Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia untuk Fasilitator Sebaya
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan remaja. Hal itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia bagi Fasilitator Sebaya tingkat kabupaten yang resmi dibuka pada Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (20–21/11/2025), bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur. Pembukaan workshop dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Enrika, yang dalam sambutannya menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Endis menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai unsur. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara, para narasumber, para guru pendamping dan para siswa telah berkontribusi dalam terselenggaranya workshop ini,” ucapnya pada Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, pelaksanaan workshop edukasi gizi ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah menjaga kualitas kesehatan remaja. Ia menilai kegiatan semacam ini perlu terus digalakkan agar para generasi muda memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya gizi seimbang serta bahaya anemia, khususnya bagi remaja perempuan.
“Pemkab Lutim sangat mendukung kegiatan positif ini. Ini merupakan bukti bahwa kita memiliki komitmen dan kepedulian yang sama untuk mempersiapkan generasi yang lebih sehat, lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan global ke depannya,” jelas Endis.
Melalui kesempatan itu, ia juga mengajak para guru pendamping dan peserta yang hadir untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Endis mengingatkan bahwa persoalan gizi yang tidak terpenuhi dan tingginya risiko anemia pada remaja dapat memberikan dampak jangka panjang jika tidak segera dicegah.
“Gizi yang tidak seimbang dan anemia bagi para remaja perempuan dapat berdampak tidak baik jika hal ini tidak diantisipasi sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa workshop tersebut diharapkan menjadi ruang dialog interaktif yang mampu memperkaya wawasan para fasilitator sebaya. “Olehnya itu, saya berharap jadikan workshop ini sebagai ruang dialog berbagi pengalaman bersama dalam menangani permasalahan gizi dan anemia di kalangan remaja agar tercipta generasi emas di masa depan,” tandasnya.
Acara ini turut dihadiri Kepala DPPKB Luwu Timur, Amrullah Rasyid, beserta jajaran. Hadir pula para narasumber dari Forum Genre Sulawesi Selatan, yakni Zulkifli Alim dan Ghina Aadila, serta guru pendamping dan para siswa-siswi tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Luwu Timur yang menjadi peserta utama kegiatan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login