Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan Pertanian 2026 di Jakarta
Kitasulsel–Jakarta — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang digelar Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (20/04/2026).
Kehadiran ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi nasional guna menghadapi potensi kemarau ekstrem tahun 2026.
Rakornas yang dipimpin Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membahas tindak lanjut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait musim kemarau berkepanjangan dengan curah hujan di bawah normal di sejumlah wilayah Indonesia.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu produksi pertanian dan berdampak pada ketahanan pangan nasional.
Dalam arahannya, Amran menekankan pentingnya kesiapsiagaan daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan masa tanam, penggunaan varietas tahan kekeringan, hingga penguatan sarana pertanian melalui pompanisasi serta pembangunan infrastruktur air.
Sementara itu, Irwan Bachri Syam menyatakan bahwa partisipasi Luwu Timur dalam forum ini merupakan bagian dari upaya menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami hadir untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan arah nasional. Langkah-langkah konkret akan kami siapkan agar sektor pertanian di Luwu Timur tetap produktif meski menghadapi potensi kekeringan ekstrem,” ujarnya.
Rakornas juga menekankan pentingnya kesiapan data dari pemerintah daerah. Seluruh peserta diminta menyiapkan usulan program yang telah diverifikasi, khususnya terkait mitigasi kekeringan di sektor pertanian dan irigasi.
Kehadiran Bupati Luwu Timur bersama jajaran Dinas Pertanian diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, sekaligus memastikan respons yang lebih terukur dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap sektor pangan nasional.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login