Kadis Pendidikan Kota Makassar Mendampingi Bunda PAUD Tinjau Implementasi Hasil Studi Tiru Dua Sekolah di Tamalanrea
Kitasulsel—Makassar—Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail kembali melanjutkan peninjauannya di dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Makassar, Kamis (13/04/2023). Peninjauan itu masih berkaitan dengan implementasi hasil studi tiru yang dilakukan di Jepang beberapa waktu lalu.
Kali ini, Indira didampingi Pokja PAUD dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) menyambangi SMP Negeri 30 Makassar yang berlokasi di Kompleks Perumnas Bumi Tamalanrea Permai, dan SMP Negeri 12 Makassar di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea.
Indira memperhatikan setiap sudut dan ruangan di dua lokasi tersebut. Kebersihan dan kerapihan pun tak luput dari tinjauannya.
Menurutnya, lingkungan belajar menjadi hal yang cukup berpengaruh terhadap pembelajaran anak. Lingkungan belajar yang kondusif menjadi faktor penting untuk memaksimalkan kesempatan belajar bagi anak.
“Suasana itu mempengaruhi mood dan semangat. Makanya kenapa saya selalu minta lingkungan sekolah harus bersih, tertata baik, dan menggunakan fasilitas yang bagus. Kalau lingkungan tidak bagus, anak akan susah juga untuk belajar. Makanya perlu diciptakan lingkungan belajar yang nyaman supaya anak-anak bersemangat,” katanya.
Ketua TP PKK Kota Makassar ini juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan, khususnya pihak sekolah dalam melakukan sejumlah pembenahan. Mulai dari sarana dan prasarana, hingga pengembangan sumber daya tenaga pendidik.
Kendati begitu, kata dia masih perlu kerja keras dan kerja sama sejumlah pihak untuk mewujudkan salah satu program Revolusi Pendidikan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yaitu Smart School.
“Kita sudah berupaya tapi kita harus terus semangat karena kita ingin sekolah kita bagus. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik dan kita bisa mengantar anak-anak kita menjadi anak yang luar biasa dan berprestasi,” pungkasnya.
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login