Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah, Perkuat Swasembada Pangan
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima hasil pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Aula Bili-Bili Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan hasil pekerjaan JIAT diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu Timur, Maros, Pinrang, Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, dan Sidrap.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Andi Safari Renata, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHKP) Suriyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas rampungnya pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah melalui program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025 di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Menurutnya, pembangunan JIAT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengairan guna meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWS Pompengan Jeneberang atas dukungan pembangunan infrastruktur irigasi yang dinilai sangat penting bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Sidrap.
Ia mengatakan, keberadaan sumur dan jaringan irigasi air tanah akan membantu petani memperoleh pasokan air yang lebih memadai, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air saat musim kemarau.
“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap menjaga, memanfaatkan, dan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Nurkanaah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Menurutnya, dengan dukungan infrastruktur irigasi yang semakin baik, Kabupaten Sidrap optimistis mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login