Connect with us

Lionel Messi 3 Kali Dapat Hadiah dari Gubernur Andi Sudirman

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) ngopi bareng kopi Toraja dengan berbagai lapisan masyarakat dan pejabat daerah di sekitar Bundaran Kolam Makale, Jumat, 12 Mei 2023.

Gubernur juga berdialog dan berbincang seru, bahkan memberikan kuis berhadiah.

Abdul Rasyid, salah seorang masyarakat yang berinteraksi langsung dengan gubernur mengaku senang dapat bertemu dengan gubernur dan ngopi bareng.

“Tadi bapak ini, sempat saya lihat dorong gerobak di depan kita, sekarang ikut ngopi bareng,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Rasyid yang berprofesi sebagai pemulung ini menyampaikan sehari mendapatkan penghasilan sekitar Rp10.000. per hari.

Lainnya seorang pelajar, Lionel Messi Lullung menyampaikan rasa senangnya bisa kembali bertemu dengan gubernur. Apalagi ia mengungkapkan untuk ketiga kalinya mendapatkan hadiah dari gubernur dari menjawab pertanyaan kuis yang dilontarkan.

“Ini ketiga kalinya dapat dari Bapak Gubernur, dulu menjawab nama-nama menteri,” jelas pelajar SMP Katolik Makale ini.

Lainnya, Nurjani Toding salah seorang Guru menyampaikan lirik lagu Marendeng Marampang. Ia menjelaskan, maknanya, tidak surut semangat untuk bekerja dengan baik, tidak mudah putus asa atau menyerah karena apapun kesulitan dan kesusahan yang dihadapi.

“Ini untuk kenang-kenangan Bapak pulang sebentar. Supaya Bapak tetap semangat dalam berjuang,” ucapnya.

Sementara itu, Meldianus Sopati, S. Pd, guru SMA Negeri 9 Toraja Utara mengaku sangat antusias kegiatan ini bersama istri.

“Saat dapat informasinya ada ngopi bareng dengan Pak Andi saya sedang berada di Walenrang Timur (Luwu). Yang lucu waktu mau berangkat mamanya tidak izinkan karena dia juga mau ikut juga. Tapi saya tidak kasih ikut, dia langsung menangis,” jelas

Ucap tersebut ditimpali istrinya, “Saya mau ketemu Pak Gubernur, saya belum pernah ketemu. Saya mau lihat saja,” ucapnya.

“Pas Pak Gubernur lewat sini. Saya semangat sekali karena tidak pernah ketemu. Maka kemarin saya mau ikut, mau sekali ketemu. Saya terima kasih sekali juga sudah diberi hadiah. Semoga sukses ke depan, sehat selalu, diberikan rejeki,” sebutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel