Connect with us

Peringatan Hari Otda ke-27, Makassar Raih Penghargaan Penyelenggara Pemerintahan Terbaik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-27, di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (29/4/2023).

Torehan penghargaan yang diraih Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3,348.

Selain Kota Makassar, ada 9 pemerintah kota lain yang turut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” ungkap Tito.

Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, Tito berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.

“Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transfer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat,” jelas Tito.

Adapun 10 pemerintah kota penerimaan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan terbaik yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Pare-Pare.

Sementara 10 pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro.

Kemudian 3 provinsi penerimaan penghargaan yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending