Connect with us

Ambulance Covid Hunter Makassar Recover Dikerahkan Bantu Evakuasi Korban Kebakaran TSM

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Keberadaan Covid Hunter sebagai bagian Program Makassar Recover tidak hanya dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, tapi juga masalah darurat lainnya.

Suara sirine mobil ambulance Covid Hunter terdengar lalu-lalang di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Senin (24/04/2023) malam.

Ambulance Covid Hunter ikut dikerahkan untuk membantu mengevakuasi korban kebakaran Trans Studio Mall (TSM) Makassar.

“Semua kita standby 47 puskesmas dan semua rumah sakit hari ini kita minta untuk dibuka (menerima korban kebakaran),” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto berharap tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun ia berjanji semua pengobatan korban kebakaran ditanggung Pemkot Makassar.

“Biaya semua ditanggung pemerintah kota. Kita evakuasi ke rumah sakit terdekat,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan Ambulance Covid Hunter disiagakan di lokasi kebakaran untuk membantu evakuasi para korban.

“Ambulance ini itu sudah dilengkapi dengan tabung oksigen sehingga kita bisa memberikan pertolongan pertama kepada para korban yang sesak nafas akibat banyak menghirup asap,” ujar Nursaidah Sirajuddin.

Selain itu, pihaknya intens memantau kondisi korban yang dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Korban terus kita pantau kondisinya. insya allah semuanya tertangani dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending