Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dorong MCH Jadi Pusat Pengembangan Talenta dan Industri Kreatif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Munafri Arifuddin mengupas peluang dan masa depan talenta kota melalui penguatan ekosistem industri kreatif yang terpusat di Makassar Creative Hub (MCH).

Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menjadi panelis dalam diskusi bertajuk “MCH Talenta Kota: Keberlanjutan Industri Kreatif Makassar untuk Dunia” yang merupakan rangkaian kegiatan Makassar International Writers Festival 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan bersejarah Benteng Fort Rotterdam, Jumat (15/5/2026), bekerja sama dengan Makassar Creative Hub.

Dalam pemaparannya, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan program jangka panjang berbasis visi-misi pembangunan daerah, salah satunya melalui pengembangan Makassar Creative Hub sebagai pusat aktivitas kreatif masyarakat.

Menurutnya, MCH tidak hanya berfungsi sebagai ruang fisik atau tempat berkegiatan, tetapi dirancang menjadi anchor atau jangkar bagi seluruh aktivitas kreatif di Kota Makassar.

“Makassar Creative Hub ini bukan hanya membangun ruang-ruang kelas yang bersekat, tetapi menjadi pusat yang mengoordinasikan seluruh kegiatan kreatif,” ujar Appi.

“Ini adalah ruang besar yang bisa digunakan siapa saja, khususnya anak-anak muda yang ingin berkembang dan berkontribusi untuk kota,” sambungnya.

Munafri menjelaskan bahwa sektor industri kreatif memiliki banyak subsektor yang terus berkembang. Karena itu, MCH diharapkan menjadi ruang terbuka yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif lintas bidang.

Ia juga menggambarkan MCH sebagai inkubator ide dan karya yang mampu merespons kebutuhan generasi muda secara fleksibel, bukan menjadi ruang birokrasi yang kaku.

“Dari sini, rekomendasi kegiatan bisa lahir dan disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan dukungan,” jelasnya.

Menurut Appi, dukungan pemerintah dapat berupa fasilitasi akses pembiayaan, rekomendasi kepada institusi tertentu, hingga membuka peluang kolaborasi dengan mitra strategis.

Ketua DPD II Golkar Makassar itu juga mendorong agar MCH memiliki sistem pelaporan rutin seperti monthly report sebagai bahan evaluasi bersama antara komunitas kreatif dan pemerintah.

“Kalau ada program yang mengalami kendala, kita duduk bersama mencari solusi,” tuturnya.

“Pemerintah Kota hadir sebagai mediator untuk mempertemukan kebutuhan teman-teman kreatif dengan sumber daya yang ada,” tambah Appi.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dukungan pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan aturan birokrasi yang berlaku sehingga program perlu dirancang lebih awal agar dapat masuk dalam penganggaran daerah.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Munafri mengungkapkan bahwa tahun ini akan hadir tiga Creative Hub di Kota Makassar untuk memperluas akses pelaku industri kreatif.

“Ini untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan memberi ruang bagi pertumbuhan kreativitas anak muda di berbagai wilayah kota,” katanya.

Politisi Golkar tersebut meyakini bahwa penguatan industri kreatif juga akan berdampak positif terhadap pembangunan sosial, termasuk menekan persoalan kriminalitas dan kekerasan di kalangan generasi muda.

“Kreativitas inilah yang akan menjadi cerminan masa depan Kota Makassar,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Appi mengajak generasi muda untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah melalui Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk mengembangkan potensi dan mewujudkan mimpi.

“Kami menyiapkan Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk membangun mimpi. Silakan manfaatkan fasilitas yang ada, dan sampaikan kebutuhan anak muda,” ungkapnya.

“Pemerintah Kota akan berupaya memberikan dukungan terbaik bagi perkembangan dunia kreatif di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending