Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Kontingen Luwu Timur Turunkan 1.200 Guru, Bidik Lima Besar di Porsenijar Sulsel 2026

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Semangat membara ditunjukkan Kontingen Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), 2–6 Juli 2026.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 1.200 guru dari Luwu Timur turut ambil bagian dalam pesta olahraga dan seni terbesar insan pendidikan di Sulawesi Selatan tersebut.

Kontingen Luwu Timur juga menurunkan 124 atlet yang didampingi 24 pelatih dan ofisial untuk berlaga pada 24 cabang olahraga dan seni, di antaranya Petanque, Pickleball, Mendongeng, serta berbagai cabang lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, didampingi Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si, menyampaikan optimisme tinggi menghadapi ajang tersebut.

Ia mengungkapkan, target yang diberikan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM cukup menantang, yakni membawa daerahnya menembus lima besar klasemen akhir Porsenijar Sulsel 2026.

“Insyaallah kami optimistis bisa memberikan hasil terbaik. Target dari Bapak Bupati adalah minimal masuk lima besar. Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh atlet dapat bertanding maksimal,” ujarnya.

Tak hanya fokus mengejar prestasi, Raoda juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan panitia penyelenggara yang dinilai memberikan pelayanan luar biasa sejak kontingen tiba.

“Luar biasa pelayanan teman-teman di Sidrap. Sejak kami datang, sambutannya sangat ramah. Mulai dari penjemputan, pendampingan, hingga pelayanan di lokasi penginapan semuanya sangat baik. Kami benar-benar merasa dihargai sebagai tamu,” katanya.

Sebagai bentuk penghormatan, panitia Porsenijar menyerahkan cenderamata khas Kabupaten Sidrap berupa beras dan telur kepada Kontingen Luwu Timur.

Cenderamata tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, bersama Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si.

Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 sendiri menjadi salah satu agenda terbesar yang pernah digelar di Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini diikuti sekitar 64 ribu peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan dipusatkan di berbagai venue di Kabupaten Sidrap selama 2–6 Juli 2026.

Dengan semangat kompetisi yang tinggi serta pelayanan yang mendapat apresiasi dari berbagai kontingen, Porsenijar Sulsel 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga mempererat persaudaraan dan solidaritas antarpendidik di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading

Trending