Connect with us

Capai Sertifikat APIP Level 3, Wali Kota Danny Pomanto Optimis Selanjutnya Target Level 4

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis Pemkot Makassar selanjutnya akan meraih Sertifikat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 4 dari BPKP Sulsel.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan dirinya sudah menangkap tantangan baru menuju level 4 sebagaimana arahan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili.

“Kebetulan kita sedang men-setup baru sistem informasi kita. Kita bangun MGC yang kami klaim termodern di dunia karena kita pakai kualitas 8K dengan memasukkan sistem pengawasan keuangan di dalamnya sehingga bisa mendapatkan level 4,” kata Danny Pomanto di sela-sela acara Penyerahan Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3 oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel kepada Pemkot Makassar di Balai Kota, Jumat, (14/04/2023).

Dia mengatakan pihaknya tentu tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada sehingga memacu menjadi lebih baik lagi.

Hari ini, ungkap dia, merupakan hari yang bersejarah karena naiknya level APIP itu merupakan sebuah tanda bahwa Pemkot terkhusus periode Adama menciptakan visi birokrat yang bebas dari indikasi korupsi.

Olehnya, dalam mewujudkan pengawasan dengan integritas baik maka bimbingan BPKP menjadi bagian dari target Pemkot Makassar.

“Dengan fokus pada infrastruktur tahun ini maka kita terus butuh bimbingan BPKP sehingga memiliki infrastruktur dan suprastruktur berintegritas dengan mekanisme transparan, open government, kinerja terukur, perjalanan keuangan real time. Insya Allah kita jadi bagian penting kemajuan Indonesia,” harapnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili mengatakan dengan level 3 ini pihaknya berharap para OPD sering berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Inspektorat tanpa harus menunggu saat waktu pengawasan.

“Level 3 itu level konsultannya, kalau ada masalah maka datang ke Inspektorat, tidak menunggu pengawasan. Jadi Inspektorat adalah mitra strategis. Dan sejauh ini sudah sangat baik, terbukti melalui PSEL, meski agak lambat tetapi berhasil dan menjadi pilot project beberapa kota lainnya di Indonesia,” kata Rizal.

Contoh itu menjadi tanda baik dalam kolaborasi-koordinasi yang baik antara BPKP dengan Inspektorat.

Sebagaimana diketahui APIP level selanjutnya ialah Level 4 yang merupakan Managed (APIP mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern).

Dan level tertinggi, Level 5  ialah Optimizing (APIP menjadi agen perubahan).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending