Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Tak Berkategori

Bupati Irwan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru Poliwako, Dorong Kawasan Pendidikan Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Politeknik Sorowako (Poliwako) terus menunjukkan kiprahnya sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang berkontribusi besar bagi peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Hal ini ditegaskan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Perkuliahan dan Peresmian Papan Nama Poliwako di Kampus Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (04/12/2025).

Bupati Irwan menyebut peletakan batu pertama menjadi simbol komitmen pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah juga tengah menuntaskan negosiasi dengan Kementerian Kehutanan mengenai lahan yang akan dikembangkan menjadi kawasan pendidikan terpadu di Luwu Timur.

“Alhamdulillah usulan kami direspons baik oleh Bapak Menteri. Status hutan tersebut bisa dikerjasamakan dengan pemerintah daerah seluas kurang lebih 200 hektare. Nantinya akan dibangun kampus, boarding school, sekolah rakyat, sentra rehabilitasi, hingga sentra UMKM,” kata Bupati Irwan.

Ia menilai kehadiran perguruan tinggi di daerah sangat penting, mengingat terdapat sekitar 10 ribu putra-putri Luwu Timur yang saat ini menempuh pendidikan di luar daerah.

PT Vale Dukung Pengembangan SDM Berdaya Saing

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, menyampaikan bahwa perubahan nama menjadi Politeknik Sorowako merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Harapan saya dengan perubahan nama ini, Poliwako semakin memperluas kolaborasi, tidak hanya dengan PT Vale tetapi juga dengan berbagai industri yang akan berkembang di Luwu Timur. Kita membutuhkan SDM dengan keterampilan dan penguasaan teknologi yang lebih kompetitif,” ujarnya.

Dari Training Center Menuju Politeknik Berdaya Saing

Ketua Yayasan Pendidikan Sorowako, Firman Fauzih, menjelaskan bahwa Poliwako berawal dari Training Center yang didirikan PT Vale, lalu berkembang menjadi Akademi Teknik Sorowako (ATS).

“Kami ingin memberi kontribusi lebih besar, tidak hanya kepada PT Vale yang mendirikan kami, tetapi juga masyarakat yang telah memberikan dukungan, serta pemerintah daerah demi terwujudnya Luwu Timur Maju dan Sejahtera,” ucap Firman.

Sementara, Direktur Politeknik Sorowako, Harjuma menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak hingga transformasi ATS menjadi Poliwako dapat terealisasi sesuai SK dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.

Peresmian Papan Nama dan Penandatanganan MoU

Rangkaian kegiatan turut diisi peresmian papan nama Politeknik Sorowako yang ditandai penekanan tombol oleh Bupati Irwan bersama Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia. Selain itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Vocational Short-Term Training (VST) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Poliwako.

Kegiatan ini dihadiri pula unsur Forkopimda, Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Joni Patabi, manajemen PT Vale Indonesia, para camat, kepala desa, civitas akademika, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel