Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Luwu Timur
Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Akselerasi dan Kolaborasi Pelaksanaan Quick Wins untuk Luwu Timur Juara menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Rabu (22/10/2025) ini, dibuka Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur.

Rakerda ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan merumuskan arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Rapiuddin Tahir berharap Rakerda ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen dan kolaborasi lintas sektor guna mensukseskan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

Ia menambahkan, pembangunan keluarga merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan daerah karena menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, produktif, dan berdaya saing.
“Mari kita saling bahu-membahu menyukseskan program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana melalui pelaksanaan Quick Wins sesuai tema yang kita usung tahun ini,” ungkap Rapiuddin.
Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Roberto, dalam arahannya memaparkan empat program prioritas yang menjadi fokus nasional dalam percepatan pembangunan keluarga, yaitu Quick Wins.
Program tersebut, kata Irvan, meliputi GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh), TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak) yang menyediakan tempat pengasuhan anak, GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia) yang mendorong peran ayah dalam pengasuhan anak serta SIDAYA (Lansia Berdaya) yang memberikan pendampingan bagi keluarga lansia.
“Kita berharap, pelaksanaan Rakerda ini dapat menjadi momentum untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan, memperkuat koordinasi serta sinkronisasi program, advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), hingga evaluasi dalam bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” tandas Irvan.
Sementara Plt. Kepala DPPKB Luwu Timur, I Nengah Sudiasa menegaskan bahwa, pelaksanaan Rakerda membutuhkan intervensi, komitmen, dan kerja sama dari berbagai pihak agar arah kebijakan dan program kependudukan berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Kita ingin merumuskan langkah kerja yang selaras dengan visi misi daerah, mempercepat akselerasi pembangunan kependudukan dan keluarga, serta memastikan setiap program Bangga Kencana berjalan maksimal,” jelas I Nengah.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Bapperida dan Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur.
Turut Hadir Unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan peserta Rakerda yang diikuti oleh 151 peserta, terdiri Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah SSK, TP PKK kecamatan, Bidan Koordinator KB RS, Bidan Koordinator KB Puskesmas, KUA Kecamatan, Kepala Desa Lokus KKB, Ketua Ranting Bhayangkari, Ketua Ranting Persit Chandra Kirana, Koordinator PKB/PLKB, PKB/PLKB, serta PPKBD/sub PPKBD. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login