Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

433 Jamaah Umrah Akbar Annur–JRW Tiba di Sidrap, Sukseskan Kloter Kedua dari 1.000 Jamaah

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Sebanyak 433 jamaah Umrah Akbar PT Annur Maarif bersama JRW (Jenawa Rabbani Wisata) tiba di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan disambut hangat keluarga serta kerabat di Masjid Agung Sidrap, Jumat (6/2/2026).

Rombongan jamaah sebelumnya mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar usai menempuh perjalanan dari Jeddah, Arab Saudi, sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Sidrap. Kedatangan jamaah disambut penuh haru, menandai selesainya rangkaian ibadah umrah yang dijalani para jamaah di Tanah Suci.

Sebanyak 433 jamaah ini merupakan kloter kedua dari total 1.000 jamaah yang diberangkatkan dalam program Umrah Akbar Januari 2026 yang digelar PT Annur Maarif bersama JRW. Program tersebut menjadi salah satu penyelenggaraan umrah berskala besar di Indonesia pada awal tahun ini.

Co Founder PT Annur Maarif, Dr. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., yang turut mendampingi jamaah sejak keberangkatan hingga kepulangan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jamaah atas kepercayaan yang diberikan kepada Annur dan JRW sebagai penyelenggara perjalanan ibadah.

“Kami berterima kasih kepada seluruh jamaah dari berbagai daerah di Indonesia yang telah mempercayakan Annur dan JRW sebagai mitra ibadahnya. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah,” ujarnya.

Dr. Bunyamin yang juga merupakan tenaga ahli Kementerian Agama RI menambahkan, suksesnya penyelenggaraan dua kloter Umrah Akbar pada Januari ini akan menjadi rujukan pelaksanaan Umrah Akbar berikutnya yang direncanakan setelah Idulfitri 2026.

“InsyaAllah, melihat tingginya minat jamaah, Umrah Akbar akan kembali kami gelar tahun ini dengan jumlah jamaah yang lebih besar. Jika pada Januari ini kami memberangkatkan dua pesawat carter, ke depan kami menargetkan tiga pesawat carter,” katanya.

PT Annur Maarif bersama JRW (Jenawa Rabbani Wisata) dikenal sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang mengedepankan standar layanan, kepastian keberangkatan, serta pendampingan ibadah yang intensif. Sinergi keduanya memperkuat pelaksanaan manasik, layanan akomodasi dan transportasi, serta pembimbingan jamaah selama berada di Tanah Suci.

Prosesi penyambutan jamaah di Masjid Agung Sidrap ditutup dengan doa bersama dan penyerahan jamaah kepada keluarga masing-masing, menandai berakhirnya rangkaian perjalanan kloter kedua Umrah Akbar Annur–JRW sekaligus mengukuhkan komitmen penyelenggara dalam menghadirkan layanan umrah berskala nasional.

Continue Reading

Trending