Connect with us

Siap-siap Implementasi ASO Wilayah Sulsel-1, Realisasi Distribusi Set Top Box Makassar Capai 82,5%

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Analog Switch Off (ASO) khusus Wilayah Sulawesi Selatan-1 (Sulsel-1) di Hotel Claro Makassar, Kamis (11/05/2023).

ASO atau peralihan TV analog ke TV digital jadwalkan akan dihentikan mulai tanggal 20 Mei 2023 mendatang khusus Wilayah Sulsel-1. Meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan.

Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti, dalam rakor tersebut menuturkan, syarat implementasi ASO atau penghentian siaran TV analog dilakukan setelah distribusi Set Top Box (STB) mencapai minimal 90 persen.

“Penutupan siaran TV analog bisa dilakukan setelah distribusi STB capai minimal 90%,” ujar Niken.

Dikutip dari data realisasi distribusi Kementerian Kominfo pada wilayah Sulsel-1 per tanggal 10 Mei 2023, Kota Makassar capai distribusi STB tertinggi yakni 82,5%. Sementara STB Kabupaten Gowa telah terdistribusi 39,9%, Kabupaten 53,9%, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 37,3% dan Kabupaten Takalar 20%.

Total persentase realisasi distribusi STB pada wilayah Sulsel-1 di angka 54% atau total 27.995 rumah tangga miskin.

Niken berharap, jelang beberapa hari yang tersisa sebelum penghentian TV analog, pemerintah setempat wilayah Sulsel-1 dapat memaksimalkan distribusi STB.

“Masih ada waktu beberapa hari untuk setiap pemerintah setempat penyedia STB mengoptimalkan distribusi STB, sehingga masyarakat tidak dirugikan saat peralihan 20 Mei nanti,” jelasnya.

Rakor ini turut dirangkaikan dengan seremonial distribusi bantuan STB di wilayah Sulsel-1. Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur turut hadir membagikan STB kepada perwakilan rumah tangga miskin.

Sebanyak 20 perwakilan masyarakat yang hadir dalam rakor itu dibagikan secara langsung STB satu per satu. Seremonial distribusi STB ini sekaligus sebagai sosialisasi persiapan peralihan TV Analog ke TV Digital.

Lanjut, Ismawaty Nur berharap peralihan TV analog ke TV digital ini dapat diterima masyarakat sebagai salah satu bentuk transformasi digital kehidupan masyarakat pada aspek digitalisasi penyiaran.

Selain itu, dengan adanya bantuan STB dapat membantu masyarakat miskin agar tidak kesulitan saat TV analog dihentikan. Implementasi ASO dan TV digital diharapkan dapat memenuhi hak-hak masyarakat dalam hal kemudahan memperoleh informasi.

“Kita harap masyarakat dapat memahami implementasi ASO ini sebagai bentuk transformasi digital. Agar masyarakat dengan mudah dapat menangkap siaran dan informasi lewat TV digital dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dengan jumlah siaran yang lebih banyak dan beragam,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel