Connect with us

Pertama Kali Pemkot Makassar Sabet Sertifikat APIP Level 3, Fatmawati Rusdi : Koordinasi OPD Ditingkatkan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mendampingi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menerima sertifikat APIP Level 3.

Sertifikat APIP Level 3 itu diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal Suhaili, di Ruang Sipakatau, Jumat (14/04/2023).

Fatmawati Rusdi mengatakan untuk pertama kalinya dalam sejarah Pemerintah Kota mendapatkan APIP di level 3.

Ini menunjukkan suatu peningkatan yang baik dalam pengawasan di setiap OPD serta terjalin koordinasi yang baik kepada Inspektorat.

“Level 5 paling tinggi. Kita sudah di tengah-tengah. Kita target naik ke level empat. Masih banyak yang harus diperbaiki utamanya kalau ada kendala dari segi mana pun kita harus duduk sama-sama mencari solusi,” ucapnya.

Fatmawati juga menekankan bahwa setiap OPD harus mampu melakukan penilaian karena ini sangat penting untuk memastikan tujuan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat.

Senada dengan Kepala BPKP Prov Sulsel, Rizal Suhaili mengatakan untuk Kota Makassar sendiri terbilang cukup responsif jika terkait transparansi dan pelaporan.

“Berdasar dari sanalah level 3 ini ia raih. Auditnya sudah oke, evaluasi bagus, dan Kota Makassar ini sudah menjadi partner yang memiliki komunikasi yang baik dengan Inspektorat. Jadi saya sarankan kalau ada kegalauan langsung ke Inspektorat diskusi dan tanyakan,” imbaunya.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar akan dengan mudah naik ke level 4, apalagi dengan konsep Sombere and Smart City yang diusung pemerintahan Danny-Fatma berjalan dengan baik.

Rizal pun tetap mengapresiasi dan bangga atas pencapaian satu-satunya kota di Provinsi Sulsel yang naik mendapat level 3.

“Saya percaya di bawah kepemimpinan pak wali dan bu wawali ini bisa mengantarkan Kota Makassar menjadi lebih transparan dan lebih terkendali dengan benar,” pungkasny

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.