Connect with us

Belajar dari Kasus Dugaan Pungli Cashback, Tender di DPRD Makassar Harus Lewat E-Katalog

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Sekretaris DPRD Makassar, Muhammad Dahyal berkomitmen dalam memberantas tindakan pungutan liar (pungli) di lingkup sekretariat DPRD Kota Makassar.

Dahyal menegaskan pegawai di lingkup sekretariat DPRD Makassar tidak dibenarkan melakukan tindakan pungli. Apalagi, belajar dari pengalaman kasus dugaan pungli dana cashback kerjasama media yang dilakukan oleh mantan Kasubag DPRD Makassar lalu.

Olehnya, kerjasama media dilkukan dengan menggunakan E-Katalog.

“Memang tidak boleh ada pungli, jadi mulai tahun ini semua pengadaan selain tender itu beralih di katalog lokal termasuk media. Semua media yang dikerjasamakan itu, media partner kita itu harus melalui e-katalog,” ujar Dahyal kepada Herald Sulsel, Senin, 3 April 2023.

Kata dia, dengan penggunaan E-katalog untuk kerjasama media dapat mencegah terjadinya pungli di DPRD Makassar.

“E-katalog dapat mengurangi resiko adanya bertemu, sehingga tidak ada komitmen-komitmen untuk meminta,” tegas Dahyal.

Dirinya juga sudah mengingatkan kepada pegawai ASN maupun non ASN lingkup DPRD Makassar untuk tidak melakukan perjanjian awal yang bersifat mengikat dan berujung pada pungli.

“Kami sudah memberitahu teman-teman untuk tidak membuat perjanjian-perjanjian di depan yang membuat orang bisa terikat,” jelasnya

“Seperti selesai pencairan misalnya, itu dimintaki sama pegawai, itu laporkan saja ke kami kalau ada pegawai yang mencoba meminta,” lanjutnya.

Sementara terkait pergeseran pegawai di sekretriat DPRD Makassar, Dahyal menerangkan sebelumnya terjadi perubahan struktur organisasi baru di lingkup sekretariat DPRD Makassar.

“Kemarin itukan struktur organisasi baru, dulu itu ada bagian perlengkapan. Tetapi setelah ada struktur baru perlengkapan turun kelasnya menjadi kasubag saja,” katanya.

“Bagian yang baru itu ada namanya humas dan protokol. Pak Daniel Katto sekarang jadi Kasubag Humas,” pungkas mantan sekretaris Inspektorat Makassar ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.