Provinsi Sulawesi Selatan
Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi BKMT Perkuat Pembinaan Keagamaan, Keluarga dan Pemberdayaan Perempuan
Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan silaturahmi pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Selasa, 16 September 2025.
Audiensi ini menjadi ajang perkenalan sekaligus penyampaian program unggulan BKMT Sulsel, khususnya Kampung Thayyibah yang berfokus pada pembinaan keagamaan, penguatan pendidikan, ketahanan keluarga, serta pemberdayaan perempuan dalam kegiatan sosial berbasis masyarakat.
Ketua PW BKMT Sulsel, Andi Rosnani Smith Pabbola, menjelaskan pihaknya ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Kampung Thayyibah adalah bentuk nyata kontribusi BKMT Sulsel dalam memperkuat ketahanan keluarga muslimah dan peran perempuan dalam pembangunan sosial.
“Salah satunya kami ingin memperkenalkan program kerja BKMT, khususnya Kampung Thayyibah. Program ini berfokus pada pembinaan keagamaan, penguatan pendidikan, dan ketahanan keluarga, serta pemberdayaan perempuan berbasis majelis taklim,” ujarnya.
Rosnani memaparkan, inisiasi Kampung Thayyibah telah berjalan sejak pertengahan tahun.
Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan pelatihan bagi para pelaksana Kampung Thayyibah dari kabupaten/kota pada 5 Juli 2025 di Makassar, serta Kick Off Pencanangan Gerakan Seribu Masjid dan Kampung Thayyibah Digital pada 15 Juli 2025 di Kabupaten Barru.
Menurut Rosnani, BKMT Sulsel akan mengunjungi setiap kabupaten/kota untuk menyosialisasikan program Kampung Thayyibah.
Dukungan pemerintah menjadi kunci keberhasilan Kampung Thayyibah sehingga program ini bisa berkembang menjadi gerakan bersama masyarakat Sulsel.
“Alhamdulillah kita mendapatkan dukungan dari Ibu Wagub. Nantinya pemerintah provinsi akan menginstruksikan kepada kabupaten/kota untuk mendukung program ini. Kampung Thayyibah juga bagian dari gerakan kami, yakni Muslimah Bergerak,” katanya.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Kampung Thayyibah.
“Kami berharap program ini bisa menjadi model kehidupan Islami, di mana masyarakat hidup bersih, sehat, religius, dan harmonis sesuai tuntunan Islam,” ujarnya.
Fatmawati menekankan pentingnya integrasi program BKMT dengan agenda prioritas pemerintah daerah.
“Kampung Thayyibah perlu bersinergi dengan program pemerintah, mulai dari peningkatan gizi keluarga, penanggulangan stunting, pemberdayaan perempuan, hingga pengembangan ekonomi umat berbasis desa,” tegasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan generasi muda. Mereka perlu dilibatkan sejak awal agar program ini berkelanjutan lintas generasi.
“Kampung Thayyibah tidak hanya ruang bagi orang tua, tetapi juga wadah pembinaan remaja dan anak-anak agar terbiasa dengan nilai Qur’ani, kebersihan lingkungan, serta etika sosial,” jelas Fatmawati.
Selain itu, Wagub mengajak BKMT melibatkan berbagai pihak.
“Kami mendorong adanya kolaborasi multipihak, mulai dari PKK, tokoh agama, perguruan tinggi, hingga lembaga sosial. Bahkan, pemanfaatan teknologi digital juga penting agar Kampung Thayyibah dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujarnya.
Fatmawati menambahkan program ini harus berkelanjutan dan mandiri.
“Kampung Thayyibah harus memiliki program kemandirian, seperti pengelolaan kebun sehat, UMKM berbasis syariah, atau koperasi umat. Mekanisme evaluasi juga harus dibuat agar keberhasilan bisa direplikasi ke daerah lain,” kata Fatmawati.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wagub Sulsel menyerahkan bantuan ratusan Alquran kepada BKMT Sulsel. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Kini Pengajuan Hak Korban Terorisme Bisa Online, BNPT Paparkan Mekanismenya di Kantor Gubernur Sulsel
Kitasulsel–MAKASSAR Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 103/PUU-XXI/2023, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Oktober 2025.
Agenda ini mengonfirmasi bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu kini dapat kembali mengajukan hak mereka melalui mekanisme baru yang difasilitasi negara.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penataan kembali mekanisme pengajuan hak korban berdasarkan Pasal 43L ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Melalui putusan MK ini, BNPT membuka kembali Pelayanan Penerbitan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu bagi korban terdampak sejak tragedi Bom Bali, 12 Oktober 2002 hingga sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 diterbitkan. Audiensi juga dihadiri OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel, Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Antiteror Polri, Biro SDM Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar.
Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT Rahel menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban tindak pidana terorisme.
“Dasar kegiatan kita kali ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menetapkan bahwa korban tindak pidana terorisme merupakan tanggung jawab negara, sehingga kita hadir di sini dengan tugas dan fungsi kita masing-masing untuk memastikan hal tersebut. BNPT membuka kembali layanan penetapan korban agar hak-hak mereka dapat diakui dan dipulihkan secara layak,” ujar Rahel.
BNPT memperkenalkan mekanisme pengajuan daring melalui dua tautan terpisah:
Formulir penetapan korban: https://tinyurl.com/FormulirSuratPenetapanBNPT
Pengajuan permohonan: https://tinyurl.com/FormulirPermohonanBNPT
BNPT menetapkan dua kategori pengajuan yakni korban langsung (WNI terdampak) dan korban tidak langsung (ahli waris).
Pengajuan paling lambat hingga 8 Juni 2028 melalui administrasi digital. Informasi detail dapat diperoleh via WhatsApp Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT di +628-111-72-6699 (pesan saja).
Rahel berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat segera mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur.
“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!









You must be logged in to post a comment Login