Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
Pemkot Makassar
LONTARA+ Antar Wali Kota Munafri Raih Golden Leader JMSI Award 2026
KITASULSEL—SERANG — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengukir prestasi nasional. Kali ini, ia berhasil meraih Golden Leader Jaringan Media Siber (JMSI) Award 2026.
Munafri Arifuddin, S.H., yang akrab disapa Appi, merupakan Wali Kota Makassar periode 2025–2030 dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Sebagai politikus sekaligus pengusaha, ia dikenal memiliki komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
Bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Munafri meluncurkan program unggulan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+), sebuah super apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik Kota Makassar dalam satu platform digital.
Melalui Blueprint LONTARA+, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien.
Inovasi digital inilah yang mengantarkan Appi meraih penghargaan dari JMSI. Penganugerahan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Appi pada malam puncak HUT ke-6 JMSI di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Aliyah mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan JMSI Pusat. Menurutnya, anugerah ini menjadi pelecut semangat untuk terus memaksimalkan layanan digital Kota Makassar melalui LONTARA+.
“Terima kasih kepada teman-teman JMSI. Apresiasi kepada Bapak Wali Kota ini tentu menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi warga Kota Makassar,” ujar Aliyah usai menerima penghargaan.
Selain Wali Kota Makassar, sejumlah daerah lain di Indonesia juga menerima penghargaan atas inovasi dan kinerja masing-masing, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta sejumlah kementerian.
Integrasi 358 Layanan Publik
LONTARA+ terus dikembangkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk menjawab berbagai kebutuhan layanan masyarakat. Selain layanan aduan, administrasi kependudukan, dan perizinan, LONTARA+ juga menyiapkan layanan untuk sektor pariwisata.
Aplikasi ini diposisikan sebagai program prioritas (flagship) Pemkot Makassar untuk periode 2025–2030 dan akan menjadi tulang punggung bagi berbagai program strategis lainnya. Saat ini, aplikasi LONTARA+ sudah dapat diunduh melalui Play Store.
Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, yang hadir mendampingi Aliyah, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 358 aplikasi milik berbagai SKPD yang berjalan secara terpisah. Seluruh layanan tersebut kini diintegrasikan ke dalam satu aplikasi LONTARA+.
“LONTARA+ hadir untuk mengintegrasikan seluruh fungsi tersebut ke dalam satu aplikasi yang ringan, sehingga tidak membebani memori ponsel masyarakat, namun tetap mampu memberikan akses ke seluruh layanan kota,” jelas Roem.
LONTARA+ dirancang dengan tiga nilai utama. Pertama, keterjangkauan dan inklusivitas, di mana aplikasi ini dibuat agar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Kedua, kecepatan, yakni memangkas rantai antrean layanan publik yang selama ini menjadi keluhan warga. Ketiga, penyederhanaan prosedur yang biasanya panjang, seperti pengurusan KTP, KK, atau akta kelahiran, sehingga kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Roem juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat.
“Terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah kota dengan JMSI, khususnya di Sulawesi Selatan, diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi demi kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.
Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah dan tokoh penting yang dinilai telah memberikan kinerja, inovasi, serta inspirasi bagi masyarakat.
“Awalnya terdapat banyak usulan yang didorong oleh teman-teman daerah. Kemudian kami melakukan kurasi untuk menentukan pihak yang paling tepat menerima penghargaan,” katanya. (*)
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login