Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep
Kitasulsel–Makassar Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.
Salah satu korban dalam peristiwa tragis tersebut adalah Farhan, copilot pesawat ATR 42-500 yang berasal dari Malili, Kabupaten Luwu Timur. Santunan diserahkan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada keluarga korban.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel, mewakili Gubernur Sulsel. Kegiatan berlangsung di kediaman keluarga korban di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah suasana duka.
“Ini untuk santunan bagi keluarga korban. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi wujud empati atas musibah ini. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak bagi korban di sisi-Nya. Aamiin,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus hadir memberikan perhatian kepada keluarga korban, baik dalam bentuk dukungan moril maupun bantuan lainnya.
Sementara itu, Indrawati, ibunda almarhum Farhan, yang menerima langsung santunan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Sulsel kepada keluarganya.
“Terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Semoga berkah. Sekali lagi terima kasih banyak, Pak,” ucap Indrawati dengan haru.
Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah duka warga.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login