Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
Provinsi Sulawesi Selatan
Sekda Sulsel Pimpin Pansel JPT Pratama Gowa, Tekankan Integritas dan Meritokrasi
Kitasulsel–GOWA — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui mekanisme seleksi terbuka.
Bersama tiga penguji lainnya, ia melakukan wawancara akhir terhadap 10 peserta seleksi di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/2026).
Tim penguji terdiri dari Sekda Gowa Andy Azis Peter, Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Sulaeman Fattah, serta akademisi STIA LAN Makassar Alam Tauhid Syukur.
Seleksi terbuka ini digelar untuk mengisi enam jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Gowa, yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Direktur RSUD Syekh Yusuf.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berharap seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi dengan penuh integritas dan profesionalisme, terlebih dilaksanakan di bulan suci Ramadan.
“Hari ini momentum bulan Suci Ramadan, mari melaksanakan seleksi ini dengan bersih, penuh kejujuran. Apa yang dilakukan adalah bagian bentuk ibadah kepada Allah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pejabat yang terpilih nantinya harus siap bekerja selaras dengan pola kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya ingin pejabat dari sini, sudah siap bekerja dengan pola dan cara Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelesaikan persoalan pelayanan dan persoalan dasar di Pemda Gowa,” ungkapnya.
Menurut Husniah, kepemimpinan birokrasi juga membutuhkan energi, kreativitas, serta inovasi demi mewujudkan Gowa yang lebih maju dan masyarakat yang sejahtera.
Sementara itu, Jufri Rahman menjelaskan materi wawancara menitikberatkan pada pemahaman peserta terhadap visi-misi kepala daerah serta kemampuan menyusun solusi berbasis aksi nyata.
“Dibutuhkan orang yang tahu persoalan, jadi ketahui masalahnya, untuk dipelajari, dan bisa tahu apa solusinya. Termasuk rencana aksi yang akan dilakukan para peserta,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jufri juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN berbasis meritokrasi dan digital, menggunakan pendekatan nine box talent management untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
Ia mendorong Pemkab Gowa segera mengadopsi sistem serupa guna memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di daerah.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login