Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

PKB Tanggapi Safari Politik Jokowi: Rakyat Lebih Membutuhkan “Safari Kesejahteraan”

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Hasanuddin Wahid, menanggapi safari politik yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Provinsi Lampung.

Hasanuddin menegaskan bahwa setiap tokoh politik memiliki hak untuk melakukan kegiatan politik maupun kunjungan ke berbagai daerah. Menurutnya, termasuk jika Jokowi ingin memberikan dukungan kepada putranya, Kaesang Pangarep, maupun menantunya dalam aktivitas politik.

“Mau siapa pun mau keliling, mau safari, mau bantu anaknya ya boleh, mau safari bantu menantunya boleh,” kata Hasanuddin dalam Diskusi Publik Ruang Temu AI & Agama di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Meski demikian, Hasanuddin menilai hal yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini bukanlah aktivitas safari politik, melainkan kerja nyata dari para elite dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Menurutnya, para pemimpin dan elite politik seharusnya lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang masing-masing demi menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tapi yang diperlukan oleh rakyat adalah bagaimana para elite ini bekerja seserius mungkin di bidangnya masing-masing,” ujarnya.

PKB, lanjut Hasanuddin, lebih memilih mengedepankan konsep yang disebut sebagai “Safari Kesejahteraan”, yakni upaya menghadirkan kebijakan dan program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang dibutuhkan rakyat bukan safari politik, tetapi Safari Kesejahteraan buat PKB,” tegasnya.

Meski menyampaikan pandangan tersebut, Hasanuddin memastikan hubungan antara PKB dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tetap terjalin dengan baik.

“Kita baik-baik saja dengan semuanya,” katanya.

Sebelumnya, Joko Widodo melakukan safari politik selama tiga hari di Provinsi Lampung. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi menghadiri kegiatan konsolidasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta memberikan motivasi kepada kader partai yang kini dipimpin putranya, Kaesang Pangarep.

Selain menghadiri agenda politik, Jokowi juga menerima gelar Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung dalam prosesi adat yang berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung.

Pernyataan PKB tersebut menambah dinamika wacana politik nasional menjelang berbagai agenda politik mendatang. Di satu sisi, kegiatan konsolidasi partai dinilai sebagai bagian dari aktivitas politik yang sah, sementara di sisi lain muncul pandangan bahwa fokus utama para pemimpin seharusnya tetap diarahkan pada penyelesaian persoalan masyarakat melalui kerja nyata dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Continue Reading

Trending