Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
Kabupaten Sidrap
Pelayanan Maksimal, JRW–Annur Kembali Lepas Jamaah Umrah ke Tanah Suci
KITASULSEL —SIDRAP — Sebanyak 81 jamaah umrah yang tergabung dalam program perjalanan ibadah JRW–Annur resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah pada Senin, 15 Desember 2025. Keberangkatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, mengiringi langkah jamaah dalam menunaikan ibadah umrah.
Rombongan jamaah ini mengikuti paket umrah selama 12 hari yang telah dipersiapkan secara matang oleh pihak penyelenggara. Demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan, keberangkatan jamaah dibagi ke dalam dua penerbangan internasional.
Petugas JRW–Annur, Heru, menjelaskan bahwa sebanyak 49 jamaah diberangkatkan menggunakan maskapai Lion Air, sementara 32 jamaah lainnya menempuh perjalanan melalui maskapai Scoot.
“Alhamdulillah, seluruh jamaah dapat diberangkatkan tepat waktu pada 15 Desember 2025. Seluruh rangkaian persiapan, mulai dari bimbingan manasik, kelengkapan dokumen perjalanan, hingga penginapan dan transportasi di Tanah Suci, telah kami siapkan secara optimal agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ungkap Heru.
Selama berada di Arab Saudi, jamaah akan menjalani rangkaian ibadah dan ziarah di Kota Madinah dan Makkah. Agenda tersebut meliputi ziarah ke Masjid Nabawi dan Raudhah, Masjidil Haram, serta kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah seperti Jabal Uhud, Jabal Rahmah, Mina, Arafah, Muzdalifah, dan Jabal Nur.
Selain itu, jamaah juga dijadwalkan melaksanakan dua kali ibadah umrah dengan pendampingan pembimbing ibadah (mutawwif) yang berpengalaman.
Untuk menunjang kenyamanan jamaah, JRW–Annur menyediakan akomodasi hotel sesuai standar serta transportasi bus ber-AC selama mobilitas antar kota dan lokasi ziarah.
Mitra Annur Travel, Arisandi, turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan dalam setiap keberangkatan jamaah.
“Alhamdulillah, di setiap keberangkatan Annur Travel selalu memberikan pelayanan yang super untuk seluruh jamaah,” ujar Arisandi.
Rangkaian perjalanan umrah ini dijadwalkan berakhir pada 26 Desember 2025, dengan kepulangan jamaah ke Tanah Air setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah.
Keberangkatan ini menegaskan komitmen JRW–Annur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah umrah, dengan harapan seluruh peserta memperoleh umrah yang maqbulah serta pengalaman spiritual yang mendalam dan berkesan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login