Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Rapat Percepatan Lahan Bendungan Jenelata Gowa, Kejati Dilibatkan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Pertemuan ini fokus pada pendampingan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Rapat ini berlangsung secara mufakat, dihadiri oleh seluruh unsur terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Pembangunan Bendungan Jenelata menempati lahan seluas 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, izin lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektar. Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektar.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi BKMT Perkuat Pembinaan Keagamaan, Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan

Luas lahan yang tersisa mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan atau tumpang tindih antara aset PTPN dan masyarakat.

Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. “Pertemuan hari ini untuk keinginan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar bisa segera terselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan penyelesaian lahan tahap empat sangat diharapkan agar proses pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera diselesaikan.

“Kita mau melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN.

Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya,” jelas Jufri Rahman.

Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. “Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Karena pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan investasi ekonomi di Sulsel,” katanya.

BACA JUGA  Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini akan berdampak pada kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Rapat ini mencari win-win solution, bagaimana pembangunan Jenelata ini dalam prosesnya dapat segera diselesaikan. Adanya permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah,” pungkas Teuku Rahman.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian izin lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.

Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.

“Kami mengelola dan tidak ada larangan. Tapi jika ada seperti ini, kami legowo, tapi kami meminta ada penempatan tanaman saya,” ungkapnya, menunjukkan harapan akan adanya kompensasi yang adil.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Hadiri Puncak HGN 2025, Apresiasi Dedikasi Guru Bangun Masa Depan Daerah

Bendungan Jenelataknown merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun. Anggaran ini bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.

Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik udara dan luas area penampungan hingga 12,20 kilometer persegi.

Manfaat Bendungan Jenelata sangat beragam, diantaranya adalah mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.

Bendungan ini juga akan menyediakan baku air sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Komisi VI DPR RI Bahas Keberlanjutan Industri Semen di Sulsel, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut membahas perkembangan industri semen di Sulawesi Selatan, khususnya terkait keberlanjutan industri dan iklim investasi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan yang digelar pada 8 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi dialog terbuka antara Komisi VI DPR RI, pemerintah daerah, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan dari berbagai perspektif terkait kondisi industri semen di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Barru, Bupati Pangkep, perwakilan DPRD Barru dan DPRD Pangkep, PT Danantara Asset Management, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, PT Conch Cement Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi, Perkuat Konektivitas Sinjai–Bulukumba

Dalam diskusi, Komisi VI DPR RI menyerap berbagai aspirasi mengenai keberlanjutan industri semen, perkembangan investasi, perlindungan tenaga kerja, hingga upaya menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa investasi tetap menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, pengembangan investasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri yang telah beroperasi serta dampaknya terhadap tenaga kerja.

“Kunjungan kerja spesifik ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan pemerhati lingkungan di Sulawesi Selatan terkait sektor industri semen,” ujar Nurdin Halid.

Ia mengungkapkan, kapasitas produksi semen di kawasan Indonesia Timur saat ini mencapai sekitar 27 juta ton per tahun, sementara tingkat penyerapannya baru sekitar 13 juta ton. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan kerja sebagai bahan evaluasi terhadap keberlanjutan industri dan arah kebijakan investasi ke depan.

BACA JUGA  Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi BKMT Perkuat Pembinaan Keagamaan, Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VI DPR RI yang dinilai menjadi ruang strategis untuk menghimpun aspirasi, data, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung perumusan kebijakan nasional.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Kawasan Timur Indonesia. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, serta letak geografis yang strategis menjadi modal besar dalam pengembangan sektor industri, perdagangan, logistik, dan investasi.

Karena itu, Pemprov Sulsel berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan dunia usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Ribuan Peserta Meriahkan 5K Run BIMP-EAGA 2025 di Makassar

“Salah satu fungsi pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu memperhatikan keberlangsungan dunia usaha yang telah berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” kata Jufri Rahman.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, menjaga keberlanjutan industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending