Connect with us

Camat Ujung Tanah Didampingi plt Kasi Trantib Dan Lurah Totaka Hadiri Rakor Bersama Kapolrestabes Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Perang kelompok yang kembali marak beberapa wilayah kota makassar menjadi perhatian serius polretabes makassar bersama pemerintah kota makassar,Beragam cara dan upaya kembali dilakukan oleh jajaran pemkot makassar dalam hal ini para camat yang wilayahnya sering terjadi gangguan kambtibmas.

Bertempat di warkop Daily jl Nusantara Makassar,Polrestabes bersama Camat Tallo. Camat Bontoala Kapolsek. Ujung Tanah. Kapolsek Tallo. Danramil. Tallo. dan Tokoh Masyarak di tiga Kecamatan yang kerap menjadi wilayah terjadinya tawuran melakukan rapat kordinasi guna menimalisir terjadinya tawuran.

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said.S.IP. M.SI Bersama Plt Kasi Terantib dan Lurah Totaka yang hadir dalam rakor tersebut berharap agar kondisi kambtibmas di wilayh  kecamatan ujung tanah dapat teratasi dengan intensnya aparat kepolisian,pemrintah kota dan tokoh masyarakat melakukan patroli wilyah serta edukasi untuk masyarakat terkhusus untuk anak anak usia dini yang kerap emnjadi awal mula terjadinya tawuran antar kelompok.

 

kapolrestabes makassar Muhammad Ngajib dalam arahannya meminta sinergitas semua pihak dalam membantu kepolisian dalam menyelesaikan persoalan yang sangat meresahkan masyarakat ini.

“kita akan lakukan penyisiran,pembubaran dan patroli berkala diwilayah wilayah yang potensi tawurannya tinggi ,mohon sinergitas dan kerjasama kita semua,jelas kombes muhammad ngajib,

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending