Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Pimpin Pemantapan Peringatan Hari OTDA ke-27 di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin rapat pemantapan dan finalisasi Hari Peringatan Otonomi Daerah (OTDA) untuk mensukseskan peringatan OTDA ke-27 pada 29 April, mendatang.

Salah satu atensi Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah perihal 12 Lorong Wisata (longwis) yang bakal menjadi kunjungan destinasi 600 Kepala Daerah yang hadir dalam peringatan skala nasional ini.

“Saya pastikan bahwa persiapan ini sudah mantap dan matang. Dari rapat tadi hasilnya sudah bagus,” kata Danny Pomanto usai memimpin rapat, di Tokka Tena Rata, Maros, Rabu, (12/04/2023).

Para camat yang hadir, di antaranya, Tamalate, Makassar, Sangkarrang, Biringkanaya, Panakkukang, Tamalanrea Ujungpandang, Mamajang, Mariso, Ujung Tanah, Tallo, Rappocini, dan Wajo juga sudah memaparkan kesiapannya melayani para tamu kehormatan.

Danny Pomanto mengarahkan agar seluruh pihak terkait memberikan pelayanan maksimal sehingga tamu undangan mendapatkan kenangan indah pascaberkunjung ke Makassar.

“Bukan hanya persiapan fisik tetapi persiapan masyarakatnya juga. Ada 30 bus berarti ada 30 guide yang disiapkan untuk menjelaskan tentang lorong wisata. Siapkan juga produk UMKM misalnya di lorong wisata, seperti kopi, maka ceritakan kopinya seperti apa agar ada kenangan yang dibawa oleh peserta OTDA,” ujar Danny Pomanto.

Termasuk, kata dia, koordinator yang ditunjuk agar menyiapkan semacam leaflet, QR Code untuk dibaca langsung oleh peserta.

Pula memperkenalkan prestasi Makassar, umpamanya, Program Makaverse, ikon Kota Makassar Kota Makan Enak, dan program serta prestasi unggulan Pemkot Makassar lainnya.

“Di luar dari persiapan inti, tentunya kita sambut tamu dengan makin mempercantik Kota Makassar agar timbul rasa nyaman,” pesannya.

Di samping itu, juga disiapkan ratusan pelajar dengan pakaian adat untuk secara khusus memberikan menu Coto Makassar ke para undangan. Juga penari budaya yang akan menari dalam pertunjukan budaya.

Sebelum acara puncak, besok, 13 April akan digelar acara rangkaian OTDA yakni Seminar Nasional dengan tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul.

Wali kota dua periode ini mengaku akan menyampaikan beberapa isu penting dalam seminar itu, di antaranya, persoalan drainase, soal pantai, agar semua urusan itu semuanya lebih difinalkan lagi.

Hal itu tentunya untuk mewujudkan otonomi daerah yang makin memperkuat Indonesia secara menyeluruh.

Pasalnya gagasan itu dapat dilakukan meski tanpa mengubah undang-undang. “Perubahan mekanisme itu yang ingin kita dorong,” ucapnya.

Seminar dimulai pukul 13.30 WITA hingga menjelang buka puasa di Hotel Four Points.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending