Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Tallo

Tim Humas Kecamatan Tallo Ikuti Bimtek Kehumasan Terintegrasi di Malino, Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Upaya meningkatkan kualitas tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar kembali diperkuat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kehumasan Terintegrasi dengan Dokumentasi, Foto & Video Pemerintah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar dan berlangsung di Hotel Celebes Malino,Kamis 04/12/2025.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Humas Kecamatan Tallo turut hadir dan berpartisipasi aktif sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kapasitas serta keterampilan dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan. Dengan adanya dinamika informasi publik yang semakin cepat, humas pemerintah dituntut untuk mampu mengelola pesan, dokumentasi visual, serta strategi komunikasi dengan lebih terarah dan profesional.

Pelaksanaan bimtek ini dirancang sebagai upaya menyatukan pemahaman seluruh insan humas di lingkup Pemkot Makassar agar mampu bekerja secara terstandar, terpadu, dan responsif. Materi pelatihan tidak hanya berfokus pada aspek tata kelola kehumasan, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis dalam pengambilan foto, pembuatan video, hingga penyusunan konten publikasi yang sesuai dengan kaidah komunikasi pemerintahan.

Prokopim Kota Makassar menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Muhammad Iqbal, S.Sos., MA. (Koordinator Humas, Publikasi, Branding & Kerjasama PUSJAR SKMP) serta Rizkyagi Anwijzi, S.STP. (Penyusun Bahan Informasi & Publikasi Puspen Sekjen Kemendagri). Kedua pemateri ini memberikan berbagai wawasan strategis terkait penguatan brand pemerintah, teknik komunikasi publik yang efektif, hingga praktik terbaik dalam dokumentasi foto dan video di lingkungan pemerintahan.

Kehadiran para pemateri yang kompeten tersebut mencerminkan keseriusan dan perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong percepatan profesionalisasi humas pemerintah. Di tengah kebutuhan pelayanan informasi yang semakin tinggi, humas dituntut menjadi garda terdepan penyampai pesan pemerintah kepada masyarakat, dengan cara yang informatif, transparan, dan mudah dipahami.

Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk Tim Humas Kecamatan Tallo, dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari peliputan kegiatan, penyusunan konten publikasi, pengelolaan media sosial, hingga penyebaran informasi yang relevan bagi warga Kota Makassar.

Dengan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis bahwa kualitas komunikasi publik ke depan akan semakin baik, efektif, dan sejalan dengan visi menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel