Connect with us

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014,Kasatpol PP Makassar Paparkan Fungsi Dan Kewenangan Satpol PP

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Ikhsan NS, S.Sos., M.M, Kasatpol PP Makassar jadi pemateri di kegiatan Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (30/03/2023).

Dalam paparannya Kasatpol PP Makasar Ikhsan NS menjelaskan, fungsi dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Tugas aparat dalam hal ini Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perwali atau pun Perkada tersebut adalah mengedukasi dengan pendekatan persuasif, ucapnya.

Lanjut Kasatpol PP Ikhsan NS, “yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri, makanya saya selalu ingatkan kepada anggota jika ada kedapatan di lapangan bertugas dengan menggunakan kekerasan dan semacamnya kita akan tindaki.”

“Anggota satpol PP yang bertugas harus harus bersikap humanis dan persuasif dalam penegakan Perda dan Perkada,” tukasnya.

Sama halnya ketika penertiban pedagang kaki lima (PKL), menurut Ikhsan NS, Satpol PP selalu menggunakan tindakan dengan cara pola pembinaan tanpa ada tindak kekerasan terhadap masyarakat.

“Nah, kalau sudah diingatkan berulang kali barulah kita pakai cara hukum atau tindak pidana ringan bagi siapa saja yang melanggar aturan perda ini,” tegas Ikhsan NS dalam Sosper Perda Nomor 4 Tahun 2014.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan Pertanian 2026 di Jakarta

Published

on

Kitasulsel–Jakarta — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (20/04/2026).

Kehadiran ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi nasional guna menghadapi potensi kemarau ekstrem tahun 2026.

Rakornas yang dipimpin Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membahas tindak lanjut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait musim kemarau berkepanjangan dengan curah hujan di bawah normal di sejumlah wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi pertanian dan berdampak pada ketahanan pangan nasional.

Dalam arahannya, Amran menekankan pentingnya kesiapsiagaan daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan masa tanam, penggunaan varietas tahan kekeringan, hingga penguatan sarana pertanian melalui pompanisasi serta pembangunan infrastruktur air.

Sementara itu, Irwan Bachri Syam menyatakan bahwa partisipasi Luwu Timur dalam forum ini merupakan bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami hadir untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan arah nasional. Langkah-langkah konkret akan kami siapkan agar sektor pertanian di Luwu Timur tetap produktif meski menghadapi potensi kekeringan ekstrem,” ujarnya.

Rakornas juga menekankan pentingnya kesiapan data dari pemerintah daerah. Seluruh peserta diminta menyiapkan usulan program yang telah diverifikasi, khususnya terkait mitigasi kekeringan di sektor pertanian dan irigasi.

Kehadiran Bupati Luwu Timur bersama jajaran Dinas Pertanian diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, sekaligus memastikan respons yang lebih terukur dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap sektor pangan nasional.

Continue Reading

Trending