Connect with us

Pastikan Kedisiplinan Pegawai Setelah Cuti Bersama,Direksi Perumda Air Minum Gelar Apel Pagi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar apel pagi setelah libur dan cuti bersama dalam rangka idulfitri pada hari rabu, 26 April 2023 di Lapangan RTH PDAM Makassar.

Apel yang dihadiri seluruh Direksi, Para Pejabat Struktural, dan staf baik bagian maupun setiap wilayah.

Dalam amanatnya, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar menyampaikan rasa terima kasih kepada pegawai yang bekerja maksimal selama ramadan.
“Kami ucapkan terima kasih kemarin di bulan puasa kalian tetap bekerja dengan baik, terkhusus kepada wilayah-wilayah yang tetap membuka pelayanan meskipun hari libur, serta tim-tim teknik dan lapangan yang tetap melakukan penanganan pengaduan dengan merespon setiap laporan termasuk rekan-rekan nasrani yang ikut membantu pelaksanaan posko pengaduan saat libur idulfitri”, kata Beni.

Beni menambahkan bahwa apel ini diadakan untuk mengecek kedisiplinan pegawai yang baru libur panjang.
“Setelah libur panjang kemarin, kami ingin memastikan tidak ada pegawai yang menambah hari libur dari ketentuan. Semua pegawai kami minta kembali untuk bekerja dan tidak ada penambahan cuti kecuali dengan alasan tertentu”, ucapnya.

“Saya harap kita kembali bekerja keras untuk mencapai target efisiensi perusahaan agar apa yang kita cita-citakan insyaallah dijabah oleh Allah SWT,”, tutup Beni.

Dalam kesempatan ini, Beni Iskandar juga memberikan penghargaan kepada pegawai berkinerja baik yang akan memasuki usia pensiun.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending