Connect with us

Terima Kunjungan Sekretaris Dubes Kazakhstan, Ketua DPRD Makassar Tertarik Belajar Penataan Kota

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Dubes Kazakhstan dan Tajikistan, Andi Zulkarnain di Rumah Dinas Ketua DPRD Makassar, Jumat (5/5/2023).

Dalam kunjungan ini, Sekretaris Dubes Kazakhstan dan Tajikistan menyampaikan berbagai kegiatan yang akan diselenggarakan dalam rangka memperingati hubungan diplomatik Indonesia dan Kazakhstan yang terjalin sejak tanggal 2 Juni 1993.

Andi Zulkarnain menyampaikan jika Pemerintah Indonesia melalui kedutaan Kazakhstan akan menggelar berbagai kegiatan untuk memperingati tiga puluh tahun hubungan diplomatik ini.

“Salah satu kegiatan yang akan diselenggarakan adalah pergelaran budaya Indonesia dan khas makanan Indonesia di Kazakhstan, di kegiatan ini kami harap pemerintah daerah di Indonesia turut berpartisipasi mengirimkan delegasinya,”kata Andi Zulkarnain.

Lanjut dia, hadirnya pemerintah daerah dari Indonesia juga dapat menjadi ajang promisi pariwisata Indonesia di Kazakhstan. Indonesia dengan sejuta destinasi wisata, mulai dari laut, gunung hingga destinasi bangunan dapat menjadi daya tarik.

“Kazakhstan adalah negara yang tidak memiliki wilayah laut atau dikenal sebagai “Landlocked Country”. Tentunya ini dapat menjadi jualan pemerintah daerah yang memiliki pesisir pantai,”tambahnya.

Selain itu, Mantan Ketua BEM Fakuktas Ekonomi Unhas itu juga menyampaikan jika Kazakhstan menjadi salag satu negara yang memiliki kota terbaik di dunia, dia juga menyebutkan jika salah satu Negara yang sukses memindahkan ibu kota dari Almaty ke Astana. Dimana Kota Astana menjadi salah satu Kota terbaik di dunia.

“Tentunya ini sangat baik untuk pemerintah Sulsel dan Kota Makassar melaksanakan kunjungan, sekaligus melakukan studi banding dengan pemerintah di Kazakhstan,”sebutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo merespon dengan baik. Dia berencanakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk melakukan pembelajaran penataan wikayah. Makassar kata dia yang mewacanakan Kota Dunia harus banyak belajar dari rencana pembangunan kota yang sudah mendapat pengakuan dari mancanegara.

” Pemerintah Kota Makassar perlu mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja di Kazakshtan. Kazakshstan yang menjadi negara maju sangat layak untuk dijadijan tujuan kunjungan, apalagi Kazakshtan dikenal negara investasi terkemuka di dunia,”tutup Rudianto Lallo.

Dikesempatan ini, kedua almuni Unhas saling melempar pujian, Rudianto Lallo memuji keberhasilan Andi Zulkarnain yang sukses menjadi bagian dari istana di masa muda. Hal itu dinilai tidak terlepas dari perjuangan dikampus.

“Banggalah ada anak muda, dari Unhas di masa muda sukses masuk istana. ini bagian perjuangan semasa dikampus dulu,”kata Rudianto Lallo.

Hal senada juga disampaikan Andi Zulkarnain. Dia merasa bangga ada teman angkatannya tahun 2002 di Unhas yang sukses memimpin lembaga legislatif. Hal itu kata dia tidak gampang, duduk di DPRD bukan hal mudah apalagi menjadi pucuk pimpinan. Kendati demikian, Kader HMI itu menyebutkan jika jiwa kepemimpinan sudah terlihat semasa dibangku kuliah, RL (sapaan Rudianto Lallo) yang semasa memimpin Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) sudah nampak jiwa kepemimpinanya di kampus ataupun di luar kampu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.

Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.

Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.

Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:

1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk

Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.

2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan

Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.

3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan

Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.

4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat

Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.

5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah

Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.

6. Memastikan Legalitas Usaha

Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel