Connect with us

Wakil Wali Kota Hadiri Farewell Dinner PSBM, Harap Kekompakan Terus Terjalin

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menghadiri malam farawell dinner Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) XXIII di Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/4/2023).

Fatmawati hadir bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail beserta jajaran Pemerintah Kota Makassar.

Farewell Dinner ini kompak dihadiri ratusan Saudagar Bugis Makassar dari sabang sampai merauke bahkan penjuru dunia.

Melihat hal tersebut, Fatmawati menekankan agar kekompakan tersebut bisa terjalin dan terus memberi kontribusi positif untuk kemajuan pembangunan di Indonesia khususnya di Kota Makassar.

“Kita melihat para saudagar Bugis Makassar malam ini sangat bahagia. Kekompakannya nyata terasa. Saya harap bisa kompak terus untuk masa depan pembangunan Indonesia khususnya Makassar lebih baik,” ucapnya.

Ratusan saudagar pun menghaturkan rasa terima kasih atas jamuan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto beserta jajarannya yang selalu spesial.

Ucapan tersebut diwakili langsung oleh inisiator terbentuknya PSBM, Aksa Mahmud.

“Saya mewakili ratusan saudagar Bugis Makassar yang hadir pada malam ini. Jamuannya luar biasa pak wali dan jajarannya. Biasanya acara begini banyak yang menganggap sunnah saja. Tapi pak Danny menganggapnya fardhu jadi wajar saja penyambutannya luar biasa. Kita sangat dihargai,” ungkap Aksa Mahmud.

Farewell Dinner ini ratusan saudagar Bugis Makassar menyantap hidangan sambil diiringi lagu empat etnis yakni Makassar, Bugis, Mandar dan Toraja yang dibawakan oleh salah satu band hits di Makassar yakni Soji.

Para saudagar juga disuguhkan tari Kalompoanna Pa’rasanganta dan menyantap kudapan khas Makassar yakni Pisang Epe dan Barongko.

Semilir angin sepoi-sepoi Pantai Losari serta view masjid 99 Kubah dan kapal Pinisi menambah hangatnya suasana malam itu.

Suasana itu seakan mengingatkan kenangan masa kecil para saudagar di kampung halaman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel