Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

MC Erika Panen Pujian, Sukses Hidupkan Atmosfer Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel di Stadion Ganggawa

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kemegahan pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) VII PGRI Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Stadion Ganggawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kamis (2/7/2026), menyisakan kesan mendalam bagi puluhan ribu peserta dan tamu undangan. Selain sukses menghadirkan seremoni spektakuler, perhatian publik juga tertuju pada penampilan memukau Master of Ceremony (MC) Erika yang tampil penuh percaya diri di hadapan sekitar 72 ribu peserta dari 24 kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

Dikenal sebagai salah satu Duta Wisata Sulawesi Selatan, Erika membuktikan kapasitasnya sebagai pembawa acara profesional. Dengan pembawaan yang elegan, komunikatif, dan berwibawa, ia mampu menghidupkan suasana sejak awal hingga akhir acara, menjaga ritme kegiatan tetap dinamis tanpa mengurangi kekhidmatan prosesi resmi.

Kehadiran Erika di panggung utama menjadi salah satu warna tersendiri dalam pembukaan Porsenijar VII PGRI Sulsel. Kepiawaiannya merangkai kata, mengatur tempo acara, serta membangun interaksi dengan ribuan peserta membuat jalannya seremoni berlangsung lancar dan berkesan.

Perhelatan akbar tersebut dihadiri berbagai tokoh penting tingkat provinsi dan nasional. Sebagai tuan rumah, Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Nurkanaah, menyambut langsung para tamu kehormatan yang hadir di tribun utama.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Umum PB PGRI, serta para bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Kehadiran para pemimpin tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga, seni, dan kreativitas insan pendidikan di bawah naungan PGRI.

Stadion Ganggawa yang dipadati sekitar 72 ribu peserta menjelma menjadi simbol persatuan dan semangat kebersamaan dunia pendidikan Sulawesi Selatan. Ribuan guru, pelajar, dan kontingen dari seluruh daerah menghadirkan atmosfer yang penuh antusiasme, menjadikan pembukaan Porsenijar tahun ini sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraannya.

Di tengah besarnya skala acara, Erika mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Ia berhasil menjaga keseimbangan antara protokoler resmi, hiburan, dan komunikasi publik sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, khidmat, namun tetap semarak.

Penampilan tersebut semakin mengukuhkan nama Erika sebagai salah satu MC profesional yang mampu tampil pada agenda berskala besar. Berbekal pengalaman sebagai Duta Wisata Sulawesi Selatan, ia menunjukkan bahwa representasi pariwisata tidak hanya diwujudkan melalui promosi destinasi, tetapi juga melalui kualitas, etika, dan profesionalisme saat tampil di ruang publik.

Kesuksesan memandu pembukaan Porsenijar VII PGRI Sulsel 2026 menjadi catatan penting dalam perjalanan karier Erika. Penampilannya di hadapan puluhan ribu peserta sekaligus para pejabat daerah dan nasional menjadi bukti bahwa talenta muda Sulawesi Selatan mampu tampil membanggakan pada panggung-panggung bergengsi, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai tuan rumah berbagai event berskala besar.

Continue Reading

Trending