Connect with us

Pantau Langsung Giat Satgas Drainase,Camat Wajo:Masyarakat Bantu Kami Dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan Masing- Masing

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo, Hamna Faisal, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Drainase di beberapa kelurahan wilayah pemerintahan Kecamatan Wajo, Rabu, 3 Mei 2023

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Camat Hamna Faisal juga mengedukasi warga terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Camat Hamna Faisal meninjau langsung beberapa titik yang menjadi fokus kegiatan Satgas Drainase, seperti saluran air dan gorong-gorong.

Camat yang cukup aktif di lapangan ini, memastikan bahwa kegiatan pembersihan dan perbaikan yang dilakukan oleh Satgas Drainase berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Selain memantau kegiatan Satgas Drainase, Camat Hamna Faisal juga melakukan sosialisasi kepada warga di beberapa kelurahan terkait dengan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Camat Hamna menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara terus-menerus agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Hamna Faisal juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan kondisi lingkungan yang tidak sehat, seperti saluran air yang tersumbat atau sampah yang menumpuk.

“Diharapkan kerjasama antara warga dan Satgas Drainase dapat terjalin dengan baik, sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga dengan optimal di 8 Kelurahan Kecamatan Wajo,” papar Hamna.(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending