Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Bantaeng

Pemkab Bantaeng Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Kepala Dinas Sosial, Abdi Sam, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas gerak cepat memastikan bantuan tanggap darurat dari Pemerintah Provinsi tiba tepat waktu bagi warga terdampak banjir.

Banjir yang melanda dua kecamatan sejak Minggu (30/11/2025) hingga Selasa (2/12/2025) telah merendam ratusan rumah dan menyebabkan sejumlah warga terpaksa mengungsi ke titik-titik aman.

Abdi Sam menegaskan bahwa langkah cepat Gubernur Sulsel melalui Dinas Sosial Provinsi menjadi bukti nyata komitmen pemerintah hadir dalam situasi genting dan mendukung penanganan darurat di daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan seluruh masyarakat terdampak, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas bantuan tanggap darurat melalui Dinas Sosial Provinsi,” ujarnya.

Bantuan yang dikirim Pemprov Sulsel mencakup logistik kebutuhan dasar, termasuk buffer stock kebencanaan berupa tenda portable, makanan anak, lauk pauk, perlengkapan bayi, dan makanan siap saji. Seluruh bantuan tersebut langsung disalurkan ke lokasi pengungsian dan wilayah terdampak untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Selain dukungan logistik dari provinsi, Dinas Sosial Bantaeng juga terus melakukan asesmen lanjutan bersama BPBD serta perangkat kecamatan untuk mengidentifikasi kebutuhan tambahan warga. Menurut Abdi Sam, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi akan diperkuat demi memastikan penanganan berjalan optimal.

“Penanganan bencana ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan dukungan penuh dari Provinsi dan kekompakan semua pihak di Bantaeng, insyaallah kita bisa melewati masa sulit ini bersama,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus mengimbau warga untuk tetap waspada, mengingat potensi curah hujan tinggi masih dapat memicu banjir susulan di sejumlah wilayah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel