Connect with us

Pemkot Makassar Sampaikan Permohonan Maaf, Pembukaan Akses Jalan TPA Antang Timbulkan Bau Tak Sedap

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menyampaikan permohonan maaf atas bau yang menyengat dalam beberapa hari terakhir. Bau menyengat tersebut berasal dari Lokasi TPA Antang.

Hal ini dikarenakan terdapat pembenahan yang dilakukan di lokasi yakni pembukaan akses jalan di tengah gunung sampah TPA Antang.

“DLH melakukan pembukaan akses jalan yang tertimbun oleh gunungan sampah pada saat musim hujan. Kita lakukan pengerukan dan itu menimbulkan bau yang sangat menyengat,” ucap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferdy Mochtar.

Kata Ferdy, akses jalan yang dikeruk ini bertujuan untuk memudahkan pembuangan sampah ke arah belakang di mana ketinggian sampah hanya mencapai kisaran 10 meter. Tidak terlalu berbahaya melakukan aktivitas pengolahan sampah.

Lahannya pun masih tersedia sekitar 6 Ha. Luas lahan tersebut dinilai masih bisa menjadi alternatif lokasi pembuangan yang diperkirakan dapat menampung volume sampah sekitar satu sampai dua tahun sambil menunggu tahapan penanganan TPA yang lebih modern melalui teknologi PSEL.

Sebelumnya, Ferdy mengungkapkan pada lokasi bagian depan TPA sendiri yang berdekatan langsung dengan pintu gerbang ketinggian sudah mencapai 50 meter, sangat rawan terjadi longsor. Hal ini berbahaya bagi aktivitas pengelolaan TPA terutama pada saat musim hujan.

Selain melakukan pengerukan, DLH juga membenahi saluran Kolam Lindi sepanjang 500 meter. Pembenahan dilakukan karena saluran Kolam Lindi juga mengalami penimbunan sampah selama musim hujan.

Hal ini menyebabkan proses pelarutan dan pembusukan materi yang bisa larut oleh aktivitas mikroba organic dan anorganic setelah terkena air, termasuk air hujan, yang masuk ke dalam tumpukan sampah tidak dapat dilakukan.

“Kolam Lindi sangat penting untuk proses pelarutan air dengan keanekaragaman plankton sehingga potensi pencemaran terhadap air dan tanah dapat diminimalisir terhadap lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

Untuk proses pembenahannya sendiri, Ferdy memperkirakan akan memakan waktu 3 minggu hingga masuk ke tahapan penyelesaian.

Tak lupa antisipasi pihak DLH akan melakukan semacam sistem controlled landfill untuk meminimalisir bau menyengat selama pembenahan.

Di mana sampah ditimbun dengan lapisan tanah setiap tujuh hari dan dilakukan juga perataan dan pemadatan sampah.

“Penyemprotan eko-ensim untuk meminimalisir bau menyengat juga akan dilaksanakan,” sebutnya.

Pengerukan akses jalan gunung sampah dan pembenahan Kolam Lindi merupakan salah satu upaya Pemkot Makassar untuk meminimalisir kerawanan longsor yang sewaktu-waktu terjadi. Serta memudahkan pengelola sampah di TPA Antang dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Untuk jangka panjangnya sendiri, Pemkot Makassar akan menghadirkan pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi modern dan ramah lingkungan.

“Saat ini dalam proses seleksi administrasi dari 6 konsorsium, pertengahan tahun ini Pemerintah Kota Makassar diharapkan telah mendapatkan pemenangnya sehingga PSEL dapat bekerja secepat mungkin. Teknologi ini akan mampu mengurai sampah sebanyak 1.000 ton setiap harinya untuk menjadi energi listrik,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending