Connect with us

Daftar Bakal Calon DPD RI Wilayah Sulsel,Diza Rasyid Ali Didampingi Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Berjalan Kaki Menuju KPU

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulsel Diza Rasyid Ali secara resmi melakukan pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah Sulawesi Selatan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/5).

Pendaftaran bakal calon DPD RI Sulsel ini diwarnai aksi jalan kaki dari Kantor KNPI Makassar menuju kantor KPU didampingi ratusan personil Pemuda Pancasila.

Diza Rasyid Ali yang merupakan ketua MPW PP Sulsel ini berkomitmen terus memberikan kontribusi terhadap persatuan NKRI dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Keterwakilannya kali ini juga merupakan harapan untuk terus memperjuangkan kaum perempuan dalam hal hak sebagai warga negara.

“Organisasi Pemuda Pancasila ini bukan sekedar sarana mengumpulkan anggota-anggota dalam hal pembela terhadap negara tetapi juga bagaimana perjuangkan kepentingan orang banyak yang hidup didalamnya tanpa terkecuali,” katanya.

Sementara, Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Irmawati Syahrir yang ditemui sesaat sebelum perjalanan menuju kantor KPU untuk melakukan pendaftaran mengatakan bentuk kepedulian terhadap kaum perempuan dibuktikan organisasinya dengan mendukung penuh keterwakilan ketua MPW sebagai calon yang akan memperjuangkan di parlemen nanti.

Ime sapaan akrabnya menuturkan harapan besar atas keterwakilan srikandi di parlemen nantinya akan menjadi penyalur aspirasi terutama kaum perempuan yang bukan hanya di wilayah Sulsel melainkan seluruh Indonesia.

“Kami berharap karena ketua kami adalah satu dari dua orang perempuan yang diketahui akan menjadi calon DPD RI wilayah Sulsel ini akan memperjuangkan kaum perempuan, khususnya perempuan-perempuan di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Karena itu, ia pun menyampaikan komitmen anggota Pemuda Pancasila untuk terus memberikan dukungan kepada calon DPD RI yang didampinginya itu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.