Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Barakka’na Annur Travel, Pemberangkatan Jamaah Umrah Hidupkan UMKM Sekitar Masjid Agung Sidrap

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Prosesi pemberangkatan jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) di Masjid Agung Sidrap tak hanya menjadi momen religius bagi ratusan calon tamu Allah, tetapi juga menghadirkan berkah ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan masjid.

Sejak pagi hari, area Masjid Agung Sidrap dipadati jamaah dan keluarga pengantar. Aktivitas tersebut menghadirkan denyut ekonomi tersendiri, di mana lapak-lapak UMKM tampak ramai melayani kebutuhan keluarga jamaah, mulai dari makanan dan minuman, perlengkapan ibadah, hingga kebutuhan perjalanan.

Prosesi pelepasan jamaah Annur Travel dan JRW yang digelar secara tertib dan khidmat menjadi agenda rutin yang selalu dinanti pelaku usaha kecil di sekitar masjid. Tingginya mobilitas jamaah dan keluarga yang hadir menjadikan momen ini sebagai ladang rezeki bagi masyarakat setempat.

Salah seorang pelaku UMKM, Nahria, mengungkapkan bahwa setiap kegiatan pemberangkatan maupun penyambutan jamaah Annur Travel selalu memberikan dampak positif bagi usahanya.

“Setiap kali ada pemberangkatan dan kedatangan jamaah Annur, UMKM pasti ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas Annur Travel di Masjid Agung Sidrap telah menjadi sumber penghidupan tambahan yang berkelanjutan bagi banyak pelaku UMKM.

“Barakka’na Annur, setiap ada kegiatannya di Masjid Agung pasti rezeki juga ada buat kami pelaku UMKM. Keluarga jamaah pasti banyak yang datang, dan itu ladang rezeki buat kami,” tuturnya.

Pemberangkatan jamaah umrah Annur Travel dan JRW ini sekaligus menegaskan bahwa kegiatan keagamaan yang dikelola secara profesional tidak hanya berdampak pada aspek spiritual, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal. Masjid Agung Sidrap pun berfungsi bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga ruang sosial yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitarnya.

Dengan konsistensi pelaksanaan pemberangkatan jamaah dalam skala besar, Annur Travel dan JRW dinilai telah berkontribusi dalam menciptakan ekosistem ekonomi keumatan, di mana ibadah, silaturahmi, dan kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan.

 

Continue Reading

Trending