Rp4,78 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Festival Tani Ternak 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mencatat capaian gemilang. Memasuki hari kedua pelaksanaan, nilai transaksi melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.788.428.000.

Capaian tersebut bersumber dari penjualan hasil ternak berupa telur yang dicatatkan oleh empat perusahaan peternak pendukung, masing-masing PT Cahaya Mario Brodther, Puncak Ternak Farm, Dirga Farm, dan YPD Farm.

Secara keseluruhan, jumlah telur yang berhasil terjual mencapai 92.085 rak atau sekitar 3.069.000 butir. Telur-telur tersebut langsung diangkut menggunakan 15 unit mobil truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Data dinas Peternakan dan perikanan menyebutkan, seluruh telur yang terjual pada hari kedua ini diperuntukkan bagi program Makanan Bergizi Gratis yang tengah digalakkan di berbagai wilayah.

“Alhamdulillah, 15 truk hasil penjualan dalam Festival Tani Ternak hari ini dilepas langsung oleh Bapak Bupati. Total transaksi hingga petang ini mencapai lebih dari Rp4 miliar, dan kita berharap di hari-hari berikutnya bisa lebih besar lagi,” ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Haris Alimin

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif memberikan apresiasi atas capaian signifikan tersebut. Ia menilai, peningkatan transaksi dari hari pertama ke hari kedua menunjukkan tingginya kepercayaan pasar terhadap sektor peternakan dan pertanian Sidrap.

“Kemarin saat pembukaan kita mencatat transaksi senilai Rp1,2 miliar. Hari kedua hampir Rp5 miliar. Semoga di hari terakhir nilai transaksi dari para tenant bisa lebih besar lagi,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa SAR itu menambahkan, sebagai pionir pelaksanaan Festival Tani Ternak pertama di Sulawesi Selatan, berharap kegiatan berskala lebih besar dapat kembali digelar di Bumi Nene Mallomo pada masa mendatang.

Diketahui, pelaksanaan Festival Tani Ternak 2026 ini menjadi momentum bersejarah karena diselenggarakan tanpa menggunakan anggaran APBD sepeser pun. Kegiatan tersebut murni hasil kerja kolaboratif dan komunikatif antara pemerintah daerah, panitia, serta para pelaku usaha tani ternak.

Dengan capaian transaksi yang terus meningkat, Festival Tani Ternak 2026 semakin menegaskan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung telur dan sentra peternakan unggulan di Indonesia.

Continue Reading

Trending