Connect with us

Camat Ujung Tanah Didampingi plt Kasi Trantib Dan Lurah Totaka Hadiri Rakor Bersama Kapolrestabes Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Perang kelompok yang kembali marak beberapa wilayah kota makassar menjadi perhatian serius polretabes makassar bersama pemerintah kota makassar,Beragam cara dan upaya kembali dilakukan oleh jajaran pemkot makassar dalam hal ini para camat yang wilayahnya sering terjadi gangguan kambtibmas.

Bertempat di warkop Daily jl Nusantara Makassar,Polrestabes bersama Camat Tallo. Camat Bontoala Kapolsek. Ujung Tanah. Kapolsek Tallo. Danramil. Tallo. dan Tokoh Masyarak di tiga Kecamatan yang kerap menjadi wilayah terjadinya tawuran melakukan rapat kordinasi guna menimalisir terjadinya tawuran.

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said.S.IP. M.SI Bersama Plt Kasi Terantib dan Lurah Totaka yang hadir dalam rakor tersebut berharap agar kondisi kambtibmas di wilayh  kecamatan ujung tanah dapat teratasi dengan intensnya aparat kepolisian,pemrintah kota dan tokoh masyarakat melakukan patroli wilyah serta edukasi untuk masyarakat terkhusus untuk anak anak usia dini yang kerap emnjadi awal mula terjadinya tawuran antar kelompok.

 

kapolrestabes makassar Muhammad Ngajib dalam arahannya meminta sinergitas semua pihak dalam membantu kepolisian dalam menyelesaikan persoalan yang sangat meresahkan masyarakat ini.

“kita akan lakukan penyisiran,pembubaran dan patroli berkala diwilayah wilayah yang potensi tawurannya tinggi ,mohon sinergitas dan kerjasama kita semua,jelas kombes muhammad ngajib,

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending