Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Tallo

Camat Tallo Apresiasi Suksesnya Pemilihan RT/RW Serentak se-Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW secara serentak di seluruh Kota Makassar pada Rabu, 3 Desember 2025, berjalan lancar dan penuh antusiasme warga. Camat Tallo, Ramli Lallo, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas suksesnya pesta demokrasi tingkat akar rumput tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Camat Ramli sesaat setelah seluruh rangkaian pemilihan RT/RW di wilayah Kecamatan Tallo rampung dilaksanakan tanpa hambatan berarti,Kamis 04/12/2025.

“Terima kasih untuk seluruh panitia penyelenggara, pihak keamanan, dan tentunya seluruh masyarakat Kecamatan Tallo yang begitu antusias hadir dan mensukseskan pesta demokrasi skala RT/RW ini. Ini menggambarkan bahwa kita semua cinta akan sesuatu yang damai,” tegasnya.

Pemilihan Serentak Warnai Kota Makassar

Pemilihan RT/RW serentak tahun ini menjadi momen penting bagi warga Kota Makassar untuk menentukan figur pemimpin lingkungan yang dekat dan langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Proses pemilihan dilaporkan berjalan tertib di seluruh kecamatan, termasuk Tallo, yang mencatat tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi.

Antusiasme warga terlihat sejak pagi, dengan banyaknya masyarakat yang secara sukarela datang ke TPS lingkungan masing-masing. Momentum ini menjadi gambaran kuat bahwa kesadaran berdemokrasi di tingkat lokal semakin meningkat.

Harapan Wali Kota Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga memberikan apresiasi terhadap terlaksananya pemilihan serentak tersebut. Ia berharap para ketua RT/RW terpilih dapat menjadi mitra strategis pemerintah kota dalam mempercepat pelayanan dan menjaga stabilitas lingkungan.

Munafri menegaskan bahwa keberadaan RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan harus mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan inklusif bagi warganya.

“RT/RW terpilih diharapkan mampu berkontribusi nyata terhadap berjalannya program pemerintah kota, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Penguatan Pemerintahan Berbasis Lingkungan

Pemerintah Kota Makassar menjadikan pemilihan serentak ini sebagai bagian dari strategi penguatan pemerintahan berbasis lingkungan. Melalui pemimpin RT/RW yang dipilih langsung oleh warga, pemerintah berharap terjadi komunikasi dua arah yang lebih efektif, cepat, dan responsif dalam penanganan persoalan-persoalan masyarakat.

Camat Tallo, Ramli Lallo, menutup dengan harapan bahwa semangat persatuan dan kedamaian yang ditunjukkan masyarakat pada pemilihan kali ini dapat terus dijaga dan diwariskan dalam setiap proses demokrasi di masa mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel