Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
Pemkot Makassar
Safari Subuh Ramadan, Wali Kota Makassar Dorong Masjid Jadi Ruang Interaksi dan Pembinaan Generasi Muda
Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta pengurus masjid mengoptimalkan peran masjid sebagai ruang interaksi sosial dan pembinaan generasi muda.
Hal itu disampaikan Munafri saat melaksanakan Safari Subuh hari ke-11 Ramadan di Masjid Nurul Majid, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (1/03/2026).
Dalam sambutannya, Munafri mendorong agar masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami ingin menyampaikan khususnya kepada pengurus masjid untuk terus menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan salat lima waktu, tapi juga sebagai ruang interaksi antara masyarakat yang ada di sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, masjid memiliki peran strategis dalam merespons berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia mendorong agar masjid menjadi tempat membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kebersamaan antarwarga.
Munafri juga menekankan pentingnya peran masjid dalam membina generasi muda Islam. Ia berharap masjid mampu menjadi wadah lahirnya generasi Qurani yang kelak berkontribusi sebagai pilar pendukung generasi emas Indonesia 2045.
“Masjid ini bisa menjadi tempat membangun generasi-generasi muda Islam, generasi-generasi Qur’an, yang insyaallah akan menjadi pilar pendukung generasi emas 2045,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan agar masjid senantiasa dijaga kebersihannya serta keberlanjutan program kegiatannya. Munafri berharap masjid menjadi ruang interaksi terbuka yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan golongan.
“Masjid ini sangat penting dijaga kebersihannya, dijaga kontinuitas kegiatannya, dan yang lebih penting lagi menjadi masjid untuk semua golongan,” tuturnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login