Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Pimpin Pemantapan Peringatan Hari OTDA ke-27 di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin rapat pemantapan dan finalisasi Hari Peringatan Otonomi Daerah (OTDA) untuk mensukseskan peringatan OTDA ke-27 pada 29 April, mendatang.

Salah satu atensi Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah perihal 12 Lorong Wisata (longwis) yang bakal menjadi kunjungan destinasi 600 Kepala Daerah yang hadir dalam peringatan skala nasional ini.

“Saya pastikan bahwa persiapan ini sudah mantap dan matang. Dari rapat tadi hasilnya sudah bagus,” kata Danny Pomanto usai memimpin rapat, di Tokka Tena Rata, Maros, Rabu, (12/04/2023).

Para camat yang hadir, di antaranya, Tamalate, Makassar, Sangkarrang, Biringkanaya, Panakkukang, Tamalanrea Ujungpandang, Mamajang, Mariso, Ujung Tanah, Tallo, Rappocini, dan Wajo juga sudah memaparkan kesiapannya melayani para tamu kehormatan.

Danny Pomanto mengarahkan agar seluruh pihak terkait memberikan pelayanan maksimal sehingga tamu undangan mendapatkan kenangan indah pascaberkunjung ke Makassar.

“Bukan hanya persiapan fisik tetapi persiapan masyarakatnya juga. Ada 30 bus berarti ada 30 guide yang disiapkan untuk menjelaskan tentang lorong wisata. Siapkan juga produk UMKM misalnya di lorong wisata, seperti kopi, maka ceritakan kopinya seperti apa agar ada kenangan yang dibawa oleh peserta OTDA,” ujar Danny Pomanto.

Termasuk, kata dia, koordinator yang ditunjuk agar menyiapkan semacam leaflet, QR Code untuk dibaca langsung oleh peserta.

Pula memperkenalkan prestasi Makassar, umpamanya, Program Makaverse, ikon Kota Makassar Kota Makan Enak, dan program serta prestasi unggulan Pemkot Makassar lainnya.

“Di luar dari persiapan inti, tentunya kita sambut tamu dengan makin mempercantik Kota Makassar agar timbul rasa nyaman,” pesannya.

Di samping itu, juga disiapkan ratusan pelajar dengan pakaian adat untuk secara khusus memberikan menu Coto Makassar ke para undangan. Juga penari budaya yang akan menari dalam pertunjukan budaya.

Sebelum acara puncak, besok, 13 April akan digelar acara rangkaian OTDA yakni Seminar Nasional dengan tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul.

Wali kota dua periode ini mengaku akan menyampaikan beberapa isu penting dalam seminar itu, di antaranya, persoalan drainase, soal pantai, agar semua urusan itu semuanya lebih difinalkan lagi.

Hal itu tentunya untuk mewujudkan otonomi daerah yang makin memperkuat Indonesia secara menyeluruh.

Pasalnya gagasan itu dapat dilakukan meski tanpa mengubah undang-undang. “Perubahan mekanisme itu yang ingin kita dorong,” ucapnya.

Seminar dimulai pukul 13.30 WITA hingga menjelang buka puasa di Hotel Four Points.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending