Connect with us

Pastikan Kedisiplinan Pegawai Setelah Cuti Bersama,Direksi Perumda Air Minum Gelar Apel Pagi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar apel pagi setelah libur dan cuti bersama dalam rangka idulfitri pada hari rabu, 26 April 2023 di Lapangan RTH PDAM Makassar.

Apel yang dihadiri seluruh Direksi, Para Pejabat Struktural, dan staf baik bagian maupun setiap wilayah.

Dalam amanatnya, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar menyampaikan rasa terima kasih kepada pegawai yang bekerja maksimal selama ramadan.
“Kami ucapkan terima kasih kemarin di bulan puasa kalian tetap bekerja dengan baik, terkhusus kepada wilayah-wilayah yang tetap membuka pelayanan meskipun hari libur, serta tim-tim teknik dan lapangan yang tetap melakukan penanganan pengaduan dengan merespon setiap laporan termasuk rekan-rekan nasrani yang ikut membantu pelaksanaan posko pengaduan saat libur idulfitri”, kata Beni.

Beni menambahkan bahwa apel ini diadakan untuk mengecek kedisiplinan pegawai yang baru libur panjang.
“Setelah libur panjang kemarin, kami ingin memastikan tidak ada pegawai yang menambah hari libur dari ketentuan. Semua pegawai kami minta kembali untuk bekerja dan tidak ada penambahan cuti kecuali dengan alasan tertentu”, ucapnya.

“Saya harap kita kembali bekerja keras untuk mencapai target efisiensi perusahaan agar apa yang kita cita-citakan insyaallah dijabah oleh Allah SWT,”, tutup Beni.

Dalam kesempatan ini, Beni Iskandar juga memberikan penghargaan kepada pegawai berkinerja baik yang akan memasuki usia pensiun.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending