Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Syukuran Pemanfaatan Rumah Dinas Camat Tellu Limpoe Meriah, Bupati Sidrap Serahkan Truk Pengangkut Sampah Baru

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Suasana syukuran pemanfaatan kembali Rumah Dinas Camat Tellu Limpoe berlangsung semarak pada Kamis (27/11/2025). Acara tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan satu unit truk pengangkut sampah dari Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, untuk mendukung operasional kebersihan di kecamatan.

Penyerahan dilakukan di halaman rumah dinas yang kini kembali ditempati setelah tidak digunakan selama 15 tahun. Turut hadir Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin, Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, Plt Kadis Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, dan Kabag Pemerintahan Fandy Anshary.

Acara juga dihadiri Anggota DPRD Sidrap Muhammad Albar dan Sulaeman Mappile, Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Suharman Tahir, Danramil 1420-02 Abdul Halim, Kepala KUA Palwi Rahman, Kepala Puskesmas Sulastri Saad, para kepala UPT, kepala desa dan lurah, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, hingga perempuan.

Apresiasi Camat dan Masyarakat Tellu Limpoe

Camat Tellu Limpoe, Ridwan Bachtiar, mewakili pemerintah kecamatan dan masyarakat, menyampaikan apresiasi atas perhatian Bupati terhadap kebutuhan pelayanan publik.

“Tentu kami sangat senang, Bapak Bupati tidak hanya menyampaikan janji, tetapi menindaklanjuti aspirasi warga dengan menyerahkan langsung truk pengangkut sampah untuk operasional kecamatan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kembali rumah dinas camat akan memberikan dampak langsung pada pelayanan.

“Sejak rumah jabatan ini kami tempati kembali, pelayanan bisa berlangsung lebih cepat dan optimal,” lanjutnya.

Perhatian Serius Pemerintah terhadap Pengelolaan Sampah

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyoroti persoalan kebersihan yang menjadi tanggung jawab bersama. Ia menyebut Kabupaten Sidrap menghasilkan sekitar 160 ton sampah setiap hari, sehingga diperlukan dukungan sarana dan partisipasi masyarakat.

“Harapan kita, truk sampah baru di Tellu Limpoe ini dapat memperkuat pengelolaan kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Pemaparan Capaian Pemerintah Daerah Selama 9 Bulan

Bupati Syaharuddin juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah ditempuh dalam sembilan bulan terakhir.

1. Sektor Kesehatan

Pemkab Sidrap menanggung kepesertaan BPJS untuk 280.000 jiwa dengan anggaran Rp52 miliar.

Peningkatan kualitas layanan puskesmas dan rumah sakit terus dilakukan, termasuk pemenuhan tenaga kesehatan dan fasilitas medis.

2. Sektor Pertanian

Pemerintah menurunkan harga pupuk untuk membantu petani.

Harga gabah mengalami peningkatan stabil berada pada kisaran Rp6.800–7.000/kg.

Perbaikan Irigasi Tellu Limpoe dilakukan dengan anggaran Rp12 miliar.

Program cetak sawah telah mencapai 167 hektare dari target 300 hektare.

3. Sektor Peternakan

Harga telur stabil di angka Rp50.000 per rak, membantu peternak dan konsumen.

Akses pembiayaan usaha ternak semakin terbuka, dengan target populasi ayam mencapai 10 juta ekor.

4. Penataan Kota dan Pelayanan Publik

Pemerintah menata kota dan lorong-lorong untuk menciptakan lingkungan lebih bersih dan rapi.

Bupati menegaskan kembali pentingnya rumah jabatan sebagai fasilitas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Produksi padi meningkat menjadi 556.000 ton, diikuti penurunan angka kemiskinan.

Kabupaten Sidrap berhasil meraih sejumlah penghargaan nasional di bidang kesehatan, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.

Kebersamaan Pemerintah dan Warga Warnai Penutupan Acara

Kegiatan syukuran ditutup dengan suasana hangat, penuh kebersamaan antara pemerintah daerah, jajaran kecamatan, dan tokoh masyarakat. Momentum ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Tellu Limpoe yang lebih bersih, tertata, dan memiliki pelayanan publik yang semakin dekat dengan warga.

Acara ini menjadi simbol sinergi antara berbagai pihak dalam menghadirkan perubahan nyata di tingkat kecamatan, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sidrap yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel