Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Puteri Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 Berbagi Inspirasi di RRI Pro 1 Makassar, Aura Malaeka Siap Angkat UMKM Luwu Timur ke Pasar Global

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Semangat membangun ekonomi kreatif berbasis potensi daerah kembali digaungkan melalui program “Obrolan Seru (OBSESI)” RRI Pro 1 Makassar. Dalam siaran yang berlangsung di Studio Pro 1 RRI Makassar, Minggu (5/7/2026), para pemenang Putera Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026 hadir sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman, inspirasi, serta gagasan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Acara yang dipandu oleh penyiar senior RRI, Syaiful Malik, berlangsung hangat dan interaktif. Bersama Winner Putera Ekraf Sulselbar 2026, Bilal Rahmat Idris, hadir pula Winner Puteri Ekonomi Kreatif Sulselbar 2026, Aura Malaeka Putri Rizaldi, yang menjadi sorotan karena usianya yang masih sangat muda.

Dalam kesempatan tersebut, Aura menceritakan perjalanan hingga berhasil meraih gelar Puteri Ekraf Sulselbar 2026. Meski masih duduk di bangku SMP kelas 1, siswi asal Kabupaten Luwu Timur itu menunjukkan visi yang matang untuk berkontribusi bagi kemajuan ekonomi kreatif di daerahnya.

Menurut Aura, gelar yang kini disandang bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Program kerja kami nantinya akan lebih banyak menyasar bagaimana mempromosikan hasil-hasil UMKM rumahan, khususnya yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Potensi UMKM di daerah kami sangat besar dan memiliki peluang untuk menembus pasar domestik bahkan pasar global,” ujar Aura dalam dialog tersebut.

Ia menilai, pelaku UMKM membutuhkan ruang promosi yang lebih luas agar produk-produk lokal mampu bersaing dengan produk dari daerah lain maupun mancanegara.

Sebagai generasi muda, Aura berharap kehadirannya sebagai Puteri Ekraf Sulselbar mampu menjadi jembatan antara pelaku usaha lokal dengan berbagai peluang pengembangan usaha, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital dan media sosial.

“Semoga kehadiran kami bisa memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di seluruh Sulselbar, dan secara khusus bagi masyarakat Luwu Timur. Kami ingin produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang kuat,” tambahnya.

Aura mengungkapkan, setelah dinobatkan sebagai Puteri Ekraf Sulselbar 2026, dirinya telah menyiapkan berbagai program bersama yayasan penyelenggara. Selain menjalankan agenda resmi organisasi, ia juga berkomitmen menghadiri berbagai kegiatan promosi, edukasi, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Menurutnya, pengembangan UMKM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan generasi muda sebagai agen promosi dan inovasi.

Sementara itu, host Syaiful Malik mengapresiasi semangat para finalis Putera Puteri Ekraf Sulselbar yang tidak hanya berkompetisi untuk meraih gelar, tetapi juga membawa misi sosial dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah masing-masing.

Program OBSESI RRI Pro 1 Makassar pun menjadi ruang inspiratif bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat sosok-sosok muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan daerah melalui kreativitas, inovasi, dan pemberdayaan UMKM.

Dengan semangat yang dimiliki para duta ekonomi kreatif ini, diharapkan produk-produk unggulan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat semakin dikenal luas, mampu menembus pasar nasional hingga internasional, sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Trending