Jelang Lebaran, Gubernur Andi Sudirman Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersedian Bapok
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sidak di Pasar Pa’baeng-baeng bersama Forkopimda dan TPID dan Satgas Pangan, Kamis, 13 April 2023.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga dan stok komoditas sembako jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Fitri relatif baik, stabil dan terkendali. Harga bahan pokok (bapok) cenderung turun.
Bahkan beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga. Seperti, cabe rawit dari Rp60 ribu per kg menjadi Rp30 ribu, telur yang awal Rp53 ribu/rak jadi Rp50 ribu/kg dan Bawang merah dari Rp36 ribu/kg jadi Rp32 ribu/kg serta daging ayam dari Rp30/kg jadi Rp26 ribu/kg.
Harga komoditas lainnya, beras medium Rp11 ribu/kg, beras premium Rp13/kg, minyak curah Rp12 ribu/liter, minyak kita Rp14 ribu/liter, dan daging sapi Rp120 ribu/kg.
“Alhamdulillah, justru ada beberapa harga yang turun seperti ayam turun, harga relatif baik dan insya Allah kita bisa kendalikan dengan harga yang stabil. Apalagi ini 10 hari terakhir Ramadan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan, sehingga tidak terjadi panic buying.
“Kita mengimbau tidak ada panic buying karena harga stabil. Kedua dibeli yang dibutuhkan saja, agar tidak terjadi lonjakan harga berlebihan, harga stabil,” sebutnya.
Sedangkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso, menyampaikan, kepolisian bersama pemerintah akan tetap melakukan pemantauan agar kualitas dan stok tetap terjaga, kenaikan harga tidak terjadi dan kebutuhan masyarakat semua bisa tercukupi termasuk hingga akhir Ramadan.
“Tadi hasil sidak bersama Bapak Gubernur, kita melihat bahwa stabilitas, harga menurun, karena (stok) bagus untuk mencukupi kebutuhan masyarakat jelang lebaran. Kemudian kelangkaan tidak terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, menjelaskan, dari peninjaun terdapat komoditas mengalami penurunan harga dan ada juga yang mengalami kenaikan harga tetapi tidak signifikan. Seperi harga daging sapi dari Rp110 per/kg menjadi Rp120 per/kg.
Untuk minyak goreng, stok minyak curah melimpah, minyak kemasan tersedia, sedangkan Minyakita terdapat peningkatan permintaan signifikan sehingga stoknya terbatas. Untuk itu, mengimbau untuk minyak bersubsidi hanya dibeli oleh masyarakat untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sedangkan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas tidak membeli minyak ini. Sehingga peruntukannya tepat sasaran.
“Itu tadi dicontohkan Bapak Gubernur, tadi membeli beberapa bahan pokok, tapi tidak mau dan menghindari membeli Minyakita. Beliau lebih memilih membeli minyak premium,” jelasnya.
Ia menilai dari sidak ini, harga dan stok komoditas pangan masih terkendali. Kekhawatian akan kelangkaan dan harga mahal tidak terjadi.(*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.
“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).
Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.
Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.
“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.
“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.
Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.
Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.
“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login