Connect with us

Menggiatkan Penggunaan Nontunai,BI Sulsel:Bagi THR Sebaiknya Gunakan Nontunai

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menghimbau masyarakat bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) non tunai.

“Masyarakat Sulawesi Selatan hendaknya membagikan THR secara non tunai daripada THR tunai,” kata Kepala divisi SP bor dan mi Bank Indonesia Edi Kristanto di Makassar, Rabu.

Dia mengatakan dengan non tunai itu dimaksudkan agar lebih aman dan praktis. Apalagi saat ini pola hidup masyarakat sudah bergeser ke digital.

Sebagai gambaran, untuk memberikan uang kepada orang tua bisa ditransfer atau memberikan THR kepada kerabat bisa menggunakan uang digital seperti Kris, Ovo, gopay, LinkAja dan sebagainya.

Termasuk juga untuk membeli makanan ataupun kebutuhan token dapat menggunakan e-money tanpa perlu keluar rumah.

Direktur Bi Sulsel Firdauz Muttaqin mengatakan perlu terus mendorong penggunaan e-money atau keuangan digital.

Apalagi masyarakat sekarang sudah banyak menggunakan transaksi digital untuk keperluan sehari-hari maupun melakukan pembayaran seperti shopee pay, jadi akan lebih bagus THR-nya non tunai.

Sementara itu untuk ketersediaan uang tunai sekitar 5,8 T selama Ramadhan dan jelang Idulfitri disiapkan di berbagai perbankan di Sul Sel.

Upaya Menjaga kestabilan sejak
20 Maret lalu serambi menyiapkan sekitar 5,8 T selama ramadhan dan jelang idul Fitri. ADA 112 titik di Sul sel menjadi tempat penukaran yang bekerjasama.
Dgn perbankan Nuge bisnis Indonesia
Bi lagi gencar mengedukasi penggunaan transaksi nontunai sejak 2021 12 %. 2022 14% 5,4 t skrng kita di5,8 % .

Dalam kesempatan itu pula di paparkan inflasi yang terjadi di TW 1 ini. Diamana di Kota pare pare mengalami inflasi tertinggi
0.88% . Kota Makassar 0,75%
watang pone 0,55, Palopo 0,86
Bulukumba 0,39

Tim Pengendali inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan
Melakukan pendekatan 4K
Jaga kecukupan pasokan , kelancaran distribusi, keterjangkauan harga , komunikasi efektif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel