Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
KEMENHAJ-UMRAH
Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka, Satu Dirawat Intensif
Kitasulsel—Madinah— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua bus jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.30 waktu Arab Saudi.
Dua bus tersebut mengangkut jemaah dari kelompok terbang SUB-02 Embarkasi Surabaya dan JKS-01 Embarkasi Jakarta-Bekasi yang tengah melaksanakan kegiatan ziarah.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika bus rombongan SUB-02 menabrak bagian samping bus JKS-01.
Berdasarkan laporan sementara, sebanyak 10 jemaah mengalami luka-luka, terdiri dari tujuh jemaah asal Jakarta-Bekasi, dua jemaah asal Surabaya, serta satu orang pengurus kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dari fasilitas kesehatan setempat.
“Saat ini satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini, 60 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh jemaah yang terdampak mendapatkan pendampingan penuh dari petugas haji Indonesia, baik dalam aspek layanan kesehatan maupun dukungan logistik.
Kementerian juga menegaskan bahwa kegiatan ziarah di Madinah merupakan bagian dari layanan yang difasilitasi secara resmi dan dilaksanakan dalam pengawasan petugas, termasuk kunjungan ke sejumlah lokasi seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud.
Sehubungan dengan peristiwa ini, Kementerian mengimbau seluruh jemaah untuk tetap mematuhi arahan petugas, menghindari aktivitas di luar kepentingan ibadah, serta menjaga kondisi fisik agar tidak mengalami kelelahan berlebihan.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi jemaah serta memastikan seluruh kebutuhan medis dan layanan pendukung lainnya terpenuhi secara optimal.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login