Connect with us

Walikota Makassar Terima Panitia Haul Akbar X AG. KH Muh Harisah AS

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menerima kunjungan panitia
Haul Akbar X AG. KH Muh Harisah AS Pendiri Pondok Pesantren An Nadhlah Makassar.

Kunjungan ini di pimpin oleh Dr. KH. Afifuddin Harisah yang merupakan pimpinan Pesantren An-Nahdlah Makassar dan Dr Firdaus Muhammad.

Danny nampa menyambut baik di rumah pribadinya di Jalan Amirullah, Mamajang, Makassar. Ia kemudian berpesan mengenal program Jagai Anak ta dan penguatan keimanan ummat.

“Tentunya itu yang paling utama, jaga anak ta atau kita harus jaga anak. Ya karena ini yang harus di nampak dari kecil. Orang tua juga harus berpesan penting di sini,” kata Danny dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, Danny menyebut program keimanan ummat di nilai perlu. Pendidikan agama sejak dini salahnya satu upaya yang di lakukan saat ini.

“Pendidikan agama harus di tanamkan. Itu sejak dini kepada anak-anak,” paparnya.

Sementara itu, pimpinan Pesantren An-Nahdlah Makassar,
KH. Afifuddin Harisah mengatakan kehadirannya bertemu Wali Kota Danny Pomanto untuk mengundang pada acara tersebut.

“Kami datang silaturahmi sekaligus mengundang beliau untuk hadir pada haul nantinya,” katanya.

Nantinya, pada acara tersebut, ada 3500 peserta akan hadir pada Haul Akbar X AG. KH Muh Harisah AS Pendiri Pondok Pesantren An Nadhlah Makassar. Kegiatan ini fi pusatkam pada Sabtu 20 Mei 2023 di Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending