Connect with us

Pelindo Catat Pemudik di Regional 4 Capai 326.346 Orang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat hingga H-2 Hari Raya Idulfitri 1444 H atau Kamis, 20 April 2023, total arus penumpang mudik di seluruh pelabuhan kelolaan di wilayah Sulawesi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, dan Papua mencapai 326.346 orang.

“Jumlah itu mengalami trend pertumbuhan sebesar 121% dibandingkan total jumlah arus penumpang mudik pada Hari Raya Idulfitri tahun lalu,” kata Enriany Muis, Regional Head 4 Pelindo.

Menurut dia, arus penumpang mudik Lebaran 1444 H tertinggi yaitu di Pelabuhan Makassar sebanyak 45.887 orang, menyusul Pelabuhan Balikpapan 44.181 orang, kemudian Pelabuhan Ambon 36.692 orang, lalu Pelabuhan Parepare sebanyak 30.374 orang dan Pelabuhan Ternate 28.903 orang.

“Itu adalah lima besar pelabuhan di Regional 4 yang arus penumpang mudiknya cukup tinggi utamanya di musim mudik Lebaran tahun ini. Pelabuhan-pelabuhan tersebut mengalami trend pertumbuhan masing-masing sebesar 127%, 126%, 168%, 86%, dan 104% dibandingkan total arus penumpang mudik pada H-2 Lebaran tahun lalu,” terangnya.

Dari segi arus kunjungan kapal penumpang angkutan Lebaran lanjut Enriany, hingga H-2 Idulfitri 1444 H pihaknya juga mencatat trend pertumbuhan sebesar 102% atau total menjadi 525 call kapal dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di mana call atau kunjungan kapal tertinggi yaitu di Pelabuhan Manado sebanyak 74 call, kemudian Pelabuhan Ternate 55 call, Pelabuhan Kendari 49 call, Pelabuhan Ambon 47 call, dan Pelabuhan Nunukan sebanyak 41 call kapal.

Mudik Asyik BUMN 2023

Enriany Muis juga mengatakan bahwa selain mendirikan Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2023 bersama seluruh instansi yang ada di pelabuhan guna mengantisipasi lonjakan arus penumpang di musim mudik Hari Raya Idulftri tahun ini, pihaknya juga mendirikan Posko Mudik Asyik BUMN sejak Rabu, 19 April 2023.

“Posko ini merupakan posko mudik yang didirikan Pelindo berkolaborasi dengan BUMN lainnya,” ujar dia.

Di Regional 4 sendiri, Posko Mudik Asyik BUMN ini ada di Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Balikpapan.

Adapun aktivitas yang dilakukan para tim yang ada di posko tersebut di antaranya yaitu bagi-bagi takjil kepada para penumpang kapal.

“Semoga mudik Lebaran tahun ini berjalan aman, lancar, dan nyaman, serta dapat memberikan kesan yang baik dan tak terlupakan bagi para pemudik,” harapnya.

 

Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending