Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Tak Pernah Usai: Sehari Semalam Menjadi Irwan Bachri Syam

Published

on

Kitasulsel—Luwutimur—Ada yang berubah dari cara sebagian masyarakat memandang seorang kepala daerah. Bukan lagi sekadar soal kebijakan, program, atau pidato resmi. Tapi tentang ketahanan—tentang bagaimana seseorang menjalani hari yang seolah tak pernah selesai.

Di Luwu Timur, nama Irwan Bachri Syam kini kerap disebut dengan nada yang lebih lirih—campuran antara kagum dan haru.

“Jaga kesehatan, Pak Bupati…”

Kalimat itu bukan sekadar sapaan. Ia lahir dari pemandangan yang berulang: seorang pemimpin yang nyaris tak punya jeda.

Pagi itu dimulai seperti biasa—rapat di gedung DPR. Agenda padat, pembahasan serius. Namun itu baru awal. Selepasnya, langkah tak berhenti. Pintu ruang kerja terbuka, tamu datang silih berganti. Wajah-wajah penuh harap, membawa persoalan, aspirasi, dan cerita.

Belum selesai satu, datang lagi yang lain.

Waktu bergulir ke siang. Di sela kesibukan, ia menyempatkan diri sholat berjamaah di masjid. Singkat, khusyuk, lalu kembali pada rutinitas: menerima tamu lagi.

Sore menjelang, langkah yang sama terulang. Sholat Ashar, lalu kembali ke kursi kerja. Tak ada tanda melambat.

“Jadi bupati itu berat… biar Pak Irwan Bachri Syam saja,” celetuk seorang warga setengah bercanda, setengah takjub.

Karena memang, tak semua orang sanggup menjalani ritme seperti itu.

Menjelang malam, agenda belum juga usai. Rapat mendadak muncul. Setelahnya, sholat Magrib di musholla. Namun alih-alih beristirahat, ia kembali menemui rombongan tamu yang telah menunggu.

Dan bahkan setelah itu—masih ada lagi.

“Pagi, siang, sore, malam… beliau terus. Tidak ada shift. Tidak ada bupati pengganti,” cerita seorang warga yang menyaksikan langsung.

Ajudan boleh bergantian. Tapi seorang bupati—tak punya “stuntman”.

Lelah? Tentu itu pertanyaan yang wajar. Tapi yang tampak justru sebaliknya: energi yang seperti tak habis.

Mungkin, bagi sebagian orang, ini bukan semata soal fisik. Ada yang melihatnya sebagai bentuk pengabdian yang lebih dalam.

“Mungkin itu kelebihan yang Allah berikan… karena beliau mengurusi begitu banyak orang,” ujar seorang warga dengan nada reflektif.

Kisah-kisah kecil seperti itu terus beredar. Tentang bagaimana satu teguran ringan soal kehadiran pegawai di waktu sholat bisa langsung mengubah suasana.

Hari itu, ketika waktu Ashar tiba, masjid nyaris tak mampu menampung jamaah.

Cukup sekali bicara—dan semua tergerak.

Sederhana, tapi mengena.

Malam kian larut. Namun bagi Irwan, hari belum benar-benar selesai. Informasi dari humas menyebutkan, esok pagi ia harus bertolak ke Makassar. Agenda baru sudah menunggu.

Artinya, waktu istirahat kembali menjadi barang langka.

Dan di tengah semua itu, masyarakat hanya bisa mengirim doa yang sederhana:

“Jaga kesehatan, Pak Bupati.”

Karena di balik jabatan yang terlihat kokoh, ada manusia yang terus berjalan, menembus batas waktu—demi mereka yang dipimpinnya.

Dan mungkin benar, menjadi bupati itu berat.

Tidak semua orang sanggup.

Continue Reading

Trending