Connect with us

Danny Pomanto Raih Top Pembina BUMD Award 2023

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Perumda Parkir Makassar Raya meraih Pemenang Top BUMD Awards 2023, hal itu atas keputusan juri. Selain itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendapat pula penghargaan kategori Top Pembina BUMD membanggakan di Indonesia.

”Penting bagi pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan lagi Pendapatan. Maka kita harapkan semua BUMD bisa berkontribusi untuk membantu pemerintah Kota Makassar menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),”jelas Danny Pomanto, Rabu, 5 April 2023.

Apalagi, katanya, jika prihal ini sangat penting bagi Perumda Parkir Makassar, lantaran mereka bisa berkonstribusi dan berpartisipasi terhadap Pemkot Makassar.

“Saya lihat Perumda Parkir sudah menunaikan kewajibannya dengan berkali-kali lipat menghasilkan pendapatan dari sebelumnya. Nah dengan Direksi dan Dewan Pengawas yang baru ini. Alhamdulillah Perumda Parkir memiliki performa yang sangat baik, walaupun seperti itu. Tetapi berharap untuk terus memaksimalkan pendapatan kedepannya,”tegas Wali Kota Makassar ini.

Sementara itu, Dirut Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu mengucapkan terima kasih atas tahapan penilaian kegiatan TOP BUMD Awards 2023.

“Ini keberhasilan dari bapak Wali Kota Makassar (Moh Ramdhan Pomanto,red) yang terus memberikan inovasi kepada Perumda Parkir Makassar, agar dapat meningkatkan pendapatan dalam membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar,”katanya.

Menurut dia, kegiatan Top BUMD Awards adalah satu-satunya kegiatan corporate rating (penilaian kinerja BUMD), yang terbesar, paling membanggakan di Indonesia.

“Top BUMD Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada BUMD-BUMD Terbaik di Indonesia, atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) BUMD yang telah dilakukan, terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah,”kata Yulianti ini.

Kegiatan Top BUMD Awards, diselenggarakan oleh majalah Top Business (yang diterbitkan PT Madani Solusi Internasional), bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan beberapa Lembaga, Asosiasi dan Konsultan Bisnis, seperti LKN (Lembaga Kajian Nawacita), SGL Management, PPM Manajemen, Sinergi Daya Prima, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, dan Solusi Kinerja Bisnis, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Padjadjaran Bandung, dengan melibatkan Dewan Juri sekitar 10 Profesor, beberapa Doktor, serta para Praktisi dan Konsultan Bisnis.

“Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan secara obyektif dan independen, maka Dewan Juri menetapkan pemenang penghargaan Top BUMD Awards 2023 ke Perumda Parkir Makassar Raya,”tuturnya.

Selain itu, penghargaan kategori Top Pembina BUMD, diberikan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang BUMD-nya mendapat penghargaan di Predikat bintang tertentu.

“Dengan dasar penilaian bahwa keberhasilan BUMD tidak lepas dari peran, kontribusi, dan dukungan Kepala Pemerintahannya. Terimakasih Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Walikota Makassar,”ungkap Dirut Perumda Parkir ini. (**)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending