Danny Pomanto-Mendagri RI Tanda Tangani Prasasti Hari Otda Ke 27 di Anjungan Losari
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Ratusan Pimpinan Daerah melakukan penandatangan prasasti mengenang Hari Otonomi Daerah Yang ke 27. Momentum itu turut dihadiri oleh Mendagri RI Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian.
Giat tersebut dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah digelar di Anjungan Pantai Losari, City Of Makassar, Sabtu (29/04/2023).
Danny Pomanto bersama, Tito Karnavian dan jajaran kepala daerah tampak secara bergantian membubuhkan nama dan tanda tangan di atas prasasti bertuliskan “The Memorial Stone Mengenang Hari Otonomi Daerah Yang Ke 27 Tanggal 25 April 2023”
Tidak hanya jajaran Kepala Daerah, namun jajaran pimpinan daerah dari luar kota dan kabupaten juga tampak antusias menunggu giliran untuk membubuhkan tanda tangan mereka.
Adapun prasasti ini merupakan bentuk memorial fisik Pemkot Makassar sebagai tuan rumah Hari Peringatan Otda pada tahun 2023.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengapresiasi Danny Pomanto selaku Walikota Makassar. Tito juga menuturkan dari banyaknya acara nasional, Makassar merupakan tuan rumah yang menggelar acara terbesar secara outdoor.
“Danny Pomanto memang suka memberikan kejutan-kejutan setiap melaksanakan kegiatan. Sekian banyak acara outdoor yang saya hadiri, di Makassar inilah yang paling meriah,” kagumnya.
Usai melakukan penandatanganan prasasti, Danny Pomanto mengajak Jajaran pimpinan daerah mengunjungi Festival Makassar Kota Makan Enak dengan menghidangkan kuliner khas Coto Makassar.
Sebanyak 1.000 mangkok coto disajikan untuk para jajaran pimpinan daerah di tenda sayap kiri Anjungan Losari. Merekapun dipersilahkan meracik sendiri kuah coto sesuai selera. Berbagai jenis kue tradisional khas Makassar turut dihidangkan sebagai pencuci mulut.
Usai itu, mereka juga diajak mengunjungi Festival Inovasi Pemda, dan Lorong Wisata Kota Makassar.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login