Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Safari Ramadan di Malili, Bupati Irwan Dorong OPD Aktif Jemput Program Pusat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Momentum Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hari ke-6 yang digelar di Kecamatan Malili, Jumat (6/3/2026), dimanfaatkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, untuk mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif mempercepat akses berbagai program dan bantuan dari pemerintah pusat.

Di hadapan masyarakat, tokoh agama, serta jajaran pemerintah daerah yang hadir, Bupati Irwan menegaskan pentingnya koordinasi aktif antara pemerintah daerah dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

“Saya minta seluruh kepala OPD lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian di pusat. Program bantuan dari pemerintah pusat harus kita upayakan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat kita,” ujar Irwan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu program datang, tetapi harus aktif menjemput peluang melalui penyusunan proposal program serta membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, banyak program pemerintah pusat yang dapat mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, perdagangan, kesehatan hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Kalau kita cepat menyiapkan data dan proposal, peluang mendapatkan bantuan juga akan semakin besar. Ini penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pengukuhan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Malili oleh Ketua Umum LPTQ Kabupaten Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Selain itu, kegiatan Safari Ramadan turut diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim, bantuan paket sembako dari Baznas Luwu Timur, serta bantuan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD Lutim Harisah Suharjo, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Timur, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Camat Malili Hasimning, unsur Tripika Kecamatan Malili, Ketua TP PKK Kecamatan Malili, serta para kepala desa se-Kecamatan Malili.

Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak hanya mempererat silaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan daerah melalui kolaborasi dan akses program dari pemerintah pusat.

Continue Reading

Trending