Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya
Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.
“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.
Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.
Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)
NEWS
Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu
KITASULSEL—JAKARTA – Eks anggota DPR RI dua periode, Rusdi Masse (RMS), memaparkan strategi kunci pemenangan politik di hadapan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Indonesia dalam forum Konsinyering DPP–DPW PSI.
Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Premier Slipi, Minggu (12/4/2026), diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara DPW PSI dari seluruh Indonesia. Saat RMS bawa materi ia dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, Andi Saiful Haq.
Dalam paparannya, Rusdi Masse menegaskan bahwa kemenangan politik tidak pernah terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari kerja yang terencana dan terstruktur.
“Kemenangan tidak datang sendiri. Ia diciptakan oleh kerja yang terencana, jaringan kuat, dan kerja keras yang terstruktur,” tegas suami dari Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi tersebut.
RMS yang dikenal berpengalaman dalam pertarungan politik di daerah juga membagikan kisah keberhasilannya membalik peta politik di Sulawesi Selatan—wilayah yang selama era reformasi dikenal memiliki pola kekuatan politik yang relatif stabil.
“Kerja yang konsisten, pasti kita bisa mengubah keadaan,” lanjut mantan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) tersebut.
Menurutnya, kunci utama memenangkan kontestasi politik terletak pada soliditas tim serta kerja lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Selain RMS, forum strategis ini juga menghadirkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang turut memberikan arahan kepada seluruh pengurus DPW PSI se-Indonesia.
Konsinyering DPP–DPW PSI ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional partai dalam memperkuat struktur, strategi, serta kesiapan menghadapi agenda politik mendatang.
Sebagai informasi, Rusdi Masse merupakan mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan yang sukses membawa partainya meraih kemenangan di berbagai kontestasi, termasuk menjadi peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 dan 2024.
Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Sidrap dan termuda se-Indonesia selama dua periode (2008–2018), sebelum akhirnya bergabung dengan PSI pada Januari 2026.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login