Connect with us

Puncak Peringatan Otda ke 27, Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Malam Apresiasi Kinerja Pemda

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Makassar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke XXVII tahun 2023.

Sebagai salah satu rangkaian Puncak Peringatan Hari Otda yang ke 27, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyelenggarakan Malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).

Acara ini sekaligus menjadi penutup suksesnya penyelenggaraan Peringatan Otda yang ke 27 dari sejumlah rangkaian acara telah dihelat sejak pagi tadi.

Sebagai bentuk dukungan, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail pun menghadiri malam apresiasi kinerja pemerintah daerah (Pemda) yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sabtu (29/04) 2023).

Pagi tadi, Indira turut hadir mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dalam upacara dan serangkaian acara yang dihelat di Anjungan Pantai Losari.

Adapun Malam Apresiasi Kinerja Pemda ini dihadiri oleh ratusan pimpinan daerah se-Indonesia. Dikemas bersama acara gala dinner dengan menyajikan ikan bakar bumbu kuliner khas Makassar.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pimpinan daerah karena telah antusias mengikuti rangkaian acara sejak pagi hingga malam ini.

“Tadi pagi kita sudah menyaksikan festival Makassar Kota Makan Enak dan Inovasi Pemda yang diparalelkan dengan festival kebudayaan sebagai perayaan hari kebudayaan,” ujar Danny.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Pimpinan Daerah yang diantaranya Gubernur, Wali Kota, dan Bupati dari berbagai daerah yang hadir malam ini,” tambahnya.

Danny Pomanto dalam sambutannya turut memperkenalkan F8 yang merupakan kegiatan internasional Kota Makassar. Danny lantas mengundang mereka untuk turut berpartisipasi dan meramaikan acara tahunan tersebut.

Terakhir Danny Pomanto menjelaskan rebranding Makassar sebagai Kota Makan Enak. Danny menguraikan hal itu dipilih atas keunikan jajanan kuliner Makassar yang tetap tersedia selama 24 jam.

Tampak hadir juga dalam acara ini Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jajaran Dirjen Kemendagri, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri serta Forkopimda Sulsel dan Pemkot Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel