Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Fun Run Juara Semarakkan Hari Jadi ke-23 Luwu Timur, Kisah Pepina dan Dua Pelari Cilik Curi Perhatian

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Kemeriahan dan semangat kebersamaan mewarnai pelaksanaan Fun Run Juara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur. Ribuan peserta memadati kawasan Bundaran Batara Guru, Malili, Ahad (21/6/2026).

Kegiatan olahraga rekreasi tersebut tidak hanya menjadi ajang menjaga kebugaran, tetapi juga menghadirkan berbagai cerita inspiratif. Peserta tampil dengan beragam kostum unik dan kreatif, menjadikan suasana semakin meriah.

Salah satu kisah yang mencuri perhatian datang dari Pepina, peserta asal Sorowako yang berhasil meraih penghargaan Best Kostum. Dengan keterbatasan sebagai penyandang tunarungu dan tunawicara, Pepina tetap menunjukkan semangat luar biasa untuk ikut merayakan momen spesial Hari Jadi Luwu Timur ke-23.

Pepina datang seorang diri ke Malili dengan mengenakan kostum kreasi bernuansa etnik. Baginya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menikmati kebersamaan bersama masyarakat.

“Saya datang sendiri ke sini untuk bersenang-senang bersama di hari ulang tahun Lutim ke-23. Saya senang bisa ikut kegiatan ini,” ungkap Pepina melalui tulisan saat diwawancarai.

Selain Pepina, peserta lain yang juga mendapatkan perhatian adalah Khamrul yang tampil menggunakan kostum Badut Halloween. Ia menilai Fun Run Juara menjadi wadah positif untuk berkumpul dan menikmati suasana perayaan bersama masyarakat.

“Ini temanya fun run, jadi kita datang untuk bersenang-senang dengan pakaian kostum yang membahagiakan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dari tahun ke tahun,” ujar Khamrul.

Keseruan kegiatan juga semakin terasa dengan hadirnya dua pelari cilik bersaudara asal Morowali Utara, yakni Agra (7) dan Adna (6). Keduanya datang bersama orang tua mereka secara khusus untuk mengikuti Fun Run Juara.

Meski masih berusia dini, kedua anak tersebut berhasil menyelesaikan rute lari sepanjang 7,5 kilometer dari garis start hingga garis finish. Dengan wajah penuh kegembiraan, Agra dan Adna tampak menikmati setiap perjalanan selama kegiatan berlangsung.

Fun Run Juara menjadi bukti bahwa perayaan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat dari berbagai kalangan untuk berpartisipasi dan berbagi kebahagiaan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memperkuat semangat hidup sehat, mempererat hubungan sosial, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap daerah.

Momentum Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur pun semakin terasa istimewa dengan hadirnya ribuan peserta yang membawa semangat kebersamaan, kreativitas, dan energi positif bagi Bumi Batara Guru.

Continue Reading

Trending