Danny Pomanto Hadiri Peringatan 160 Tahun Jeneponto, Harap Kolaborasi-Sinergitas dalam Pembangunan

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri undangan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Jeneponto ke-160 tahun. Dia berharap dengan hari jadi ini membuat Jeneponto makin maju dalam pembangunan.
Apalagi, hal itu sejalan dengan tema yang diusung Pemkab Jeneponto dalam HUT kali ini yakni, Kolaborasi, Sinergitas dan Berkelanjutan.

Tentunya Pemkot Makassar dan Pemkab Jeneponto diharapkan terus memperkuat jalinan kerja sama untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto tiba di Jeneponto sekira pukul 7.40 wita. Di sana dia langsung disambut hangat Bupati Jeneponto dan jajaran di rumah jabatan. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 wita.

Pada saat acara, Danny duduk sejajar dengan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman dan berdampingan dengan Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad serta pejabat lainnya.
Wali Kota dua periode ini juga mendampingi Bupati Jeneponto melaunching Buku Biografi Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Penandatanganan Prasasti Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2022.
Iksan Iskandar mengatakan peringatan HUT ini berlangsung sederhana dengan tanpa mengurangi makna dan nilai sejarahnya.
Ia menyebut, perhelatan ini juga menjadi manifestasi persatuan dan kesatuan yang dilandasi dengan budaya, dan nilai kearifan lokal.
Iksan juga berharap momen ini makin menumbuhkan semangat persaudaraan dan kebersamaan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mensukseskan acara ini,” ucapnya dalam sambutannya di sela-sela upacara HUT yang dipusatkan di Lapangan Parang Pasamaturukang, Senin (1/5/2023).
Dalam acara Puncak HUT, terdapat beberapa penampilan seni dan budaya yang dipertunjukkan, di antaranya, Tari tarian Gandrang Bulo dan Rampak Gendang yang melibatkan 200 siswa dan sanggar seni.

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.
“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.
Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.
“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.
“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.
Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.
Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.
“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login