Connect with us

Pantau Langsung Giat Satgas Drainase,Camat Wajo:Masyarakat Bantu Kami Dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan Masing- Masing

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo, Hamna Faisal, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Drainase di beberapa kelurahan wilayah pemerintahan Kecamatan Wajo, Rabu, 3 Mei 2023

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Camat Hamna Faisal juga mengedukasi warga terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Camat Hamna Faisal meninjau langsung beberapa titik yang menjadi fokus kegiatan Satgas Drainase, seperti saluran air dan gorong-gorong.

Camat yang cukup aktif di lapangan ini, memastikan bahwa kegiatan pembersihan dan perbaikan yang dilakukan oleh Satgas Drainase berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Selain memantau kegiatan Satgas Drainase, Camat Hamna Faisal juga melakukan sosialisasi kepada warga di beberapa kelurahan terkait dengan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Camat Hamna menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara terus-menerus agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Hamna Faisal juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan kondisi lingkungan yang tidak sehat, seperti saluran air yang tersumbat atau sampah yang menumpuk.

“Diharapkan kerjasama antara warga dan Satgas Drainase dapat terjalin dengan baik, sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga dengan optimal di 8 Kelurahan Kecamatan Wajo,” papar Hamna.(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending