Connect with us

Kemendagri Launching SILPPD 1.2 di Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan versi terbaru dari aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau SILPPD.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan di sela-sela Malam Apresiasi Kinerja Pemda sebagai rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVII, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sabtu (29/4/2023).

Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Kemendagri Suhajar Diantoro, didampingi Direktur Jenderal Kemendagri Akmal Malik, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua APEKSI Bima Arya, dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Aplikasi yang dilaunching adalah SILPPD versi 1.2 yang merupakan pembaruan dari SILPPD versi 1.1 yang telah diluncurkan pada peringatan Otda tahun sebelumnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berharap, pembaruan aplikasi ini dapat membantu pelaksanaan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi sebuah langkah strategis pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengetahui keberhasilan dalam melaksanakan urusan pemerintahan.

“Selain itu juga untuk melihat progres pencapaian tujuan desentralisasi dari aspek pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan, yang pada akhirnya akan dijadikan sebagai masukan bagi perencanaan pembangunan di masing-masing pemerintah daerah dan sebagai bahan pembinaan oleh pemerintah pusat,” ungkap Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Dengan diluncurkannya SILPPD versi terbaru ini, maka aplikasi ini sudah siap digunakan oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel