Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi BKMT Perkuat Pembinaan Keagamaan, Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan silaturahmi pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Selasa, 16 September 2025.

Audiensi ini menjadi ajang perkenalan sekaligus penyampaian program unggulan BKMT Sulsel, khususnya Kampung Thayyibah yang berfokus pada pembinaan keagamaan, penguatan pendidikan, ketahanan keluarga, serta pemberdayaan perempuan dalam kegiatan sosial berbasis masyarakat.

Ketua PW BKMT Sulsel, Andi Rosnani Smith Pabbola, menjelaskan pihaknya ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa Kampung Thayyibah adalah bentuk nyata kontribusi BKMT Sulsel dalam memperkuat ketahanan keluarga muslimah dan peran perempuan dalam pembangunan sosial.

“Salah satunya kami ingin memperkenalkan program kerja BKMT, khususnya Kampung Thayyibah. Program ini berfokus pada pembinaan keagamaan, penguatan pendidikan, dan ketahanan keluarga, serta pemberdayaan perempuan berbasis majelis taklim,” ujarnya.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

Rosnani memaparkan, inisiasi Kampung Thayyibah telah berjalan sejak pertengahan tahun.

Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan pelatihan bagi para pelaksana Kampung Thayyibah dari kabupaten/kota pada 5 Juli 2025 di Makassar, serta Kick Off Pencanangan Gerakan Seribu Masjid dan Kampung Thayyibah Digital pada 15 Juli 2025 di Kabupaten Barru.

Menurut Rosnani, BKMT Sulsel akan mengunjungi setiap kabupaten/kota untuk menyosialisasikan program Kampung Thayyibah.

Dukungan pemerintah menjadi kunci keberhasilan Kampung Thayyibah sehingga program ini bisa berkembang menjadi gerakan bersama masyarakat Sulsel.

“Alhamdulillah kita mendapatkan dukungan dari Ibu Wagub. Nantinya pemerintah provinsi akan menginstruksikan kepada kabupaten/kota untuk mendukung program ini. Kampung Thayyibah juga bagian dari gerakan kami, yakni Muslimah Bergerak,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolda Sulsel, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Kampung Thayyibah.

“Kami berharap program ini bisa menjadi model kehidupan Islami, di mana masyarakat hidup bersih, sehat, religius, dan harmonis sesuai tuntunan Islam,” ujarnya.

Fatmawati menekankan pentingnya integrasi program BKMT dengan agenda prioritas pemerintah daerah.

“Kampung Thayyibah perlu bersinergi dengan program pemerintah, mulai dari peningkatan gizi keluarga, penanggulangan stunting, pemberdayaan perempuan, hingga pengembangan ekonomi umat berbasis desa,” tegasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan generasi muda. Mereka perlu dilibatkan sejak awal agar program ini berkelanjutan lintas generasi.

“Kampung Thayyibah tidak hanya ruang bagi orang tua, tetapi juga wadah pembinaan remaja dan anak-anak agar terbiasa dengan nilai Qur’ani, kebersihan lingkungan, serta etika sosial,” jelas Fatmawati.

BACA JUGA  Lomba Katinting Race 2025 Siap Digelar: Perebutkan Piala Gubernur Sulsel dan Total Hadiah Rp100 Juta

Selain itu, Wagub mengajak BKMT melibatkan berbagai pihak.

“Kami mendorong adanya kolaborasi multipihak, mulai dari PKK, tokoh agama, perguruan tinggi, hingga lembaga sosial. Bahkan, pemanfaatan teknologi digital juga penting agar Kampung Thayyibah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya.

Fatmawati menambahkan program ini harus berkelanjutan dan mandiri.

“Kampung Thayyibah harus memiliki program kemandirian, seperti pengelolaan kebun sehat, UMKM berbasis syariah, atau koperasi umat. Mekanisme evaluasi juga harus dibuat agar keberhasilan bisa direplikasi ke daerah lain,” kata Fatmawati.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Wagub Sulsel menyerahkan bantuan ratusan Alquran kepada BKMT Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Kini Pengajuan Hak Korban Terorisme Bisa Online, BNPT Paparkan Mekanismenya di Kantor Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Oktober 2025.

Agenda ini mengonfirmasi bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu kini dapat kembali mengajukan hak mereka melalui mekanisme baru yang difasilitasi negara.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penataan kembali mekanisme pengajuan hak korban berdasarkan Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Melalui putusan MK ini, BNPT membuka kembali Pelayanan Penerbitan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu bagi korban terdampak sejak tragedi Bom Bali, 12 Oktober 2002 hingga sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diterbitkan. Audiensi juga dihadiri OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel, Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri, Biro SDM Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar.

BACA JUGA  Pemprov Anggarkan Rp250 Miliar untuk RS Regional di Luwu, Gubernur Sulsel: Pembangunan Fisik Dimulai Tahun Ini

Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT Rahel menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme.

“Dasar kegiatan kita kali ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara, sehingga kita hadir di sini dengan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk memastikan hal tersebut. BNPT membuka kembali layanan penetapan korban agar hak-hak mereka dapat diakui dan dipulihkan secara layak,” ujar Rahel.

BNPT memperkenalkan mekanisme pengajuan daring melalui dua tautan terpisah:

Formulir penetapan korban: https://tinyurl.com/FormulirSuratPenetapanBNPT

Pengajuan permohonan: https://tinyurl.com/FormulirPermohonanBNPT

BNPT menetapkan dua kategori pengajuan yakni korban langsung (WNI terdampak) dan korban tidak langsung (ahli waris).

BACA JUGA  GEMAR Warnai HUT ke-356 Sulsel, 10.000 Anak Serentak Makan Telur

Pengajuan paling lambat hingga 8 Juni 2028 melalui administrasi digital. Informasi detail dapat diperoleh via WhatsApp Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT di ‪+628-111-72-6699‬ (pesan saja).

Rahel berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat segera mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur.

“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel