Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

BRI Perkuat Pemberdayaan Disabilitas, Wali Kota Makassar Berikan Apresiasi

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Untuk ke sekian kalinya Bank BRI menunjukkankepeduliannya kepada pemberdayaan penyandang disabilitasdalam bentuk Program BRI Sahabat Disabilitas – Pelatihandan Pemagangan sebagai bentuk kontribusi BRI Peduli dalammenciptakan akses setara bagi penyandang disabilitas dalambentuk pelatihan administrasi dan kewirausahaan.

Program ini sejalan dengan komitmen Bank BRI sebagaiWorld-Class Sustainable Banking Group, dengan perkuatkontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs)atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkanPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya pada aspekpekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta mendukungAsta Cita Pemerintah dalam memperkuat pembangunansumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesetaraan gender, dan peran penyandang disabilitas dalam pembangunannasional
Wujud dari kegiatan ini diantaranya berupa pemberianpelatihan dan kesempatan magang bagi penyandangdisabilitas, yang bertujuan membekali peserta denganketerampilan administrasi serta pengetahuan kewirausahaan, sekaligus membuka peluang kemandirian ekonomi.

Program yang telah berjalan sejak 2021 ini telahmenjangkau wilayah Sumatra, Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, dan Kalimantan dengan total 280 peserta. Pada tahun 2025, program dilaksanakan di wilayah Sulawesi dengan target 90 peserta dengan mengangkat tema:”

BRIPeduli menghadirkan akses setara bagi sahabat disabilitasuntuk berkarya dan mandiri”, diharapkan dapat memberikanmanfaat bagi para penyandang disabilitas melalui:
– Akses pelatihan yang relevan dalam dunia administrasidan kewirausahaan.
– Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untukmempersiapkan peserta menuju dunia kerja maupunwirausaha.
– Peningkatan kemandirian dalam mengelola kehidupansehari-hari

Selain dalam rangka mendukung SDGs, event pada tahun ini juga diselenggarakan sebagai bagian dari peringatanHari Disabilitas Internasional. Adapun kegiatan ini terlaksanadalam 2 tahap yaitu:
– Pelatihan administrasi dan kewirausahaan : 11 s/d 20November 2025
– Inagurasi dan Pelepasan Peserta Pelatihan dan Pemagangan Disabilitas : 21 November 2025 di Aula Syekh Yusuf BBVP Makassar.

Program ini merupakan Kolaborasi antara BRI Pedulimelalui PT. BRIdge, Yayasan Berdaya Menembus Batas (Menembus Batas), Balai Besar Pelatihan dan ProduktivitasMakassar, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Ketenagakerjaanmelalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, MunafriArifuddin, S.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih ataspelaksanaan kegiatan ini, “Pemerintah Kota Makassar bersungguh-sungguh mendukung upaya peningkatankesejahteraaan dan kemandirian bagi seluruh wargamasyarakat termasuk didalamnnya penyandang disabilitas. Memberikan kesempatan kerja dan mendorong terciptanyalingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas, sebagai wujud Visi Kota Makassar yaitu “Makassar Unggul, Inklusif, Aman dan Berkelanjutan” ujar Munafri Arifuddin, S.H.

“Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa semualapisan masyarakat terlibat dan mendapatkan manfaat daripembangunana Kota Makassar dengan upaya menciptakankesempatan yang setara bagi semua warga, mengurangiketimpangan sosial dan mempromosikan partisipatif aktif dariberbagai kelompok dalam pengambilan keputusan dan perencanaan kota” imbuhnya lagi.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel