Connect with us

Resmi Pakai TTE, Diskominfo-SP Sulsel Bimtek Pejabat Tana Toraja

Published

on

Kitasulsel—Toraja—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja untuk tahun ini sudah mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam proses persuratan resminya. Dengan difasilitasi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Kamis (13/4/2023) dilangsungkan acara Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) lingkup Pemkab Tana Toraja.

Acara yang dihadiri Bupati Tana Toraja Theofilus Allererung tersebut juga dilanjutkan dengan Bombingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh pejabat pratama dan administrator Pemkab Tana Toraja untuk implementasi dan proses penerbitan TTE tersebut.

Bimtek tersebut dipandu oleh Diskominfo-SP Sulsel dan dipimpin oleh Kabid Persandian Sulsel Sultan Rakib.

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, surat elektronik menjadi sebuah keniscayaan yang harus kita hadapi dengan adaptif. Transformasi digital ini terus memaksa dunia birokrasi berbenah dan terus melakukan inovasi,” ujar Sultan Rakib.

Pada prinsipnya, Bimtek TTE yang dilakukan Diskominfo Sulsel ke Pemkab Tana Toraja merupakan kolaborasi atau buah dari perpanjangan kerja sama (PKS) antara Pemprov Sulsel dengan BSrE Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) belum lama ini.

Bupati Theofilus menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Sulsel khususnya Diskominfo SP Sulsel yang memberikan fasilitas dalam upaya menerbitkan TTE bagi para pemangku kepentingan di Pemkab Tana Toraja.

Dalam acara Bimtek TTE tersebut, seluruh pejabat pratama Pemkab Tana Toraja sudah terbut TTE nya. Selanjutnya, TTE ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin seaman mungkin untuk mewujudkan dokumentasi digital dalam proses e-goverment di kabupaten tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.