Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Puteri Ekraf Sulselbar 2026 Aura Malaeka Putri Temui Bupati Luwu Timur, Laporkan Prestasi dan Siapkan Kolaborasi Majukan UMKM

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Winner Puteri Ekraf Sulselbar 2026, Aura Malaeka Putri R., melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, Senin (20/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk melaporkan secara langsung pencapaian yang berhasil diraihnya sekaligus memaparkan rencana program kerja yang akan dijalankan pada Agustus 2026.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Aura menyampaikan perjalanan lengkapnya sejak proses pendaftaran, masa karantina, hingga berhasil dinobatkan sebagai Winner Puteri Ekraf Sulselbar 2026. Prestasi tersebut menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Luwu Timur di tingkat regional.

Selain melaporkan capaian prestasi, Aura juga mempresentasikan sejumlah program kerja yang telah disusun sebagai bentuk implementasi perannya sebagai Puteri Ekraf Sulselbar. Fokus utama program tersebut adalah memperkuat sektor ekonomi kreatif dan mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Aura. Menurutnya, keberhasilan generasi muda mengharumkan nama daerah merupakan kebanggaan sekaligus menjadi inspirasi bagi pemuda lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh rencana kerja yang dipaparkan. Bahkan, ia memberikan sejumlah arahan dan masukan agar program-program tersebut dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.

Lebih dari itu, Irwan Bachri Syam menyampaikan komitmennya untuk turut mendampingi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan Aura. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas promosi produk-produk unggulan UMKM Luwu Timur sehingga semakin dikenal di tingkat regional maupun nasional.

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting agar program ekonomi kreatif dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin UMKM Luwu Timur semakin berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ungkap Aura usai pertemuan.

Setelah audiensi bersama Bupati, Aura melanjutkan agenda silaturahmi dengan para direktur rumah sakit di Kabupaten Luwu Timur. Dalam suasana santai saat makan siang bersama, ia kembali memperkenalkan konsep Puteri Ekonomi Daerah, menjelaskan peran strategis yang diemban dalam mempromosikan potensi ekonomi kreatif sekaligus menjadi duta daerah.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan bertukar pandangan. Para direktur rumah sakit memberikan motivasi, masukan, serta perspektif baru yang dinilai akan menjadi bekal berharga bagi Aura dalam menjalankan berbagai programnya ke depan.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan berbagai pemangku kepentingan, Aura optimistis seluruh agenda yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap sinergi yang terbangun mampu melahirkan inovasi baru dalam pengembangan ekonomi kreatif serta memperkuat posisi UMKM Luwu Timur sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.

Ke depan, berbagai kegiatan kolaboratif akan difokuskan pada promosi produk lokal, pemberdayaan pelaku UMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan identitas ekonomi kreatif Luwu Timur agar semakin dikenal luas dan mampu bersaing di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending