Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Munafri Tekankan Toleransi dan Harmoni di Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2026

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan merawat kebersamaan dalam keberagaman saat menghadiri pagelaran Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Jalan Sulawesi, tepatnya di perempatan Jalan Timor, Sabtu (28/2/2026) sore, dalam suasana penuh kehangatan dan semangat persaudaraan lintas etnis dan agama.

Munafri menyampaikan bahwa Festival Jappa Jokka Cap Go Meh bukan sekadar perayaan budaya, melainkan telah menjadi simbol kuat persatuan masyarakat Kota Makassar.

“Kegiatan ini telah menjadi ruang perjumpaan budaya yang mempererat persaudaraan lintas etnis, agama, dan tradisi di Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, penyelenggaraan festival tahun ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan momentum Bulan Suci Ramadan. Perpaduan dua perayaan sarat makna tersebut dinilai menjadi gambaran nyata harmonisasi kehidupan masyarakat Makassar.

“Tahun ini, penyelenggaraan festival terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan momentum Bulan Suci Ramadan. Tema yang diangkat, ‘Harmony in Light’, menggambarkan perpaduan indah antara cahaya lampion Cap Go Meh dan cahaya spiritual Ramadan,” jelasnya.

Tema tersebut, lanjut Munafri, mengandung pesan mendalam bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang menyatukan masyarakat dalam harmoni dan toleransi. Cahaya lampion dan cahaya spiritual Ramadan menjadi simbol bahwa keberagaman dapat berjalan beriringan dalam semangat saling menghormati.

Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa sejak dahulu Makassar dikenal sebagai kota yang terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. Masyarakatnya hidup berdampingan dengan semangat saling menghormati, menghargai, dan menjaga satu sama lain.

“Nilai-nilai inilah yang terus kita pelihara agar kota ini tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan apresiasi kepada Permabudhi, seluruh panitia, relawan, serta masyarakat yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Ia menilai festival ini tidak hanya menjadi ruang ekspresi budaya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seniman, dan pelaku industri kreatif di Kota Makassar.

Melalui Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, Pemerintah Kota Makassar juga berupaya memperkuat citra Makassar sebagai kota wisata budaya yang kaya tradisi dan kearifan lokal.

Munafri berharap festival ini dapat terus berkembang menjadi agenda tahunan yang semakin besar dan mampu menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.

“Momentum kebersamaan seperti ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberagaman adalah anugerah. Dengan semangat persaudaraan dan gotong royong, kita dapat menjaga kedamaian serta membangun Kota Makassar menjadi kota yang maju, inklusif, dan harmonis,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending