Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dipastikan Hadir di Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Sidrap Matangkan Persiapan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dipastikan menjadi pusat perhatian dunia pendidikan Sulawesi Selatan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, dijadwalkan hadir membuka secara resmi Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 2 Juli 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, Jumat (26/6/2026).

“Insha Allah, Pak Menteri Pendidikan akan hadir pada pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel di Kabupaten Sidrap,” ujar Syaharuddin.

Selain membuka kegiatan, Mendikdasmen juga dijadwalkan menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Pendidikan yang digelar bersamaan dengan rangkaian Porsenijar PGRI Sulsel 2026.

Ajang terbesar bagi keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sulawesi Selatan itu diperkirakan akan diikuti lebih dari 85 ribu peserta yang terdiri atas guru, pengurus PGRI, serta kontingen dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 akan berlangsung pada 2–6 Juli 2026 dengan mempertandingkan dan memperlombakan 23 cabang olahraga, seni, dan pembelajaran. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program Jalan Santai Anti Mager yang diikuti puluhan ribu guru sebagai bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kabupaten Sidrap menyatakan kesiapan penuh menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Bupati Syaharuddin Alrif bahkan terus memantau secara langsung berbagai aspek persiapan, mulai dari lokasi kegiatan, akomodasi kontingen, hingga kesiapan panitia di lapangan.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tamu dan kontingen yang datang ke Sidrap. Ini bukan hanya ajang olahraga dan seni, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi guru se-Sulawesi Selatan sekaligus memperkenalkan potensi Kabupaten Sidrap,” katanya.

Sebelum pembukaan, panitia akan menggelar technical meeting seluruh cabang lomba pada Rabu, 1 Juli 2026. Pertemuan tersebut akan membahas regulasi pertandingan, jadwal pelaksanaan, mekanisme penilaian, serta tata tertib setiap mata lomba.

Sebanyak 23 cabang yang dipertandingkan meliputi tenis lapangan, tenis meja, bola voli putra dan putri, futsal, sepak takraw, petanque, bulu tangkis, catur, pickleball, paduan suara, vokal grup, solo vokal, melukis, tari kreasi, tari tunggal, ikrar guru, mendongeng, stand up comedy, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), hingga lomba pembelajaran.

Dengan kehadiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta puluhan ribu peserta dari seluruh daerah di Sulawesi Selatan, Porsenijar PGRI Sulsel 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi, meningkatkan kompetensi, serta mempererat persaudaraan antarguru demi kemajuan pendidikan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending