Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Dr. Bunyamin: Ini Bukan Seremonial, Tapi Pembelajaran untuk Kemajuan Dakwah Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Kairo, Mesir – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, melakukan kunjungan ke studio media dakwah milik Kementerian Wakaf Mesir dalam rangkaian agenda kerjanya di Kairo. Kunjungan tersebut memberikan banyak pelajaran berharga mengenai pengelolaan media dakwah modern yang mampu menyajikan informasi keislaman secara edukatif, cepat, dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Bunyamin melihat secara langsung bagaimana pemerintah Mesir memanfaatkan teknologi media untuk menyebarluaskan ilmu-ilmu keislaman kepada masyarakat. Beragam konten disajikan secara profesional, mulai dari kajian tafsir, fikih, akidah, hingga pembahasan berbagai momentum penting dalam kalender Hijriah.

Menurutnya, studio dakwah tersebut selalu menghadirkan pembaruan materi yang relevan dengan kebutuhan umat, termasuk pembahasan mengenai bulan-bulan mulia dalam Islam serta berbagai program edukasi keagamaan yang dikemas secara menarik.

“Di sini kita melihat bagaimana dakwah dikembangkan dengan sangat profesional. Materi-materi tentang tafsir, fikih, akidah hingga keutamaan bulan-bulan Hijriah terus diperbarui dan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat,” ujar Dr. Bunyamin.

Selain meninjau studio media dakwah, rombongan juga mengunjungi salah satu masjid yang dikelola Kementerian Wakaf Mesir. Masjid yang baru diresmikan pada tahun 2025 tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan, pembinaan keluarga, hingga pelayanan sosial.

Bagi Dr. Bunyamin, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang belajar yang sangat penting bagi pengembangan model edukasi keagamaan di Indonesia, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Apa yang kami lihat di sini akan menjadi bahan pembelajaran bagi kita di Indonesia, khususnya bagaimana menghadirkan edukasi keagamaan kepada masyarakat melalui pola pemberitaan dan media dakwah yang edukatif, informatif, serta cepat dipahami,” katanya.

Ia menilai keberhasilan pengelolaan media dakwah di Mesir tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Profesionalisme pengelola, dukungan teknologi, serta kemampuan menghadirkan konten yang sesuai kebutuhan umat menjadi kekuatan utama yang patut dicontoh.

“Sangat profesional, dan yang paling menonjol adalah kualitas SDM-nya yang unggul. Itu yang kami lihat dari suguhan Studio Dakwah Mesir ini,” tambahnya.

Mesir sendiri bukanlah tempat yang asing bagi Dr. Bunyamin. Selain merupakan alumnus Universitas Al-Azhar, ia juga dikenal sebagai Ketua Alumni Timur Tengah yang selama ini aktif membangun jejaring pendidikan dan dakwah antara Indonesia dan negara-negara Timur Tengah.

Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman antara Indonesia dan Mesir dalam pengembangan media dakwah modern, sehingga pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat di era digital.

Continue Reading

Trending