Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Canangkan Gerakan Siswa Andalan Menanam 1 Juta Pohon

Published

on

Kitasulsel—Bone—Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mencanangkam Gerakan Siswa Andalan Menanam 1 Juta Pohon di Sulawesi Selatan Tahun 2023 di Kawasan Hutan Bulu Tanah, Kabupaten Bone, 5 Mei 2023 dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Sulsel dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional.

Andi Sudirman menanam pohon jenis eboni (kayu hitam), ikut melakukan penanaman Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII Makassar, Kepala Balai Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Kepala Perangkat Daerah Sulsel, Kadis Kehutanan Sulsel, Kepala Kesatuan Pengelolaan Lingkungan Dinas Kehutan Sulsel dan siswa se-kabupaten Bone. Serta turut serta berkegiatan polisi hutan, penyuluh perhutanan sosial dan guru.

“Ini satu juta kita tanam, kita minta siswa tanam pohon,” kata Andi Sudirman.

Gubernur menyebutkan, tujuan dari pencanangan gerakan ini, untuk mengajak seluruh masyarakat, mahasiswa dan siswa serta seluruh stakeholder peduli lingkungan serta sadar akan pentingnya penghijauan.

“Merupakan salah satu bentuk mitigasi kebencanaan di Sulsel dan mengembalikan fungsi-fungsi hutan. Ini juga bagus untuk pengaturan sistem cuaca, curah hujan dan daya serap air serta mengurangi potensi bencana,” sebut Andi Sudirman.

Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Bakti Haruni dari 1 juta pohon, terdapat 300 ribu pohon disiapkan secara mandiri oleh Dinas Pendidikan dari siswa-siswi Andalan.

Gerakan ini diikuti oleh 530 sekolah SMA/SMK dengan jumlah siswa hampir 300 ribu siswa, masing-masing menanam 3-4 pohon. Adapun sejak kepemimpinan Andi Sudirman sebagai Gubernur sebanyak 5 juta pohon telah ditanam, termasuk 2,5 pohon magrove.

“Semua menyambut antusias kegiatan ini Pak Gub. Bagusnya ini dilanjutkan menjadi kalender tahunan kita,” ucapanya.

Gubernur mengajak siswa untuk menanam pohon kayu dan pohon produktif. Salah satu siswa menyampaikan apresiasi atas pelibatan mereka dalam upaya pelestarian lingkungan, siswa UPT SMAN 8 Bone, Surya Hikmah.

“Saya bersyukur dilibatkan untuk mendukung program Pak Gubernur agar siswa memperdulikan lingkungannya. Baik untuk hari ini dan ke depannya,” sebutnya.

Di tempat gubernur ini juga menyerahkan bibit pinus, eboni (kayu hitam) dan kopi arabika.

Sedangkan program lainnya terkait pelestarian lingkungan, juga terdapat program dari Darma Wanita untuk penanaman pohon durian.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel