Connect with us

Walikota Makassar Terima Panitia Haul Akbar X AG. KH Muh Harisah AS

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menerima kunjungan panitia
Haul Akbar X AG. KH Muh Harisah AS Pendiri Pondok Pesantren An Nadhlah Makassar.

Kunjungan ini di pimpin oleh Dr. KH. Afifuddin Harisah yang merupakan pimpinan Pesantren An-Nahdlah Makassar dan Dr Firdaus Muhammad.

Danny nampa menyambut baik di rumah pribadinya di Jalan Amirullah, Mamajang, Makassar. Ia kemudian berpesan mengenal program Jagai Anak ta dan penguatan keimanan ummat.

“Tentunya itu yang paling utama, jaga anak ta atau kita harus jaga anak. Ya karena ini yang harus di nampak dari kecil. Orang tua juga harus berpesan penting di sini,” kata Danny dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Selain itu, Danny menyebut program keimanan ummat di nilai perlu. Pendidikan agama sejak dini salahnya satu upaya yang di lakukan saat ini.

“Pendidikan agama harus di tanamkan. Itu sejak dini kepada anak-anak,” paparnya.

Sementara itu, pimpinan Pesantren An-Nahdlah Makassar,
KH. Afifuddin Harisah mengatakan kehadirannya bertemu Wali Kota Danny Pomanto untuk mengundang pada acara tersebut.

“Kami datang silaturahmi sekaligus mengundang beliau untuk hadir pada haul nantinya,” katanya.

Nantinya, pada acara tersebut, ada 3500 peserta akan hadir pada Haul Akbar X AG. KH Muh Harisah AS Pendiri Pondok Pesantren An Nadhlah Makassar. Kegiatan ini fi pusatkam pada Sabtu 20 Mei 2023 di Balai Prajurit Jenderal M. Jusuf.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending