Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

“Efek Marketing Langit SAROMASE”: Sidrap Geser Dominasi Makassar, Audisi DA8 Dangdut Academy Digelar di Bumi Nene Mallomo”

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Fenomena yang oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, disebut sebagai “marketing langit SAROMASE” kembali menunjukkan dampaknya. Untuk pertama kalinya, audisi ajang pencarian bakat dangdut terbesar di tanah air, Dangdut Academy (DA8) dari Indosiar, digelar di Kabupaten Sidrap—menggeser dominasi Kota Makassar sebagai pusat pelaksanaan selama ini.

Kepastian ini mengemuka setelah dua perwakilan Indosiar, Executive Producer Ade Ritanthi dan Head of Program & Communication Verno, melakukan kunjungan langsung dan bertemu dengan Bupati Sidrap di Rumah Jabatan, Jumat malam (5/4/2026).

Didampingi Liaison Officer H. Ilham Junaidi, kunjungan tersebut tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi bagian dari pemantapan teknis lokasi audisi DA8 yang akan digelar dalam waktu dekat.

Menurut Ilham Junaidi, penunjukan Sidrap bukan tanpa alasan.

“Ini bukan hanya survei lokasi, tapi bagian dari kepercayaan besar. Sidrap menjadi salah satu dari delapan daerah yang ditunjuk langsung oleh Indosiar untuk pelaksanaan audisi DA8,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan Syaharuddin Alrif, narasi pembangunan Sidrap tak hanya bertumpu pada kerja fisik, tetapi juga pendekatan spiritual yang ia sebut sebagai SAROMASE—sebuah filosofi kepemimpinan yang memadukan kerja keras, kebersamaan, dan kekuatan doa.

Efeknya kini mulai terasa nyata. Sidrap yang selama ini dikenal sebagai daerah agraris, perlahan naik kelas menjadi pusat perhatian nasional, bahkan dalam industri hiburan.

“Ini bukan sekadar event. Ini bukti bahwa Sidrap mulai diperhitungkan. Ketika kita bekerja dengan niat baik dan doa, maka ‘marketing langit’ akan membuka jalan-jalan yang tidak terduga,” ungkap Syaharuddin.

Keputusan Indosiar menggelar audisi di Sidrap menjadi penanda pergeseran penting. Selama ini, Makassar selalu menjadi titik utama audisi di Sulawesi Selatan.

Ketertarikan pihak televisi nasional tersebut tak lepas dari pesatnya perkembangan daerah di bawah kepemimpinan SAR—mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga geliat pariwisata dan stabilitas sosial yang semakin kondusif.

Audisi DA8 di Sidrap diharapkan menjadi panggung emas bagi talenta lokal, khususnya generasi muda di bidang tarik suara dangdut, untuk menembus level nasional.

Lebih dari itu, event ini juga diyakini akan membawa efek berganda (multiplier effect), mulai dari perputaran ekonomi lokal hingga promosi budaya daerah.

Pemerintah Kabupaten Sidrap pun menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan pelaksanaan audisi tersebut, dengan harapan besar akan lahirnya wakil daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Dengan berbagai capaian dan kepercayaan yang terus berdatangan, Sidrap perlahan membangun identitas baru—bukan hanya sebagai lumbung pangan, tetapi juga sebagai daerah yang mampu menembus panggung nasional melalui berbagai sektor.

Dalam bahasa Bupati SAR, inilah hasil dari kerja kolektif yang dibingkai dalam nilai SAROMASE—ketika ikhtiar di bumi bertemu dengan “marketing langit.”

Continue Reading

Trending