Connect with us

Pastikan Kedisiplinan Pegawai Setelah Cuti Bersama,Direksi Perumda Air Minum Gelar Apel Pagi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar apel pagi setelah libur dan cuti bersama dalam rangka idulfitri pada hari rabu, 26 April 2023 di Lapangan RTH PDAM Makassar.

Apel yang dihadiri seluruh Direksi, Para Pejabat Struktural, dan staf baik bagian maupun setiap wilayah.

Dalam amanatnya, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar menyampaikan rasa terima kasih kepada pegawai yang bekerja maksimal selama ramadan.
“Kami ucapkan terima kasih kemarin di bulan puasa kalian tetap bekerja dengan baik, terkhusus kepada wilayah-wilayah yang tetap membuka pelayanan meskipun hari libur, serta tim-tim teknik dan lapangan yang tetap melakukan penanganan pengaduan dengan merespon setiap laporan termasuk rekan-rekan nasrani yang ikut membantu pelaksanaan posko pengaduan saat libur idulfitri”, kata Beni.

Beni menambahkan bahwa apel ini diadakan untuk mengecek kedisiplinan pegawai yang baru libur panjang.
“Setelah libur panjang kemarin, kami ingin memastikan tidak ada pegawai yang menambah hari libur dari ketentuan. Semua pegawai kami minta kembali untuk bekerja dan tidak ada penambahan cuti kecuali dengan alasan tertentu”, ucapnya.

“Saya harap kita kembali bekerja keras untuk mencapai target efisiensi perusahaan agar apa yang kita cita-citakan insyaallah dijabah oleh Allah SWT,”, tutup Beni.

Dalam kesempatan ini, Beni Iskandar juga memberikan penghargaan kepada pegawai berkinerja baik yang akan memasuki usia pensiun.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending