Connect with us

Geliatkan Iklim Investasi, Pemkot Makassar Kembali Gelar MIF 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali akan menggelar Makassar Investment Forum (MIF) 2023.

Jika tidak ada kendala MIF 2023 akan diadakan pada 14 Juli. Kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Sebagai tuan rumah, Rakernas APEKSI di Makassar akan berlangsung 10-14 Juli 2023. Kegiatan ini akan dihadiri seluruh kota se-Indonesia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar Andi Zulkifli Nanda memaparkan persiapan kegiatan MIF 2023.

Ia didampingi Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Makassar Andi Zulfitra Dianta dan panitia MIF 2023.

“Karena APEKSI mendatangkan seluruh wali kota se-Indonesia maka moment ini kami masukkan agenda MIF di hari terakhir,” kata Kepala Dinas PM-PTSP Andi Zulkifli Nanda, usai rapat bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, di Amirullah, Rabu (17/05/2023) malam.

Andi Zulkifli Nanda berharap pemerintah kota yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan program atau proyek investasi di wilayahnya.

Apalagi MIF 2023 rencananya akan dihadiri kurang lebih delapan negara. Beberapa diantaranya yakni, Inggris, Jepang, Singapura, dan Belgia.

“Ini baru konsep, karena sebelum MIF dilaksanakan kita akan membuat formulir untuk memberitahukan kepada seluruh pemerintah kota terkait apa yang menjadi daya tarik di wilayah untuk dijual di MIF ini,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Andi Zulkifli Nanda akan menyurat ke pihak kedutaan negara-negara yang akan hadir, Kementerian Investasi, serta berkoordinasi dengan Dinas PM-PTSP Sulsel terkait dengan MIF 2023.

“Nanti kita juga bersurat ke pemerintah kota, nanti juga di situ kita sampaikan apa yang mau mereka berkontribusi di MIF ini,” ungkapnya.

Andi Zulkifli Nanda menyebutkan sama seperti MIF 2022, rencananya Pemkot Makassar kembali akan menawarkan proyek investasi Japparate hingga rencana pembangunan kabel bawah tanah.

“Itu yang sementara untuk kita tawarkan ke investor. Jadi Pemkot Makassar misalnya mau buat program ducting sharing, jadi jalur-jalur kabel bawah tanah itu yang kita promosikan ke perusahaan. Ada juga Japparate dan jalur tol,” ungkapnya.

Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto meminta pihak panitia untuk mematangkan persiapan MIF 2023 yang akan digelar pada Juli mendatang.

“Coba fix-kan rundown acaranya, karena kita mau kegiatan ini sukses,” ucap Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga berharap proyek Japparate sudah bidding saat MIF 2023.

“Kita sudah mulai bidding untuk Japparate nanti. Termasuk daerah yang ingin MIF, kita kurasi biar mereka sudah matang saat bertemu dengan investor,” tutup Danny Pomanto.

Dengan adanya MIF 2023, Danny Pomanto berharap iklim investasi terus menggeliat. Apalagi pertumbuhan ekonomi Kota Makassar mencapai 5,4% di atas provinsi dan nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending