Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Minta Pesparawi Nasional 2026 Padukan Kesemarakan dan Pendalaman Spiritual
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta agar Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 tidak hanya tampil meriah secara seremonial, tetapi juga menghadirkan pendalaman spiritual yang kuat bagi seluruh peserta dan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan arahan dalam Kick Off Pesparawi Nasional XIV di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurut Menag, keberhasilan sebuah perhelatan keagamaan ditentukan oleh keseimbangan antara kemeriahan festival dan penghayatan nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya.
“Satu sisi harus ada kesemarakan, pada sisi lain juga harus ada pendalamannya. Kesemarakan tanpa penghayatan itu mubazir, tetapi penghayatan tanpa kesemarakan itu tidak meriah. Jadi dua-duanya harus berbanding lurus,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan, aspek kesemarakan penting untuk menghadirkan suasana meriah yang dapat dirasakan masyarakat luas. Mulai dari hadirnya umbul-umbul, tata cahaya, pakaian seragam peserta, hingga geliat ekonomi masyarakat melalui pasar kaget dan aktivitas pendukung lainnya.
Namun demikian, Menag mengingatkan agar panitia maupun kontingen tidak larut dalam kemeriahan fisik semata. Pesparawi, kata dia, harus menjadi momentum resakralisasi kehidupan beragama sekaligus ruang untuk menyentuh dimensi batin umat.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengajak para pimpinan gereja aras nasional dan tokoh lintas agama untuk terus memperkuat semangat moderasi beragama dengan menitikberatkan pada pencarian titik temu antarkelompok dan antarumat beragama.
“Moderasi beragama itu adalah biarkan yang berbeda itu tetap berbeda, dan biarkan yang sama itu sama. Toleransi sesungguhnya bukan berusaha memaksakan persamaan pada sesuatu yang berbeda, dan juga bukan memaksakan perbedaan pada sesuatu yang sebenarnya sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag mengibaratkan kemajemukan Indonesia sebagai sebuah karya seni atau lukisan kontras yang indah dan bernilai tinggi dari Tuhan. Keindahan itu lahir dari perpaduan berbagai warna dan perbedaan yang hidup berdampingan secara harmonis.
Karena itu, melalui momentum Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dan menjaga harmoni kebangsaan.
“Jangan kita mengacak-acak lukisan Tuhan bernama Indonesia ini. Justru keberagaman itulah yang membuat bangsa ini indah dan kuat,” pungkas Nasaruddin Umar.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login